Suara.com - Setelah bebas dari penjara, Pegi Setiawan lantas menyerukan 'perang terbuka' terhadap seorang pria bernama Aep. Orang yang ditantang itu disebut telah menyebarkan fitnah kepada Pegi atas kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Tantangan Pegi untuk menemui Aep viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dikutip Suara.com dari cuplikan video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo pada Rabu (10/7/2024), Pegi Setiawan menyebut nama Aep agar berani bertemu dengannya.
"Aep, kalau kamu laki-laki, ayo gentle. Kapan ketemu? Kita atur waktu!" sebut Pegi sembari menunjukan jarinya ke arah kamera.
Diketahui, Aep adalah salah satu saksi yang sempat diperiksa polisi dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam cuplikan video itu, Pegi pun menyebut agar Aep tidak ciut nyali karena telah menyebarkan fitnah kepada dirinya. Pegi pun menantang Aep agar berani menemuinya usai dibebaskan dalam kasus tersebut.
"Kamu jangan menyudutkan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang dan jangan kamu mematikan masa depan seseorang," ujar Pegi.
"Kalau kamu gentle, tunjukkan!" tambahnya.
Keterangan Dicap Palsu
Baca Juga: Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
Sejak kasus Vina Cirebon mencuat lagi, nama Aep kerap disebut-sebut sebagai saksi dalam kasus itu. Selain Aep, ada Ketua RT bernama Pasren dan Dede.
Setelah Pasren, keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon kembali melapor ke Bareskrim Polri, hari ini. Kali ini, keluarga para terpidana yang divonis hukuman mati itu melaporkan Aep dan Dede karena diduga telah memberikan keterangan palsu.
Saat melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, keluarga para terpidana turut didampingi Dedi Mulyadi, dan pengacara serta organisasi Peradi.
"Hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar atau palsu," kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu.
Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut, 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup, dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan, karena kesaksian palsu salah satunya dari saksi Aep dan Dede.
Dedi mengatakan upaya melaporkan untuk menguji kesaksian Aep dan Dede ini sebagai upaya pihak keluarga dan pengacara untuk membebaskan tujuh terpidana.
Berita Terkait
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Tuding Saksi Aep dan Dede Beri Keterangan Palsu, Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Lapor ke Bareskrim
-
Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap, Wapres Maruf Amin Sebut Polda Jabar Tak Fokus Usut Kasus Vina
-
Girang Disambut Bak Pahlawan saat Balik ke Rumah, Pegi Janji Beri Sumbangan ke Masjid: Ungkapan Syukur usai Bebas!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf