Suara.com - Tujuh terpidana kasus Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon kembali meminta keadilan. Diwakili pengacaranya, Roely Panggabean, melaporkan dua orang atas dugaan keterangan palsu.
Roely Panggabean bersama mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri. Berkas laporannya, terdaftar sejak hari ini, Rabu (10/7/2024).
"Betul, hari ini saya mewakili para terpidana untuk membuat laporan. Mudah-mudahan diberikan kelancaran," kata Roely Panggabean di Mabes Polri.
Alasan Roely Panggabean membuat laporan, karena menduga keterangan yang diberikan Aep dan Dede tidak sesuai dengan fakta.
"Mereka (Aep dan Dede) menyatakan yang saat ini dipenjara, ada di depan SMP 11. Faktanya, mereka enggak ada di situ," kata Roely Panggabean. "Katanya juga ada yang dilempari batu," katanya menyambung.
Padahal dari sejumlah keterangan yang didapat tim pengacara terpidana, tidak ada keributan seperti yang dikatakan Aep dan Dede.
"Demikian juga dari keterangan pihak warung, katanya enggak ada tuh keributan," tutur Roely Panggabean.
Maka dari itu, Roely Panggabean mau mengetahui kebenaran dari keterangan bias ini. Sebab nantinya, dari fakta yang terungkap ini, kasus Vina Cirebon akan menjadi jelas.
Termasuk benar kah mereka yang mendekam di penjara adalah pelaku sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.
Sebelumnya, keluarga para terpidana ini juga melaporkan pihak lain, Ketua RT Pasren. Ia juga diduga memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam keterangannya, Ketua RT Pasren mengatakan, para terpidana tersebut tidak berada di rumahnya. Padahal kata Aminah, keluarga salah satu terpidana, mereka ada di kediaman pak RT pada malam kejadian, Agustus 2016.
Berita Terkait
-
'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Terungkap! Pemain Gagal Manchester United Jadi Inspirasi Tato Pegi Setiawan
-
Amalan Pegi Setiawan Selama Ditahan, Kini Dibebaskan dari Kasus Vina Cirebon
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Curhatan Lama Lula Lahfah Viral Lagi, Sering Keluhkan Penyakit sejak 2020 hingga Takut Meninggal
-
Judulnya Provokatif, Makna Lagu Debut Bhella Cristy Ternyata tentang Pengkhianatan Cinta yang Dalam
-
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Perjalanan Musik Lewat Konser Spektakuler Dua Delapan
-
Diduga Sindir Lula Lahfah, Pendakwah Kadam Sidik Dituding Tak Berempati
-
Antusias Penonton Warnai Meet & Greet Film "Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?"
-
Produksi Tak Main-Main Film Kuyank, Risiko Kehilangan Miliaran Rupiah saat Syuting di Pedalaman
-
Apa Itu Whip Pink Gas yang Viral di Tengah Kabar Kematian Lula Lahfah?
-
Run Hide Fight: Gadis SMA Lawan Penembak Sekolah, Malam Ini di Trans TV
-
Tepis Isu Overdosis, Keluarga dan Polisi Beberkan Penyebab Kematian Lula Lahfah