Suara.com - Tujuh terpidana kasus Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon kembali meminta keadilan. Diwakili pengacaranya, Roely Panggabean, melaporkan dua orang atas dugaan keterangan palsu.
Roely Panggabean bersama mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri. Berkas laporannya, terdaftar sejak hari ini, Rabu (10/7/2024).
"Betul, hari ini saya mewakili para terpidana untuk membuat laporan. Mudah-mudahan diberikan kelancaran," kata Roely Panggabean di Mabes Polri.
Alasan Roely Panggabean membuat laporan, karena menduga keterangan yang diberikan Aep dan Dede tidak sesuai dengan fakta.
"Mereka (Aep dan Dede) menyatakan yang saat ini dipenjara, ada di depan SMP 11. Faktanya, mereka enggak ada di situ," kata Roely Panggabean. "Katanya juga ada yang dilempari batu," katanya menyambung.
Padahal dari sejumlah keterangan yang didapat tim pengacara terpidana, tidak ada keributan seperti yang dikatakan Aep dan Dede.
"Demikian juga dari keterangan pihak warung, katanya enggak ada tuh keributan," tutur Roely Panggabean.
Maka dari itu, Roely Panggabean mau mengetahui kebenaran dari keterangan bias ini. Sebab nantinya, dari fakta yang terungkap ini, kasus Vina Cirebon akan menjadi jelas.
Termasuk benar kah mereka yang mendekam di penjara adalah pelaku sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.
Sebelumnya, keluarga para terpidana ini juga melaporkan pihak lain, Ketua RT Pasren. Ia juga diduga memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam keterangannya, Ketua RT Pasren mengatakan, para terpidana tersebut tidak berada di rumahnya. Padahal kata Aminah, keluarga salah satu terpidana, mereka ada di kediaman pak RT pada malam kejadian, Agustus 2016.
Berita Terkait
-
'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Terungkap! Pemain Gagal Manchester United Jadi Inspirasi Tato Pegi Setiawan
-
Amalan Pegi Setiawan Selama Ditahan, Kini Dibebaskan dari Kasus Vina Cirebon
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mau ke DWP 2025? Tiket Lebih Murah Lewat BRImo dengan Promo Buy 2 Get 3
-
Lega Akhirnya Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Kenang Momen Mau Lompat dari Genteng
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
Roby Satria Panen Cuan Royalti, Sebut Katalog Lagu Aset Warisan Musisi
-
Bantah Penyuka Sejenis, dr Boyke Justru Sorot Pria yang Suka ke Tempat Gym
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
Penghargaan Prancis untuk Garin Nugroho: Bukan Sekadar Gelar, Tapi Pilar Masa Depan
-
Putri The Rock, Simone Johnson Umumkan Hubungan Asmara Sesama Jenis dengan Tatyanna Dumas
-
Dude Harlino Jadi Sasaran Keluhan Nasabah Usai Dana Syariah Indonesia Tertahan Rp1,2 Triliun
-
Pamela Anderson Akhirnya Mengungkap Fakta Hubungannya dengan Liam Neeson