Suara.com - Aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata bikin 'jiper' atau takut Badan Legislasi atau Baleg DPR RI. Mereka memutuskan untuk batal mengesahkan RUU Pilkada jadi UU yang sebelumnya dibahas secara kilat pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) tidak menjadi undang-undang (UU).
"Rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024), batal digelar sehingga tidak bisa jadi UU," kata Awiek, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, Awiek menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada yang akan berlaku pada Pilkada 2024.
"Maka, yang berlaku hari ini adalah putusan MK," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan tahapan Pilkada 2024 dengan menggunakan putusan MK tersebut.
Ia berharap kontestasi Pilkada 2024 yang merupakan pengalaman pilkada serentak kali pertama di Indonesia harus berjalan dengan lancar dan sukses.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada hari Kamis pagi ini ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum.
Pada hari Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada untuk disetujui pada Pembicaraan Tingkat II guna disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada hari Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada hari Selasa (20/8) mengenai syarat pencalonan pada pilkada.
Aksi demonstrasi tak terelakan, ribuan massa dari berbagai kalangan mulai dari buruh, mahasiswa, akademisi hingga pesohor bahkan anak-anak STM turun ke jalan menolak pengesahan RUU Pilkada.
Aksi demonstrasi itu tak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah, seperti di Semarang, Yogyakarta, Kalimantan hingga Sulawesi.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ternyata Ini Alasan DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada
-
Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini
-
Anak STM Turun Aksi Kawal Putusan MK, Lagu Indonesia Pusaka Berkumandang
-
Demokrasi Indonesia Diobok-obok, Fedi Nuril Sentil Menohok SBY karena Diam Saja
-
Usai Berorasi di Depan Gedung DPR, Reza Rahadian Langsung Datangi Istana Negara
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!