Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan masih menggali keterangan saksi untuk menguatkan laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila kepada Laura Meizani atau Lolly. Sampai hari ini, Selasa (24/9/2024), sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan.
"Dengan yang diperiksa hari ini, total ada 11 saksi," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya.
Dari 11 saksi, dua di antaranya sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
"Ada dua saksi lagi. Penyidik sedang memeriksa hari ini," kata Nurma Dewi.
Dua saksi yang diperiksa adalah salah satu penggemar Lolly dan teman satu apartemen Lolly. Sosok yang mengaku penggemar Lolly itu bahkan secara sukarela datang menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan.
"Dari fansnya satu, dan teman satu apartemennya LM satu. Untuk yang dari fans, dia datang dengan sukarela," jelas Nurma Dewi.
Namun, polisi belum bisa menjabarkan rincian hasil pemeriksaan dari saksi-saksi. Keterangan mereka masih disimpan penyidik untuk kebutuhan penelusuran perkara.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada 12 September 2024 lalu. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani atau Lolly sebagai korban.
Baca Juga: Polisi Masih Tunggu Hasil Visum Lolly, Besok Baru Keluar Hasilnya
Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.
Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tinggal meminta keterangan Vadel Badjideh selaku terlapor. Pemanggilan rencananya dilakukan pekan ini.
"Untuk kapan harinya, masih di penyidik," kata Nurma Dewi.
Berita Terkait
-
Sebut Penjara Bawa Mukjizat, Vadel Badjideh Klaim Hatinya Berubah Jelang Vonis
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Vadel Badjideh: Gak Takut Kalau Janjinya Surga
-
Implan Nikita Mirzani Lepas di Tengah Sidang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Skandal Kentaro Sakaguchi, Cinta Segitiga Pelik dengan Penata Rias dan Nagano Mei
-
Sempat Diungkap Doktif, dr Richard Lee Ungkap Alasan Sebenarnya Dikeluarkan dari Universitas Udayana
-
Rekam Jejak Karier Rahayu Saraswati, Keponakan Presiden Prabowo Subianto yang Mundur dari DPR RI
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing