Suara.com - Kepulangan Pegi Setiawan ke kampung halaman di Cirebon, Jawa Barat pada Selasa (9/7/2024) kemarin disambut meriah. Pasalnya, Pegi Setiawan yang menjadi korban salah tangkap itu bak selebriti karena sempat diarak puluhan warga dengan menggunakan rebana saat tiba di kediamannya.
Diketahui, Pegi telah dibebaskan dari penjara setelah gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Barat dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Momen keluarga dan warga yang menyambut kepulangan Pegi setelah bebas menjadi viral setelah videonya beredar di media sosial. Salah satunya dibagikan ulang akun Instagram @sukabumitoday, Rabu (10/7/2024).
Dalam video itu, Pegi didampingi anggota keluarga dan tim pengacara menumpang mobil Toyota Avanza ketika tiba di kampung halaman. Berdasar video yang dipantau Suara.com, Pegi Setiawan sempat merespons warga yang menyambutnya dengan mengangkat dua jepol.
-lambaikan tangan dari dalam mobil kepada warga sekitar yang menyamut kedatangannya.
Tampak, puluhan wartawan pun langsung sibuk merekam momen kepulangan Pegi Setiawan dengan menggunakan kamera.
Seolah tak mau kalah dengan awak media, puluhan warga pun tampak ikut mengabadikan sosok Pegi Setiawan pasca bebas dengan menggunakan gawainya.
Saat mobil berkelir silver tiba, terdengar suara rebana yang dimainkan sejumlah remaja guna menyambut Pegi Setiawan usai dibebaskan dari penjara.
Selain itu, Pegi Setiawan pun dikerumuni wartawan hingga warga saat berjalan kaki menuju kediamannya.
Pegi yang mengenakan kaos warna hitam pun berada di tengah massa yang menyemut menyambut kedatangannya.
"Kasih jalan dulu, awas-awas," ujar salah satu wanita dalam video itu.
"Itu Peginya," demikian teriakan anak kecil.
Teriakan warga pun terdengar keras memanggil-manggil Pegi bak pahlawan.
Momen itu terjadi ketika Pegi meladeni pertanyaaan dari para wartawan yang merumuni rumahnya.
Menang Praperadilan
Sebelumnya, Perlawanan Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon berakhir menjadi pukulan telak Polda Jabar. Hal itu setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan dimenangkan Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Jabar, Senin (8/7/2024), menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada termohon, yakni Polda Jabar, untuk menghentikan penyidikan hingga melepaskan Pegi Setiawan serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.
Berita Terkait
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
-
Buntut Kasus Pegi Setiawan, Polri Diingatkan Jangan Asal Tangkap Seseorang
-
Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap, Wapres Maruf Amin Sebut Polda Jabar Tak Fokus Usut Kasus Vina
-
Girang Disambut Bak Pahlawan saat Balik ke Rumah, Pegi Janji Beri Sumbangan ke Masjid: Ungkapan Syukur usai Bebas!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
-
BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar
-
Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum
-
Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan
-
Ditinggal Pergi Selamanya, Amanda Seyfried Kenang Momen Bersama Anabul
-
Bukan Koperasi Biasa, Kopdes Infrastruktur Pemerintah untuk Salurkan Bantuan