Suara.com - Sidang kasus dugaan pembunuhan Raden Andante atas terdakwa Yudha Arfandi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/8/2024). Kali ini giliran Yudha yang memberikan kesaksian.
Dalam sidang, sang terdakwa mengaku semua perbuatannya yang terekam kamera CCTV, termasuk ketika dia membenamkan Dante sebanyak 12 kali.
Yudha Arfandi berdalih kalau hal tersebut dia lakukan untuk melatih pernapasan Dante dan mengajarkan anak tersebut untuk tidak panik.
"Iya (membenamkan Dante). Saya hanya untuk melatih napas. Saya hanya mau dia tidak panik aja," kata Yudha Arfandi dalam kesaksiannya.
Yudha Arfandi lalu mengakui bahwa dia berlebihan mengajari Dante berenang dengan cara membenamkan. Padahal dia tahu anak tersebut takut air. Saat ditanya alasannya, Yudha berdalih ingin melatih Dante agar tidak "klemar-klemer".
"Saya terlalu berlebihan (mengajari Dante berenang). Penting (berlatih) supaya dia bisa renang. Bukan bencong, tapi klemar-klemer," ucap Yudha.
Saya pikir Dante baik-baik aja, ternyata dia lemas. Saya bersalah, terlalu berlebihan," ucapnya lagi.
Yudha Arfandi lalu mengakui bahwa dia tak terlalu mahir melatih berenang. Dia juga tak pernah punya sertifikat melatih. "Tidak ada (sertifikat). Bukan (pelatih renang)," imbuhnya.
Keterangan yang diberikan Yudha Arfandi sempat membuat Tamara Tyasmara tersulut emosi. Bagi Tamara, yang diucapkan sang mantan kekasih hanyalah kebohongan belaka.
Diberitakan sebelumnya, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Nyawa Anak Tamara Tyasmara Mau Diganti Uang, Keluarga Tersinggung sampai Bawa-Bawa Pendidikan Terdakwa
-
Satu Tujuan, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Berharap Pembunuh Dante Dihukum Mati
-
Harusnya Dapat Uang Asuransi dari Kematian Dante, Tamara Tyasmara: Aku Maunya Keadilan!
-
Ibu Tamara Tyasmara Menangis dan Peluk Dokter Pribadi Dante Usai Bersaksi: Cucuku Dibunuh Dok
-
Kerap Terpancing Emosi oleh Keluarga Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara Jadi Ragu Hadiri Sidang Kasus Pembunuhan Dante
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tahta Demon Slayer Runtuh, Chainsaw Man Movie Kini Kuasai Box Office
-
Marini Zumarnis Deg-degan Lihat Daffa Wardhana di Air Mata di Ujung Sajadah 2
-
7 Film Horor Indonesia Tayang Oktober 2025, Siap Bikin Jantung Copot!
-
Bocoran Episode Terakhir Bon Appetit Your Majesty, Akhir Tragis atau Happy Ending?
-
4 Film dan Drama Korea Tayang di Netflix Oktober 2025: Genie, Make a Wish Paling Ditunggu
-
7 Film Korea Action Thriller Original Netflix yang Wajib Ditonton, Mantis Sudah Rilis!
-
Komika Dzawin Nur Resmi Nikahi Renny Rachmawaty, Seorang Instruktur Diving
-
Pintar Masak, Ariel Tatum Jadi Calon Menantu Idaman Marini Zumarnis
-
Laporan Bisa Dicabut, Zendhy Kusuma Wajib Minta Maaf ke Ibu yang Janinnya Dikutuk
-
Tak Bayar Pesanan dan Ancam Karyawan, Zendhy Kusuma Dilaporkan Restoran Bibi Kelinci