Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan Aaliyah Massaid terhadap tiga akun media sosial yang menudingnya hamil duluan. Dua akun TikTok dan satu akun YouTube telah dilaporkan Aaliyah ke polisi pada 22 Agustus lalu.
"Pada tanggal 22 Agustus, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudari AM (Aaliyah Massaid) tentang dugaan peristiwa pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam saat menggelar konferensi pers, Senin (26/8/2024).
"Tiga akun tersebut menjelaskan bahwa pelapor itu hamil di luar nikah. Padahal menurut pelapor hingga saat ini dia tidak hamil, sehingga adanya informasi yang beda itu pelapor merasa dirugikan, dicemarkan nama baiknya," sambungnya.
Nantinya, Aaliyah Massaid akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal peristiwa yang dialaminya. Namun untuk tanggalnya belum dapat dipastikan.
Setelah Aaliyah Massaid sebagai pelapor, selanjutnya polisi akan memanggil para saksi yang di antaranya adalah sang suami, Thariq Halilintar dan kakak iparnya, Atta Halilintar.
"Oh iya, itu merupakan proses pendalaman. Berawal dari pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan oleh pelapor dan akan diperiksa nanti, dilakukan pendalaman," tuturnya.
Di sisi lain, tiga akun yang dilaporkan Aaliyah Massaid kini terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Peristiwa dugaan pidana yang dilaporkan oleh saudari AM adalah tentang peristiwa pencemaran nama baik oleh media elektronik, sebagaimana diatur dalam pasal 27A juncto 45 ayat 4, UU no. 1 tahun 2024 tentang ITE itu ancaman pidananya dua tahun," ucap Kombes Pol Ade Ary.
"Kemudian pasal 310 KUHP ancaman pidana sembilan bulan, kemudian pasal 311 KUHP ancaman pidana empat tahun, dan pasal 315 KUHP ancaman pidananya enam tahun. Ini lah yang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Usut Penyebar Fitnah Hamil di Luar Nikah, Polisi Periksa Aaliyah dan Thariq Halilintar Pekan Ini
-
Sebut Aaliyah Massaid Hamil Duluan, Pemilik 3 Akun Ini Terancam 6 Tahun Penjara
-
Kasusnya Mulai Diusut, Polisi Ungkap Curhatan Aaliyah Massaid usai Dituduh Hamil di Luar Nikah
-
Ogah Ngonten Saat Naik Pesawat First Class, Aaliyah Massaid Dicap Bukan OKB
-
Datangi Podcast Denny Sumargo, Adab Aaliyah Massaid Potong Omongan Thariq Halilintar Jadi Gunjingan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Bongkar Modus Petugas SPBU Nakal, Minta Isi Rp50 Ribu yang Masuk Cuma Rp20 Ribu
-
Lucunya Suami Pertama Kali Masak Nasi, Ekspresi Pusingnya Lihat Teknik Jari Istri Bikin Ngakak
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
-
9 Pasangan Artis Hollywood Berpisah di 2025, Ada yang Akhiri Pernikahan Setelah 19 Tahun
-
Pesan Uya Kuya untuk Bapak-Bapak yang Copot WC saat Penjarahan: Semoga Bermanfaat
-
Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris
-
Usai Borong Rekor, tvN Hadiahi Seluruh Tim Bon Appetit Your Majesty Liburan ke Vietnam
-
Detik-Detik Sabrina Chairunnisa Pulang ke Rumah Deddy Corbuzier: Gue Mah Gak Dicari
-
Pengacara Vadel Badjideh Buka Fakta Sidang: Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani
-
5 Foto Kondisi Terbaru Rumah Uya Kuya Usai Dijarah, WC Sampai Dicopot!