Suara.com - Suami selebgram Cut Intan Nabila, Armor Toreador ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta usai rekaman video tindak KDRT-nya tersebar luas di media sosial pada Selasa (13/8/2024).
Saat itu, beredar informasi yang menyebutkan bahwa Armor Toreador berusaha melarikan diri agar tidak perlu mempertanggungjawabkan perbuatan brutalnya terhadap Cut Intan Nabila.
"Pada pukul 16.00 WIB, tersangka kami monitor melakukan check in di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan, tepatnya di Kemang. Sampai pada pukul 19.45, tersangka berhasil kami amankan," terang Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam giat rilis pada Rabu pagi (14/8/2024).
"Kami mendapat informasi, tersangka akan melarikan diri. Jadi sebelum tersangka melarikan diri, harus segera ditangkap," lanjutnya.
Informasi terkait rencana pelarian pun dijawab Armor Toreador. Di hari itu, Armor memang berencana ke Jakarta untuk urusan pekerjaan.
"Tidak, saya di Jakarta saja. Sebenarnya waktu itu saya ada sedikit pekerjaan di Jakarta," papar Armor Toreador.
Namun di saat bersamaan, Armor Toreador mendapati Cut Intan Nabila memviralkan video KDRT yang ia lakukan. Sadar bakal jadi bulan-bulanan publik, Armor akhirnya memutuskan menginap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta untuk bersembunyi.
"Saya tahu saya salah, jadi saya memutuskan pergi ke hotel itu," kata Armor Toreador.
Penangkapan Armor Toreador sendiri dilakukan cuma beberapa jam setelah laporan KDRT terhadap Cut Intan Nabila diterima penyidik Polres Bogor kemarin sore. Sama sekali tidak ada perlawanan dari Armor saat polisi mendatangi kamar hotel yang ia sewa.
Baca Juga: Bisnis Armor Toreador Terancam Bangkrut Diboikot Netizen Usai KDRT Cut Intan Nabila
Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terbongkar 'Dosa-dosa' Armor Toreador: Sudah 5 Kali Aniaya Istri, Terakhir Gegara Kepergok Nonton Film 'Blue'
-
Diringkus Polisi Saat Melarikan Diri, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis
-
Armor Toreador Anak Siapa? Orang Tua Konon Tahu Cut Intan Nabila Berkali-kali Jadi Korban KDRT
-
Cut Intan Jadi Korban Kekerasan Suami, Apa Hukuman untuk Pelaku KDRT?
-
'Aku Gak Salah Pilih', Cut Intan Nabila Diajak Armor Toreador Nikah dari Kelas 2 SMA, Kini Malah di-KDRT
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau