Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan mengapa pihaknya batal mengesahkan Revisi UU Pilkada pada periode ini.
Menurutnya, semua merujuk pada rapat paripurna yang dilaksakan DPR pada Kamis (22/8/2024) pagi.
"Kalau tadi anda monitor bahwa tidak jadinya dilaksanakan atau batalnya pengesahan itu jam 10.00 pagi, jam 10.00 pagi itu belum ada masa masih sepi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Ia mengatakan, tidak ada komunikasi sama sekali yang dilakukan DPR kepada pihak lain soal pembatalan ini.
"Tidak ada komunikasi apapun, tapi karena kita mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR sehingga setelah ditunda 30 menit dari 09.30 sampai 10.00 dan menurut tata tertib itu tidak bisa diteruskan, sehingga kita tidak bisa melaksanakan," ujarnya.
Menurutnya, juga tidak ada kemungkinan RUU Pilkada untuk disahkan. Mengingat rapat paripurna juga tinggal kemungkinan digelar hari Selasa pekan depan, namun pekan depan sudah pendaftaran calon Pilkada 2024.
"Rapat paripurna di DPR itu menurut aturan berlaku, kecuali yang sudah diagendakan dari jauh hari sebelumnya hari paripurna itu adalah hari Selasa dan Kamis tentunya untuk paripurna itu juga harus mengikuti tahapan-tahapan seperti rapat pimpinan Bamus dan pengagendaan dalam rapat paripurna rapat paripurna terdekat kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita sama-sama tahu sudah masa pendaftaran sehingga Kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas