Suara.com - Armor Toreador sepertinya sudah memprediksi bahwa ajakan damai kepada sang istri, Cut Intan Nabila tidak akan berbuah hasil. Bahkan sejak sebelum Intan memberi jawaban, tim kuasa hukum Armor sudah menyiapkan rencana cadangan.
"Kalau memang ditolak, mungkin nanti akan ada usaha lain," ujar kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah kepada tim Suara.com lewat sambungan telepon baru-baru ini.
Pihak Armor Toreador sadar, mereka tidak punya kuasa memaksakan kehendak ke penyidik Polres Bogor untuk menerima permohonan restorative justice saat resmi diajukan nanti.
"Ya itu kan haknya penyidik, untuk menerima atau menolak," kata Irawansyah.
Namun di sisi lain, pihak Armor Toreador juga tetap mempertahankan argumentasi mereka bahwa hukuman penjara bukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah rumah tangga.
"Kan kondisi seperti ini juga sebenarnya banyak mudharat-nya," tutur Irawansyah.
Hanya saja, belum ada informasi lebih detail soal rencana cadangan pihak Armor Toreador kalau memang keinginan menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan tidak direspons positif.
"Masih dibicarakan dengan keluarga," ucap Irawansyah.
Sebagaimana diketahui, Cut Intan Nabila jadi korban KDRT pada Selasa (13/8/2024) pagi. Lewat Instagram, Intan mengunggah rekaman CCTV saat dipukuli Armor Toreador.
Baca Juga: Bukan Cut Intan Nabila, Ini Dia yang Laporkan Armor Pelaku KDRT ke Polisi
Masih dalam video yang sama, Armor Toreador tampak memukuli Cut Intan Nabila di depan anak bungsu mereka yang masih berusia 1 minggu. Sang anak pun ikut jadi korban tendangan kaki Armor.
Cut Intan Nabila kemudian mendapat pendampingan dari penyidik Polres Bogor untuk membuat laporan pada Selasa sore. Armor Toreador pun berhasil ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta pada malam harinya.
Armor Toreador kini sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (2) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan, serta Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Natta Reza Ungkap Kondisi Terbaru Cut Intan Nabila Korban KDRT Armor Toreador
-
Nangis Sesenggukan, Intip Momen Haru Pertemuan Cut Intan Nabila dengan Ayah Usai Kasus KDRT
-
Mulan Jameela Ungkap Kondisi Terbaru Anak-anak Cut Intan Nabila, Jumlah Gelangnya Bikin Salfok
-
Ayah Terbang dari Aceh, Tangis Cut Intan Nabila Pecah Usai Jadi Korban KDRT
-
Cut Intan Nabila Dikabarkan Bakal Rujuk, Sahabat Dekat Tegas Bilang Begini
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Kabar Duka: Tika Mega Lestari Istri Pesulap Merah Meninggal Dunia
-
Kalau Waktu Bisa Diulang, Jule Ogah Nikah Muda: Nikmati Dulu Masa Muda
-
Muncul Tanpa Hijab, Julia Prastini Akui Diceraikan Na Daehoon karena Perbuatannya
-
Pasukan 1000 Janda, Kisah Para Perempuan Perkasa Indonesia Bakal Segera Hadir
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik