Suara.com - Polisi meringkus Armor Toreador suami dari selebgram Cut Intan Nabila, dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia ditangkap saat sembunyi dan mencoba melarikan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Armor Toreador diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Dia bilang, saat itu Armor sedang mengupayakan melarikan diri, lantaran mengetahui aksi kekerasan terhadap istrinya itu telah viral di sosial media.
"Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Menurut dia, penyidik menjerat Armor dengan pasal berlapis, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Armor dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.
Kemudian, Armor juga dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.
Lalu pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Sebelumnya, video kekerasan yang menimpa Cut Intan Nabila oelh suaminya sendiri viral di sosial media.
Baca Juga: Cut Intan Jadi Korban Kekerasan Suami, Apa Hukuman untuk Pelaku KDRT?
Dalam video yang beredar, Cut Intan mendapat penganiayaan di dalam kamar rumahnya. Saat itu tak hanya Cut Intan, dalam rekaman video tersebut, anaknya yang masih bayi juga ikut kena sasaran kekerasan.
Berita Terkait
-
Cut Intan Jadi Korban Kekerasan Suami, Apa Hukuman untuk Pelaku KDRT?
-
Bahaya Menonton Video Porno Seperti Dilakukan Armor Toreador yang Berujung Tindakan KDRT
-
'Aku Gak Salah Pilih', Cut Intan Nabila Diajak Armor Toreador Nikah dari Kelas 2 SMA, Kini Malah di-KDRT
-
Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT Sejak 2020
-
Armor Toreador Anak Siapa? Ini Biodata Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO