Suara.com - Laura Meizani Mawardi alias Lolly segera dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lagi tentang kasus dugaan persetubuhan dan aborsi oleh Vadel Badjideh.
Namun berbeda dari sebelumnya, Lolly kali ini bakal didampingi langsung oleh sang ibu, Nikita Mirzani selama diperiksa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Nikita Mirzani sendiri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10/2024).
"Siap (dampingi Lolly saat diperiksa) banyak yang mau dampingi kok," kata Nikita Mirzani.
"Ada dokter Oky juga sebagai penenang, yang kita tahu bapak peri ya. Ada juga abang aku, aku, Bang Fahmi, semuanya sudah siap mendampingi," ucapnya menyambung.
Artis 38 tahun tersebut juga mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan anaknya namun lewat sambungan telepon.
Nikita Mirzani bahkan sudah siap bertemu langsung dengan putri sulungnya pekan depan. Diduga hubungan ibu dan anak tersebut sudah membaik dan keduanya mulai berdamai.
"Secara pribadi sudah, melalui telepon tapi. Pasti ketemu, minggu depan pasti," ucapnya.
Baca Juga: Dokter Oky Pratama Bocorkan Lolly Akan Sekolah Kedokteran di Luar Negeri Usai Kasusnya Selesai
Nikita Mirzani bilang, putrinya sudah mengakui kesalahan dan menyesal atas perbuatannya. Nikita sendiri juga sudah memaafkan segala kesalahan Lolly.
"Pasti, aku mah nggak usah dia (Lolly) minta maaf aku sudah maafin," ungkap Nikita Mirzani.
Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh menjadi terlapor dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melalukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi.
Polemik makin panas usai keluarga Vadel Badjideh gantian mempolisikan Nikita Mirzani atas dugaan body shaming dan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi