Suara.com - Tujuh terpidana kasus Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon kembali meminta keadilan. Diwakili pengacaranya, Roely Panggabean, melaporkan dua orang atas dugaan keterangan palsu.
Roely Panggabean bersama mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri. Berkas laporannya, terdaftar sejak hari ini, Rabu (10/7/2024).
"Betul, hari ini saya mewakili para terpidana untuk membuat laporan. Mudah-mudahan diberikan kelancaran," kata Roely Panggabean di Mabes Polri.
Alasan Roely Panggabean membuat laporan, karena menduga keterangan yang diberikan Aep dan Dede tidak sesuai dengan fakta.
"Mereka (Aep dan Dede) menyatakan yang saat ini dipenjara, ada di depan SMP 11. Faktanya, mereka enggak ada di situ," kata Roely Panggabean. "Katanya juga ada yang dilempari batu," katanya menyambung.
Padahal dari sejumlah keterangan yang didapat tim pengacara terpidana, tidak ada keributan seperti yang dikatakan Aep dan Dede.
"Demikian juga dari keterangan pihak warung, katanya enggak ada tuh keributan," tutur Roely Panggabean.
Maka dari itu, Roely Panggabean mau mengetahui kebenaran dari keterangan bias ini. Sebab nantinya, dari fakta yang terungkap ini, kasus Vina Cirebon akan menjadi jelas.
Termasuk benar kah mereka yang mendekam di penjara adalah pelaku sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.
Sebelumnya, keluarga para terpidana ini juga melaporkan pihak lain, Ketua RT Pasren. Ia juga diduga memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam keterangannya, Ketua RT Pasren mengatakan, para terpidana tersebut tidak berada di rumahnya. Padahal kata Aminah, keluarga salah satu terpidana, mereka ada di kediaman pak RT pada malam kejadian, Agustus 2016.
Berita Terkait
-
'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Terungkap! Pemain Gagal Manchester United Jadi Inspirasi Tato Pegi Setiawan
-
Amalan Pegi Setiawan Selama Ditahan, Kini Dibebaskan dari Kasus Vina Cirebon
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Efek Obat Kemo Terbaru, Vidi Aldiano Curhat Kulitnya Jadi Seputih Edward Cullen Twilight
-
Jika Istri Berhasil Hamil Anak Kedua, Denny Sumargo Janji Biayai Satu Orang untuk Bayi Tabung
-
Bukan Tak Mau Bayar, Leony Vitria Kesal Hasil Bayar Pajak Cuma Dirasakan Pejabat
-
The Panturas Tuai Kritik: Tolak Pestapora karena Freeport, Tapi Manggung di Event Sponsor Sama
-
Ada Saja Tangan Usil Netizen, Sebut Penutupan Toko Kue Ashanty Cuma Gimik karena Kini Dibuka Lagi
-
Dian Sastro Hadiri TIFF 2025, Tampil Elegan dengan Pin Bajak Laut One Piece yang Curi Perhatian
-
Eza Gionino Ternyata Sempat Ucap Talak Satu Sebelum Digugat Cerai
-
Viral Nenek 71 Tahun Meninggal Seminggu Setelah Wisuda S3 di UIN Walisongo
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Andovi da Lopez Bongkar Masalah Besar di Balik Demo Indonesia