Suara.com - Anak kandung Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly telah menjalani visum di rumah sakit. Visum tersebut dilakukan guna membuktikan apakah remaja 17 tahun tersebut benar pernah hamil dan melakukan aborsi.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk menguatkan laporan dugaan kasus persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kekasih Lolly.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil dari visum tersebut baru akan keluar dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Saat itu baru bisa dibuktikan apakah Lolly benar pernah hamil dan aborsi atau tidak.
"Sudah dilakukan visum. Hasilnya dalam satu atau dua minggu," kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui pada Jumat (20/9/2024).
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengatakan bahwa proses visum Lolly berjalan lancar. Meski sempat berontak, namun para dokter akhirnya berhasil melakukan tindakan pada Lolly.
Sayangnya, saat ini Lolly dalam kondisi sedang datang bulan. Hal ini membuat proses visum belum maksimal.
"Tadi Laura dalam keadaan menstruasi, jadi visumnya belum bisa maksimal," ucap Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).
Menurut Nikita, nanti Lolly akan menjalani visum ulang demi menghasilkan data yang akurat.
Sebagai informasi, kisruh antara Nikita Mirzani dan Lolly kembali timbul usai dugaan Lolly hamil dan aborsi. Isu tersebut pertama kali dimunculkan oleh Nikita Mirzani.
Baca Juga: Emosi Lolly Mudah Meledak karena Tiru Tabiat Nikita Mirzani? Psikolog Anak: Bisa Banget
Saat ini juga Nikita Mirzani tengah memproses laporan polisi terhadap Vadel Badjideh, kekasih Lolly atas dugaan persetubuhan dan aborsi.
Adapun pada Kamis (19/9/2024) pagi, Nikita Mirzani berhasil menjemput paksa Lolly untuk dibawa visum dan diperiksa polisi. Hal ini untuk membuktikan laporan terhadap Vadel Badjideh.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
-
High School Queen Konfirmasi Pemeran Utama, Premis Segar Jadi Daya Tarik?
-
Cushion OMG Berapa Gram? Ini Isi Bersih, Harga, dan Perbedaan 2 Variannya
-
4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari
-
Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
-
Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu