Suara.com - Setelah bebas dari penjara, Pegi Setiawan lantas menyerukan 'perang terbuka' terhadap seorang pria bernama Aep. Orang yang ditantang itu disebut telah menyebarkan fitnah kepada Pegi atas kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Tantangan Pegi untuk menemui Aep viral setelah videonya beredar di media sosial.
Dikutip Suara.com dari cuplikan video yang dibagikan oleh akun Instagram @fakta.indo pada Rabu (10/7/2024), Pegi Setiawan menyebut nama Aep agar berani bertemu dengannya.
"Aep, kalau kamu laki-laki, ayo gentle. Kapan ketemu? Kita atur waktu!" sebut Pegi sembari menunjukan jarinya ke arah kamera.
Diketahui, Aep adalah salah satu saksi yang sempat diperiksa polisi dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam cuplikan video itu, Pegi pun menyebut agar Aep tidak ciut nyali karena telah menyebarkan fitnah kepada dirinya. Pegi pun menantang Aep agar berani menemuinya usai dibebaskan dalam kasus tersebut.
"Kamu jangan menyudutkan seseorang, jangan mematikan nama baik seseorang dan jangan kamu mematikan masa depan seseorang," ujar Pegi.
"Kalau kamu gentle, tunjukkan!" tambahnya.
Keterangan Dicap Palsu
Baca Juga: Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
Sejak kasus Vina Cirebon mencuat lagi, nama Aep kerap disebut-sebut sebagai saksi dalam kasus itu. Selain Aep, ada Ketua RT bernama Pasren dan Dede.
Setelah Pasren, keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon kembali melapor ke Bareskrim Polri, hari ini. Kali ini, keluarga para terpidana yang divonis hukuman mati itu melaporkan Aep dan Dede karena diduga telah memberikan keterangan palsu.
Saat melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri, keluarga para terpidana turut didampingi Dedi Mulyadi, dan pengacara serta organisasi Peradi.
"Hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu. Apakah kesaksiannya benar atau palsu," kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu.
Mantan Bupati Purwakarta itu menyebut, 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup, dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan, karena kesaksian palsu salah satunya dari saksi Aep dan Dede.
Dedi mengatakan upaya melaporkan untuk menguji kesaksian Aep dan Dede ini sebagai upaya pihak keluarga dan pengacara untuk membebaskan tujuh terpidana.
Berita Terkait
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Tuding Saksi Aep dan Dede Beri Keterangan Palsu, Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Lapor ke Bareskrim
-
Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap, Wapres Maruf Amin Sebut Polda Jabar Tak Fokus Usut Kasus Vina
-
Girang Disambut Bak Pahlawan saat Balik ke Rumah, Pegi Janji Beri Sumbangan ke Masjid: Ungkapan Syukur usai Bebas!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!