Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan mengapa pihaknya batal mengesahkan Revisi UU Pilkada pada periode ini.
Menurutnya, semua merujuk pada rapat paripurna yang dilaksakan DPR pada Kamis (22/8/2024) pagi.
"Kalau tadi anda monitor bahwa tidak jadinya dilaksanakan atau batalnya pengesahan itu jam 10.00 pagi, jam 10.00 pagi itu belum ada masa masih sepi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Ia mengatakan, tidak ada komunikasi sama sekali yang dilakukan DPR kepada pihak lain soal pembatalan ini.
"Tidak ada komunikasi apapun, tapi karena kita mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR sehingga setelah ditunda 30 menit dari 09.30 sampai 10.00 dan menurut tata tertib itu tidak bisa diteruskan, sehingga kita tidak bisa melaksanakan," ujarnya.
Menurutnya, juga tidak ada kemungkinan RUU Pilkada untuk disahkan. Mengingat rapat paripurna juga tinggal kemungkinan digelar hari Selasa pekan depan, namun pekan depan sudah pendaftaran calon Pilkada 2024.
"Rapat paripurna di DPR itu menurut aturan berlaku, kecuali yang sudah diagendakan dari jauh hari sebelumnya hari paripurna itu adalah hari Selasa dan Kamis tentunya untuk paripurna itu juga harus mengikuti tahapan-tahapan seperti rapat pimpinan Bamus dan pengagendaan dalam rapat paripurna rapat paripurna terdekat kalaupun mau dilaksanakan itu tanggal 27 Agustus yang kita sama-sama tahu sudah masa pendaftaran sehingga Kami merasa bahwa lebih baik itu tidak dilaksanakan karena masa pendaftaran sudah berlaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?