Suara.com - DPR akhirnya membatalkan revisi Rancangan Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mutlak menjadi acuan syarat ambang batas pencalonan Pilkada.
Batalnya revisi RUU Pilkada menjadi harapan masyarakat. Sejak Rabu (21/8/2024) kemarin malam, Peringatan Darurat, keras digaungkan seiring rencana DPR yang mau menganulir putusan MK.
Kamis (22/8/2024) pagi tadi, sejumlah massa turun ke jalan. Mereka menyuarakan aspirasi di depan Gedung DPR RI, yang katanya menjadi tempat wakil rakyat.
Salah satu diantara massa yang turun aksi adalah komika Rigen Rakelna. Bintang film Comic 8 tersebut berharap DPR batal menganulir putusan MK.
"Semoga DPR tidak jadi menganulir keputusan MK dan RUU tidak jadi. Sehingga siapapun bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah," kata Rigen Rakelna kepada Suara.com, Kamis (22/8/2024).
Doa masyarakat Indonesia yang menghormati putusan MK atau setidaknya Rigen, akhirnya terkabul.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, melalui cuitannya di akun X mengatakan Putusan MK terkait Pilkada akan tetap berlaku.
"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tgl 22 Agustus..BATAL dilaksanakan," demikian keterangan tersebut.
"Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," imbuhnya.
Baca Juga: Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini
Berita Terkait
-
Belum Kondusif! Halte Stadion Senayan Dibakar, Polisi Terus Pukul Mundur Massa Tolak RUU Pilkada
-
Baru Kemarin Ngotot Mau Disahkan, Baleg DPR Kini 'Jiper' Batal Sahkan RUU Pilkada Usai Didemo Se-Indonesia
-
Terungkap! Ternyata Ini Alasan DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada
-
Silsilah Reza Rahadian: Cucu Tokoh Pergerakan, Pantas Lebih Berani Ikut Demo Ketimbang Raffi Ahmad
-
Tak Seperti Nagita Slavina, Ayu Ting Ting Ikut Unggah 'Peringatan Darurat': Padahal Pendidikan Kalah Jauh
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian
-
Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit
-
Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?
-
Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto
-
Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya
-
Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami