Suara.com - Larangan Posan Tobing untuk para personel aktif band Kotak membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin belum berbuah hasil.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Posan menyebut Kotak masih nekat menyanyikan lagu-lagu yang sudah ditetapkan sebagai larangan dalam penampilan mereka di panggung.
"Posan menyampaikan ke saya, beberapa waktu yang lalu dalam penampilannya, Kotak masih membawakan lagu-lagu yang termasuk karya cipta dari Posan," kata Minola Sebayang kepada Suara.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Minola Sebayang tidak mengingat secara pasti kapan dan di mana Kotak manggung dengan menyanyikan lagu-lagu yang dilarang. Ia cuma bisa menyebutkan salah satu acara yang dihadiri Kotak yakni saat malam penutupan Jakarta Fair 2024 pada 15 Julu lalu.
"Saya lupa di mana saja, tapi salah satunya di PRJ," ujar Minola Sebayang.
Sebagai kuasa hukum Posan Tobing, Minola Sebayang mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Kotak untuk tetap melanggar larangan tersebut.
"Mereka sepertinya berpikir bahwa mereka boleh-boleh saja menyanyikan lagu itu, karena diciptakan bersama-sama. Memang itu benar, tapi kalau pemilik yang lain tidak dimintai izin, saya kira ya tidak layak," imbuh Minola Sebayang.
"Di situ jelas, wajib meminta izin ke penciptanya. Namanya ciptaan bersama, ya tetap harus meminta izin ke semua penciptanya," ucap Minola.
Minola Sebayang juga memberikan pandangan tentang perilaku yang seharusnya ditunjukkan oleh personel Kotak jika mereka bersikeras tidak mau meminta izin.
Baca Juga: Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung
"Kalau dinyanyikannya sepenggal-sepenggal, cuma di bagian yang mereka ciptakan, nah itu boleh-boleh saja tidak pakai izin. Kalau dinyanyikannya utuh, ya harus izin lah sama orang yang juga punya hak," tutur Minola Sebayang.
Andai kata royalti telah dibayar, Minola Sebayang menegaskan bahwa izin tetap harus dimintakan ke Posan Tobing dan para pencipta lain sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Di undang-undangnya ada, jangan mentang-mentang bayar royalti, terus tidak izin," kata Minola Sebayang.
Besar kemungkinan, Posan Tobing akan mengambil tindakan hukum lanjutan terkait larangannya yang diabaikan Kotak.
Sebagaimana diketahui, Posan Tobing menerbitkan larangan untuk Kotak menyanyikan 13 lagu yang di dalamnya ada buah pemikirannya pribadi serta sang eks vokalis, Julia Angelia atau Pare pada 26 Juni 2024 karena masalah perizinan.
Semenjak keduanya keluar dari band, para personel aktif Kotak tidak pernah meminta izin setiap ingin membawakan karya-karya yang mereka ciptakan bersama.
Berita Terkait
-
Eksklusif! Suami Ungkap Kondisi Tantri Kotak Usai Jatuh dari Panggung
-
Usai Jatuh dari Panggung, Tantri Kotak Diingatkan Perkara Tak Izin Bawa Lagu Orang
-
Ahmad Dhani Semprot Band Kotak Bawa Lagu Orang Tanpa Izin, Singgung Soal Adab
-
Posan Tobing Umumkan 13 Lagu yang Dilarang Dimainkan Band Kotak
-
Posan Tobing Panaskan Lagi Perseteruan dengan Kotak Soal Royalti
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
Terkini
-
Sisi Lain OnlyFans, 7 Pesohor Dunia Ini Pernah Jualan Konten Eksklusif
-
Bedah Visual Cast Film Terbaru Street Fighter: The Movie
-
Dinilai Tak Netral di Konflik Adik-Kakak, Ibu Tasyi Athasyia Dituding Jadi 'Kompor'
-
Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi
-
Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran
-
Bukan Ketupat dan Opor Ayam, Menu Lebaran Maia Estianty Sushi hingga Pasta
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Harga Tempat Sampah di Rumah Baru Tasya Farasya Mendekati UMP Jakarta
-
Dihujat Kasih THR Rp15 Ribu, Dewi Perssik Pamer Gunungan Beras untuk Ribuan Warga
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya