Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang keempat yang dilaksanakan hari ini, Senin (22/7/2024) beragendakan putusan sela atas eksepsi pihak Yudha oleh majelis hakim.
Usai sidang, pihak pengacara Yudha Arfandi, Daliun Sailan membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut kliennya melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.
"Dari pihak yang bersalah juga ada beberapa pilihan, banyak orang meninggal tapi ada kualifikasinya. Ada orang dibunuh memang kan maksudnya membunuh, ada orang mati tapi maksudnya si pelaku untuk menyakiti sehingga mati," kata Daliun Sailan saat ditemui awak media usai sidang.
"Nah nanti (dibuktikan) di pembuktian," sambungnya.
Karenanya, Daliun beserta tim sudah siap membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
Daliun juga bakal mengungkap bahwa hubungan Yudha Arfandi dan Tamara Tyasmara tak terkait dengan kematian Dante.
"Ya saling membuktikan itu. Jadi kalau jaksa akan membuktikan motivasinya karena nggak direstuin, kita juga punya bukti untuk bantah itu," katanya.
Adapun bukti-bukti untuk menyanggah dakwaan jaksa sudah dipersiapkan oleh pihak Yudha Arfandi. Sayangnya Daliun belum mau membeberkan bukti apa yang dia kantongi.
"Ada (ada bukti yang dikantongi)," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Yudha Arfandi melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante dengan cara menenggelamkan di kolam renang. Jaksa menyebut motif Yudha menghabisi nyawa bocah tersebut karena dendam hubungannya tak direstui ibunda Tamara.
Oleh jaksa, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Tamara Tyasmara Lega, Eksepsi Mantan Kekasih Pembunuh Putranya Ditolak!
-
Jaksa Sebut Yudha Arfandi Bunuh Dante karena Dendam dengan Calon Mertua, Apa Kata Tamara Tyasmara?
-
Tamara Tyasmara Ledek Gaya Yudha Arfandi Pembunuh Dante saat Sidang: Mau Kondangan?
-
Mumpung Ketemu di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Labrak Keluarga Terdakwa Pembunuh Anaknya
-
Hadir di Sidang Kasus Pembunuhan Anaknya, Tamara Tyasmara Luapkan Amarah ke Yudha Arfandi: Dasar Pembunuh!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya