Suara.com - Polisi meringkus Armor Toreador suami dari selebgram Cut Intan Nabila, dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia ditangkap saat sembunyi dan mencoba melarikan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Armor Toreador diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Dia bilang, saat itu Armor sedang mengupayakan melarikan diri, lantaran mengetahui aksi kekerasan terhadap istrinya itu telah viral di sosial media.
"Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Menurut dia, penyidik menjerat Armor dengan pasal berlapis, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Armor dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.
Kemudian, Armor juga dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.
Lalu pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Sebelumnya, video kekerasan yang menimpa Cut Intan Nabila oelh suaminya sendiri viral di sosial media.
Baca Juga: Cut Intan Jadi Korban Kekerasan Suami, Apa Hukuman untuk Pelaku KDRT?
Dalam video yang beredar, Cut Intan mendapat penganiayaan di dalam kamar rumahnya. Saat itu tak hanya Cut Intan, dalam rekaman video tersebut, anaknya yang masih bayi juga ikut kena sasaran kekerasan.
Berita Terkait
-
Cut Intan Jadi Korban Kekerasan Suami, Apa Hukuman untuk Pelaku KDRT?
-
Bahaya Menonton Video Porno Seperti Dilakukan Armor Toreador yang Berujung Tindakan KDRT
-
'Aku Gak Salah Pilih', Cut Intan Nabila Diajak Armor Toreador Nikah dari Kelas 2 SMA, Kini Malah di-KDRT
-
Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT Sejak 2020
-
Armor Toreador Anak Siapa? Ini Biodata Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra