Suara.com - Setelah bebas dari penjara, Pegi Setiawan lantas menyerukan 'perang terbuka' terhadap seorang pria bernama Aep. Orang yang ditantang itu disebut telah menyebarkan fitnah kepada Pegi atas kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Tantangan Pegi untuk menemui Aep viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dikutip Suara.com dari cuplikan video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo pada Rabu (10/7/2024), Pegi Setiawan menyebut nama Aep agar berani bertemu dengannya.
"Aep, kalau kamu laki-laki, ayo gentle. Kapan ketemu? Kita atur waktu!" sebut Pegi sembari menunjukan jarinya ke arah kamera.
Diketahui, Aep adalah salah satu saksi yang sempat diperiksa polisi dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam cuplikan video itu, Pegi pun menyebut agar Aep tidak ciut nyali karena telah menyebarkan fitnah kepada dirinya. Pegi pun menantang Aep agar berani menemuinya usai dibebaskan dalam kasus tersebut.
"Kamu jangan menyudutkan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang dan jangan kamu mematikan masa depan seseorang," ujar Pegi.
"Kalau kamu gentle, tunjukkan!" tambahnya.
Keterangan Dicap Palsu
Baca Juga: Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
Sejak kasus Vina Cirebon mencuat lagi, nama Aep kerap disebut-sebut sebagai saksi dalam kasus itu. Selain Aep, ada Ketua RT bernama Pasren dan Dede.
Setelah Pasren, keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon kembali melapor ke Bareskrim Polri, hari ini. Kali ini, keluarga para terpidana yang divonis hukuman mati itu melaporkan Aep dan Dede karena diduga telah memberikan keterangan palsu.
Saat melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, keluarga para terpidana turut didampingi Dedi Mulyadi, dan pengacara serta organisasi Peradi.
"Hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar atau palsu," kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu.
Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut, 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup, dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan, karena kesaksian palsu salah satunya dari saksi Aep dan Dede.
Dedi mengatakan upaya melaporkan untuk menguji kesaksian Aep dan Dede ini sebagai upaya pihak keluarga dan pengacara untuk membebaskan tujuh terpidana.
Dedi pun turut menyinggung soal perlawanan hukum Pegi Setiawan yang kini dibebaskan usai gugatannya dimenangkan hakim.
"Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kami membebaskan 7 terpidana yang hari ini masih mendekap di penjara, setelah Pegi Setiawan terbebas melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," tutur Dedi.
Berita Terkait
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Tuding Saksi Aep dan Dede Beri Keterangan Palsu, Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Lapor ke Bareskrim
-
Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap, Wapres Maruf Amin Sebut Polda Jabar Tak Fokus Usut Kasus Vina
-
Girang Disambut Bak Pahlawan saat Balik ke Rumah, Pegi Janji Beri Sumbangan ke Masjid: Ungkapan Syukur usai Bebas!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas