Suara.com - Uya Kuya tak membiarkan rumor kurang menyenangkan mengenai kekayaannya berlama-lama di meja penghakiman publik. Suami dari Astrid Kuya ini akhirnya menyampaikan klarifikasi di balik rumah mewahnya di Amerika Serikat.
Sempat ramai dituding tidak memasukkan kepemilikan rumah di Amerika Serikat di LHKPN, Uya Kuya membongkar fakta yang ternyata mengejutkan.
Alih-alih menjadi miliknya, rumah mewahnya di negeri Paman Sam tersebut masih harus dilunasi melalui kredit. Tak tanggung-tanggung, Uya Kuya dibebankan untuk membayar kredit selama kurang lebih 30 tahun.
"Hoaks (harga) rumah Rp70 miliar, saya enggak pernah beli rumah Rp70 miliar, hoaks," tegas Uya Kuya, dilansir pada Senin (18/11/2024).
"Rumah saya di Amerika ada satu dan kredit 30 tahun," sambung Uya Kuya.
Secara terang-terangan, Uya menjelaskan bahwa tanggungan kredit tersebut baru dibayarnya selama tiga tahun. Melalui keterangan tersebut, diperlukan sekitar 27 tahun bagi Uya Kuya untuk menyelesaikan kredit rumah di Amerika Serikat.
"Baru tahun ketiga, iya (bayarannya dicicil)," ujar Uya Kuya lagi.
Namun rumah tersebut tentu saja bukan satu-satunya tanggungan finansial yang harus diselesaikan oleh Uya Kuya. Seperti para artis sekaligus pejabat pada umumnya, Uya Kuya tercatat memiliki utang dengan nominal yang tidak sedikit.
Nominal tanggungan utang milik Uya Kuya bisa dilacak melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dengan mudah.
Baca Juga: Baru Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Dipalak Rakyat Suruh Bayari Utang Pinjol Rp120 Juta
Berdasarkan data yang dilaporkan ke KPK, Uya Kuya tercatat memiliki utang sebesar Rp1,7 miliar. Namun utang tersebut masih tak seberapa dibandingkan total kekayaan mencapai Rp26,4 miliar.
Total kekayaan lebih dari Rp26 miliar itu dibagi menjadi beberapa harta, mulai dari tanah dan bangunan setara Rp17,9 miliar.
Uya Kuya juga memiliki harta dari kepemilikan alat transportasi senilai Rp248 juta. Ditambah dengan harta bergerak senilai Rp2,8 miliar, kas dan setara kas senilai Rp5 miliar, dan harta lainnya senilai Rp2 miliar.
Berita Terkait
-
Nyaman di Komisi IX DPR RI, Uya Kuya Buktikan Kuasai Masalah Pekerja Migran
-
Kritikan Kerasnya ke BPOM Soal Huru-hara Skincare Jadi Sorotan, Begini Kata Uya Kuya
-
Sebulan Kerja Jadi Anggota DPR RI, Uya Kuya Merasa Girang Punya Kegiatan Baru: Seru!
-
Inilah Satu-satunya Motor Ahmad Luthfi: Harga 10 Kali Lipat UMR Semarang
-
5 Mobil Ahmad Luthfi Versi LHKPN: Ada yang Dipakai Vanessa Nabila?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Merasa Cantik, Jennifer Coppen Yakin Dapat Pria Lain Jika Ditinggal Justin Hubner
-
Selamat! Alca Istri Bintang Emon Melahirkan Anak Pertama
-
Deddy Corbuzier Minta Maaf Gara-Gara Pernah Marah Soal Kisruh MBG: Cara Saya Salah!
-
Bukan Orang Ketiga, Ini Alasan Mengejutkan Nicole Kidman Akhiri Pernikahannya dengan Keith Urban
-
Selamat! Bintang Emon Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Perjuangan Sang Istri
-
Suami Tuntut Mahar Dikembalikan, Chikita Meidy: Berapa Harga Diri Lu?
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Kenapa Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Disukai Publik
-
Hadir di JWC 2025: Film "Mimpi Keluarga Sempurna", Sebuah Dinamika Relasi Ibu dan Anak
-
Belum Kelar Trauma Ibu-ibu Ngutang, Ivan Gunawan Kini Didatangi Orang Lagi Gegara Mimpi
-
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara