Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Yudha Arfandi, terdakwa pembunuh Raden Andante, anak artis Tamara Tyasmara.
Yudha Arfandi dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Menurut hakim, Yudha Arfandi sudah merencanakan niat membunuh sejak awal mengajak Dante berenang pada 27 Januari 2024 pagi hari.
"Menimbang sejak pukul 09.00 WIB 27 Januari 2024, berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa Yudha Arfandi menurut majelis hakim punya niat," kata hakim saat membacakan putusan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).
"Menimbang bahwa niat tersebut bisa dilihat dari niat Yudha mengajak (Dante) renang saat Tamara syuting. Yudha juga berusaha untuk Tamara tidak ikut renang padahal selama ini Tamara selalu ikut mendampingi anaknya dan anak Yudha," ucapnya menyambung.
Selain dari niat Yudha Arfandi mengajak Dante berenang, taktik pembunuhan berencana terlihat dari saat lelaki tersebut membenamkan Dante sebanyak 12 kali.
"Waktu di CCTV menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan terdakwa dengan sengaja," tutur hakim.
"Menimbang bahwa terdakwa harusnya memahami akan berakibat fatal. Harusnya akibat perbuatan terdakwa bikin meninggal dunia," tambahnya.
Adapun sebelum memutuskan vonis 20 tahun penjara, para hakim sempat mengalami perbedaaan pendapat hakim atau dissenting opinion dalam putusan ini. Salah satu hakim anggota menilai seharusnya Yudha dihukum seumur hidup.
Hakim tersebut menilai tak ada hal meringankan bagi Yudha. Pendapat mayoritas hakim menyampaikan hal meringankan bagi terdakwa, antara lain belum pernah dihukum, masih muda, dan bersikap sopan selama persidangan.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia karena tenggelam pada 27 Januari 2024 di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi kemudian menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka. Menurut polisi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun selama diperiksa, Yudha mengaku hal tersebut merupakan bagian dari latihan pernapasan Dante.
Sementara, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa Dante lantaran dendam dengan ibunda Tamara, Ristya Aryuni, akibat hubungan mereka tak direstui.
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana dan dituntut hukuman mati.
Berita Terkait
-
Ada Dissenting Opinion, Satu Hakim Nilai Seharusnya Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Dihukum Seumur Hidup
-
Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Divonis 20 Tahun Penjara
-
Sidang Putusan Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara: Semoga Hakim Mengerti Isi Hati Saya
-
Klarifikasi Tamara Tyasmara Dituding Genit Usai Kirim Emoji Love ke Marselino Ferdinan
-
Tamara Tyasmara Terciduk Genit ke Marselino Ferdinan, Jejak Digital Tak Bisa Bohong
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan