Suara.com - Ahli digital forensik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Sofyan Kurniawan dihadirkan sebagai saksi meringankan oleh pihak terdakwa Yudha Arfandi dalam sidang lanjutan kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara hari ini, Kamis (12/9/2024).
Dalam keterangannya, Sofyan membenarkan bahwa Yudha Arfandi sempat mencari informasi seputar kamera CCTV di Kolam Air Tirtamas Pondok Kelapa sebelum mengajak Dante berenang.
"Setahu saya itu belum masuk ke CCTV, hanya mencari informasi (apa ada) CCTV di kolam Pondok Kelapa," kata Sofyan Kurniawan saat menjadi saksi di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (12/9/2024).
Yudha mencari informasi tersebut melalui Google. Sekitar satu menit lelaki itu berselancar di internet untuk mendapatkan informasi seputar CCTV kolam renang.
"Hanya mengetik di Google saja, ini belum mengakses CCTV, hanya mencari saja. (Waktunya 5.11- 5.12 dari Safari dan Google hanya mencari. Iya, itu belum masuk ke CCTV-nya, hanya melakukan pencarian CCTV ke kolam Pondok Kelapa itu," tutur Sofyan.
Selain mencari informasi soal kamera CCTV, Yudha Arfandi juga sempat men-screenshot gambar kolam renang tersebut.
Hal ini sempat memunculkan pertanyaan majelis hakim, mengapa Yudha Arfandi repot-repot mencari tahu soal CCTV sementara niat awalnya hanya untuk mencari alamat kolam renang.
Namun Sofyan Kurniawan menjawab bahwa dia tidak mengerti latar belakang dari tindakan sang terdakwa.
Diberitakan sebelumnya, Dante anak Tamara Tyasmara meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga: Jangan Main-main dengan Antibiotik! Wamenkes Jelaskan Bahaya Fatalnya Bisa Berujung Kematian
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Rustiya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Dicap Aktris Figuran yang Ngemis Cinta Yudha Arfandi, Tamara Tyasmara: Dia Mulai Stres
-
Bukan Pengemis Cinta, Tamara Tyasmara Bantah Pacari Yudha Arfandi Demi Harta: Aku Ada Bukti!
-
Tamara Tyasmara Ngemis Cinta Yudha Arfandi? Pengakuan Mengejutkan Saksi di Sidang Pembunuhan Dante!
-
Masalah Pribadi Hingga Hubungan Asmara dengan Yudha Arfandi Dibongkar di Sidang, Tamara Tyasmara Kesal: Gak Nyambung
-
Tamara Tyasmara Disebut Pacari Yudha Arfandi Karena Harta
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Bikin Bangga, 6 Remaja Indonesia Tampil Menembus Panggung Megah Carnegie Hall di New York
-
Bertabur Bintang, Ini Deretan Artis yang Didapuk Jadi Bridesmaid Syifa Hadju
-
Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye
-
Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid
-
Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar