Suara.com - Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta usai rekaman video tindak KDRT-nya tersebar luas di media sosial pada Selasa (13/8/2024).
Saat itu, beredar informasi yang menyebutkan bahwa Armor Toreador berusaha melarikan diri agar tidak perlu mempertanggungjawabkan perbuatan brutalnya terhadap Cut Intan Nabila.
"Pada pukul 16.00 WIB, tersangka kami monitor melakukan check in di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, tepatnya di Kemang. Sampai pada pukul 19.45, tersangka berhasil kami amankan," terang Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam giat rilis pada Rabu pagi (14/8/2024).
"Kami mendapat informasi, tersangka akan melarikan diri. Jadi sebelum tersangka melarikan diri, harus segera ditangkap," lanjutnya.
Informasi terkait rencana pelarian pun dijawab Armor Toreador. Di hari itu, Armor memang berencana ke Jakarta untuk urusan pekerjaan.
"Tidak, saya di Jakarta saja. Sebenarnya waktu itu saya ada sedikit pekerjaan di Jakarta," papar Armor Toreador.
Namun di saat bersamaan, Armor Toreador mendapati Cut Intan Nabila memviralkan video KDRT yang ia lakukan. Sadar bakal jadi bulan-bulanan publik, Armor akhirnya memutuskan menginap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta untuk bersembunyi.
"Saya tahu saya salah, jadi saya memutuskan pergi ke hotel itu," kata Armor Toreador.
Penangkapan Armor Toreador sendiri dilakukan cuma beberapa jam setelah laporan KDRT terhadap Cut Intan Nabila diterima penyidik Polres Bogor kemarin sore. Sama sekali tidak ada perlawanan dari Armor saat polisi mendatangi kamar hotel yang ia sewa.
Baca Juga: Bisnis Armor Toreador Terancam Bangkrut Diboikot Netizen Usai KDRT Cut Intan Nabila
Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terbongkar 'Dosa-dosa' Armor Toreador: Sudah 5 Kali Aniaya Istri, Terakhir Gegara Kepergok Nonton Film 'Blue'
-
Diringkus Polisi Saat Melarikan Diri, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis
-
Armor Toreador Anak Siapa? Orang Tua Konon Tahu Cut Intan Nabila Berkali-kali Jadi Korban KDRT
-
Cut Intan Jadi Korban Kekerasan Suami, Apa Hukuman untuk Pelaku KDRT?
-
'Aku Gak Salah Pilih', Cut Intan Nabila Diajak Armor Toreador Nikah dari Kelas 2 SMA, Kini Malah di-KDRT
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Didukung Andra Ramadhan, Zendhy Kusuma Kian Bersinar di Panggung Musik Indonesia
-
Hammersonic 2026 Sukses Digelar, Padukan Musik Keras dengan Estetika Visual Megah
-
Klaim Ada Orang Ketakutan, Ahmad Dhani Murka Akun Instagramnya Hilang: Tim Sedang Mencari Dalangnya
-
Tiba di Polres Jaksel, ART Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan Erin Mantan Istri Andre Taulany
-
Dari Mi Instan Hingga Latihan Brutal, Fakta di Balik Film Mortal Kombat II Terungkap di Jakarta
-
J-Rocks Bawakan Lagu RAN Versi Rock di OTW Pestapora: Mohon Maaf Diacak-acak
-
Penutupan Hammersonic 2026 Penuh Haru, Bos Ravel Entertainment Minta Maaf di atas Panggung
-
Cerita Masa Kecil Syifa Hadju Viral, Rela dari Bekasi ke PIM Demi Al, El, Dul
-
Siap-Siap War Tiket Lagi, Fan Meeting NCT JNJM di Jakarta Ditambah Jadi 2 Hari
-
Respons Tenang Dokter Richard Lee Setelah Sertifikat Mualaf Dicabut