Suara.com - Aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata bikin 'jiper' atau takut Badan Legislasi atau Baleg DPR RI. Mereka memutuskan untuk batal mengesahkan RUU Pilkada jadi UU yang sebelumnya dibahas secara kilat pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) tidak menjadi undang-undang (UU).
"Rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024), batal digelar sehingga tidak bisa jadi UU," kata Awiek, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, Awiek menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada yang akan berlaku pada Pilkada 2024.
"Maka, yang berlaku hari ini adalah putusan MK," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan tahapan Pilkada 2024 dengan menggunakan putusan MK tersebut.
Ia berharap kontestasi Pilkada 2024 yang merupakan pengalaman pilkada serentak kali pertama di Indonesia harus berjalan dengan lancar dan sukses.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada hari Kamis pagi ini ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum.
Pada hari Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada untuk disetujui pada Pembicaraan Tingkat II guna disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada hari Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada hari Selasa (20/8) mengenai syarat pencalonan pada pilkada.
Aksi demonstrasi tak terelakan, ribuan massa dari berbagai kalangan mulai dari buruh, mahasiswa, akademisi hingga pesohor bahkan anak-anak STM turun ke jalan menolak pengesahan RUU Pilkada.
Aksi demonstrasi itu tak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah, seperti di Semarang, Yogyakarta, Kalimantan hingga Sulawesi.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ternyata Ini Alasan DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada
-
Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini
-
Anak STM Turun Aksi Kawal Putusan MK, Lagu Indonesia Pusaka Berkumandang
-
Demokrasi Indonesia Diobok-obok, Fedi Nuril Sentil Menohok SBY karena Diam Saja
-
Usai Berorasi di Depan Gedung DPR, Reza Rahadian Langsung Datangi Istana Negara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf