Suara.com - Polisi meringkus Armor Toreador suami dari selebgram Cut Intan Nabila, dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia ditangkap saat sembunyi dan mencoba melarikan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Armor Toreador diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Dia bilang, saat itu Armor sedang mengupayakan melarikan diri, lantaran mengetahui aksi kekerasan terhadap istrinya itu telah viral di sosial media.
"Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Menurut dia, penyidik menjerat Armor dengan pasal berlapis, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, Armor dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.
Kemudian, Armor juga dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman 10 tahun penjara.
Lalu pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Sebelumnya, video kekerasan yang menimpa Cut Intan Nabila oelh suaminya sendiri viral di sosial media.
Baca Juga: Cut Intan Jadi Korban Kekerasan Suami, Apa Hukuman untuk Pelaku KDRT?
Dalam video yang beredar, Cut Intan mendapat penganiayaan di dalam kamar rumahnya. Saat itu tak hanya Cut Intan, dalam rekaman video tersebut, anaknya yang masih bayi juga ikut kena sasaran kekerasan.
Berita Terkait
-
Cut Intan Jadi Korban Kekerasan Suami, Apa Hukuman untuk Pelaku KDRT?
-
Bahaya Menonton Video Porno Seperti Dilakukan Armor Toreador yang Berujung Tindakan KDRT
-
'Aku Gak Salah Pilih', Cut Intan Nabila Diajak Armor Toreador Nikah dari Kelas 2 SMA, Kini Malah di-KDRT
-
Cut Intan Nabila Jadi Korban KDRT Sejak 2020
-
Armor Toreador Anak Siapa? Ini Biodata Suami Cut Intan Nabila Tersangka KDRT
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu