Suara.com - Armor Toreador Gustifanfe kini resmi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Setelah kasus ini terungkap, ternyata Armor sudah lima kali melakukan KDRT kepada istrinya setelah keduanya resmi berumah tangga.
Fakta aksi penganiayaan Armor terhadap sang istri diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat merilis kasus tersebut pada Rabu (14/8/2024).
“Tersangka (Armor Toreador) sudah melakukan lebih dari 5 kali. Semenjak dia menikah," ujar kapolres.
Rio mengatakan, terbaru motif penganiayaan yang dilakukan oleh Armor lantaran ia kepergok oleh istrinya saat menonton video syur dari ponselnya.
“Bahwa motifnya, saya sampaikan mohon maaf, hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maafkan sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno, hasil pemeriksaan,” kata Rio.
Dalam kasus ini, polisi juga belum memeriksa Cut Intan Nabila yang menjadi korban KDRT. Alasannya, korban hingga kini masih trauma atas penganiayaan yang dilakukan suaminya.
“Kami ingin menggali pemeriksaan dari korban, karena kemarin faktor psikologinya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara terhadap korban,” ucapnya.
Sementara itu, untuk motif penganiayaan yang sebelumya pernah terjadi, Rio mengatakan hal itu masih didalami oleh penyidik. Saat ini, penyidik masih fokus melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang viral kemarin.
Baca Juga: Diringkus Polisi Saat Melarikan Diri, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis
“Masih kami dalami. Kami fokus kejadian yang kemarin, dulu,” tandasnya.
Dalam perkara KDRT ini, banyak menyita perhatian publik, di antaranya LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi).
Direktur LBH PB Semmi, Gurun Arisastra mengatakan, yang dilakukan oleh Armor merupakan orilaku yang keji. Ia mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian dalam menjerat tersangka Armor Toreador.
“Penganiayaan yang dilakukan Armor saya nilai keji. Terlebih KDRT itu dilakukan dihadapan anak yang masih balita, dan anak tersebut ikut terkena tendangan,” kata Gurun, saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu.
Ia meminta Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut memberikan perlindungan bagi korban.
“Kami meminta agar Komnas Perempuan dan KPAI serta LPSK memberikan perlindungan kepada korban,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Diringkus Polisi Saat Melarikan Diri, Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dijerat Pasal Berlapis
-
Terungkap Motif Suami Lakukan KDRT ke Selebgram Intan Nabila, Kepergok Nonton Film Begituan di Ponsel
-
Armor Toreador Ditangkap Polres Bogor karena Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, KPPPA: Korban Harus Berani Bersuara!
-
Viralkan Tampang Suami Cut Intan Nabila Pelaku KDRT, Pandawara: Sampah Satu Ini Belum Kami Angkut!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu