Suara.com - Aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di gedung DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata bikin 'jiper' atau takut Badan Legislasi atau Baleg DPR RI. Mereka memutuskan untuk batal mengesahkan RUU Pilkada jadi UU yang sebelumnya dibahas secara kilat pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) tidak menjadi undang-undang (UU).
"Rapat paripurna yang akan menyetujui pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024), batal digelar sehingga tidak bisa jadi UU," kata Awiek, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, Awiek menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pilkada yang akan berlaku pada Pilkada 2024.
"Maka, yang berlaku hari ini adalah putusan MK," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan tahapan Pilkada 2024 dengan menggunakan putusan MK tersebut.
Ia berharap kontestasi Pilkada 2024 yang merupakan pengalaman pilkada serentak kali pertama di Indonesia harus berjalan dengan lancar dan sukses.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada hari Kamis pagi ini ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum.
Pada hari Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan RUU Pilkada untuk disetujui pada Pembicaraan Tingkat II guna disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada hari Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dan Pemerintah. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada hari Selasa (20/8) mengenai syarat pencalonan pada pilkada.
Aksi demonstrasi tak terelakan, ribuan massa dari berbagai kalangan mulai dari buruh, mahasiswa, akademisi hingga pesohor bahkan anak-anak STM turun ke jalan menolak pengesahan RUU Pilkada.
Aksi demonstrasi itu tak hanya digelar di Jakarta, tetapi juga di sejumlah daerah, seperti di Semarang, Yogyakarta, Kalimantan hingga Sulawesi.
Berita Terkait
- 
            
              Terungkap! Ternyata Ini Alasan DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada
 - 
            
              Anak STM Ikut Aksi Kawal Putusan MK, KPAI Bilang Begini
 - 
            
              Anak STM Turun Aksi Kawal Putusan MK, Lagu Indonesia Pusaka Berkumandang
 - 
            
              Demokrasi Indonesia Diobok-obok, Fedi Nuril Sentil Menohok SBY karena Diam Saja
 - 
            
              Usai Berorasi di Depan Gedung DPR, Reza Rahadian Langsung Datangi Istana Negara
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM