Suara.com - Tamara Tyasmara akhirnya menghadiri langsung sidang kasus pembunuhan atas putra tunggalnya, Raden Andante. Sidang beragendakan putusan sela tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
Ibu satu anak tersebut datang bersama tim kuasa hukum dan manajernya sekira pukul 11.00 WIB. Sejak duduk di kursi hadirin, Tamara menyimak jalannya sidang dengan seksama.
Beberapa kali dia juga menunjukkan ekspresi jengkel melihat sang mantan kekasih, Yudha Arfandi yang duduk di kursi terdakwa. Sementara mulutnya tak berhenti mengucap zikir demi menangkan diri.
Hasil sidang menyatakan bahwa majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Yudha Arfandi. Mendengar itu, Tamara Tyasmara langsung mengucap syukur. Dia bahkan bertepuk tangan sebagai tanda senang.
"Alhamdulillah," ujar Tamara mendengar hasil putusan sela hakim.
Ketika majelis hakim menutup persidangan, Tamara langsung bangkit dari kursinya dan menatap Yudha Arfandi. Ketika hakim sudah meninggalkan ruangan, langsung saja sang aktris meluapkan kemarahannya.
Dengan lantang Tamara Tyasmara meneriakki Yudha Arfandi pembunuh.
"Pembunuh, hei pembunuh!" bentak Tamara Tyasmara emosi.
Emosi masih dirasakan Tamara ketika berjalan ke luar ruang sidang. Dia sempat memaki keluarga Yudha yang juga hadir. Karena menurut perempuan itu, keluarga sang mantan kekasih selama ini menekannya di media sosial.
"Beraninya di medsos doang," ucapnya.
Di sisi lain, sebelumnya Tamara Tyasmara sudah menyampaikan keinginannya agar Yudha Arfandi dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa anaknya.
Diberitakan sebelumnya, Raden Andante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Menurut keterangan polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Di dalam sidang, Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Tamara Tyasmara Geram Ibu Yudha Arfandi Bungkam Saat Diwawancara: Padahal di Medsos Berani
-
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Santai di Sidang, Tamara Tyasmara Sampai Geregetan
-
Tamara Tyasmara Mau Jelaskan Soal Hubungannya dengan Yudha Arfandi yang Tak Direstui Ibu
-
Tamara Tyasmara Muak Dikritik Tak Sedih Anaknya Meninggal: Jangan Banyak Bacot
-
Anaknya Dibunuh Perkara Dendam Pernikahan Tak Direstui, Angger Dimas: Saya Sangat Emosi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk
-
Tak Bayar Pesanan dan Ancam Karyawan, Zendhy Kusuma Dilaporkan Restoran Bibi Kelinci