Suara.com - Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly sudah melakukan visum lanjutan di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Visum lanjutan ini dilakukan guna membuktikan apakah remaja 17 tahun tersebut benar pernah hamil dan melakukan aborsi seperti yang dituduhkan Nikita Mirzani.
PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Lolly tidak sendiri menjalani visum, melainkan didampingi kuasa hukumnya dan UPT PPPA.
"Hari ini update terbaru untuk putri dari NM diminta dokter RSCM kembali visum lanjutan. Hari ini sudah dilakukan visum lanjutan untuk putri dari NM. Di RSCM," kata Nurma, Senin (30/9/2024).
Visum tambahan ini sendiri merupakan permintaan dari pihak rumah sakit lantaran merasa pemeriksaan serupa sebelumnya belum cukup ditemukan hasil.
"Kemarin sudah keluar visum sementara. Untuk mengobservasi dan buat kesimpulan harus diambil lebih banyak dari buktinya terutama di RSCM," ujar Nurma Dewi.
"Oleh karena itu dari pihak rumah sakit meminta untuk visum lanjutan. Hari ini dilakukan oleh dokter terutama dari ahlinya," sambungnya.
Sementara, sejauh ini sudah ada 13 saksi yang diperiksa penyidik. Hasil visum dan keterangan saksi tersebut lah yang bakal menguatkan laporan dan berujung pada kemungkinan Vadel Badjideh menjadi tersangka atau tidak.
Baca Juga: Momen Menarik Seleb di MotoGP Mandalika 2024, Ada Maia Estianty Hingga Nikita Mirzani
"Kita lihat saja (apakah Vadel Badjideh jadi tersangka), dari barang bukti, saksi-saksi sudah diperiksa dan sudah dikumpulkan oleh penyidik," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Dalam laporan tersebut, Vadel dituduhkan melalukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Hard Gumay Ramal 4 Artis Terkenal Bakal Cerai 2026, Salah Satunya Karena KDRT Sampai Berdarah-darah
-
Selamat! Steffi Zamora dan Nino Fernandez Dikaruniai Anak Pertama
-
Siapa Diva Azzura? Cewek yang Dekat dengan Na Daehoon Usai Sang Selebgram Cerai dari Jule
-
Innalillahi, Ayah Gilang Dirga Meninggal Dunia
-
Tiara Savitri Anak Mulan Jameela Diterima S2 di New York University SPS, Lulusan Apa Sebelumnya?
-
Gokil! Fuji Masuk Daftar Wanita Tercantik di Dunia 2025, Kalahkan Syifa Hadju hingga Agnez Mo
-
Anomali 2025, 4 Film Hanung Bramantyo Gagal Tembus 1 Juta Penonton
-
Golden Ticket untuk Fajar Sadboy, Indonesian Idol XIV Terlalu Banyak Gimik?
-
Top 10 Series Netflix Indonesia Akhir Desember 2025, Mens Rea Kokoh di Puncak
-
Penjelasan Mengapa Holly Wheeler Tidak Bangun seperti Max di Stranger Things 5