Suara.com - Harvey Moeis belum bisa bernapas lega setelah divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus korupsi PT Timah. Ia masih menghadapi tuntutan ganti rugi senilai Rp210 miliar akibat tindakan merugikan negara lewat praktek korupsi.
"Menuntut terdakwa membayar ganti rugi sebesar Rp210 miliar," kata hakim Eko Aryanto dalam sidang pembacaan putusan hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Kalau Harvey Moeis tidak kunjung melunasi ganti rugi, pengadilan berhak melelang aset-aset yang sebelumnya sudah disita seperti 11 bidang tanah bangunan hingga delapan mobil mewah. 88 tas mewah milik Sandra Dewi pun tidak luput dari ancaman pelelangan.
"Jika terpidana tidak membayar paling lama setahun setelah putusan pengadilan, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang," ujar Eko Aryanto.
Harvey Moeis berpotensi mendapat hukuman tambahan andai seluruh aset sitaan sudah dilelang, namun uang yang didapat tetap belum cukup untuk melunasi utang ke negara.
"Jika harta bendanya tidak tercukupi, maka diganti dengan pidana penjara dua tahun," imbuh Eko Aryanto.
Dalam urusan vonis Harvey Moeis, hakim memang tidak sependapat dengan jaksa. Mereka cuma mengabulkan setengah dari tuntutan 12 tahun penjara terhadap Harvey.
Namun terkait poin lain seperti penyitaan aset, hakim tetap sependapat dengan jaksa penuntut umum. "Untuk barang bukti, kami sama dengan penuntut umum semuanya," ucap Eko Aryanto.
Baca Juga: Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Harvey Moeis sendiri belum mengambil keputusan terkait vonis 6,5 tahun penjara dari hakim. Ia dan tim kuasa hukum sepakat untuk pikir-pikir dulu selama 7 hari.
Berita Terkait
-
Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya
-
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
-
Diminta Jangan Playing Victim, Suami Sandra Dewi Beri Pesan ke Anak-anaknya: Papa Bukan Koruptor
-
Di Hadapan Hakim, Harvey Moeis Puji Kesabaran Sandra Dewi: Dia Diam Meski Difitnah dan Dicaci-maki
-
Sampai Mau Nangis, Harvey Moeis Pesan ke Anak di Sidang: Hak Kalian Punya Sosok Ayah Dirampas...
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sinopsis Wicked: For Good, Akhir Epik Persahabatan Elphaba dan Glinda di Negeri Oz
-
Hellboy (2004) Tayang Malam Ini di Trans TV, Simak Fakta Menariknya yang Jarang Orang Tahu
-
Aqeela Calista Sekolah Di Mana? Sukses Borong 4 Piala SCTV Awards 2025!
-
Transformasi Marion Jola: dari Malas Olahraga hingga Jadi Inspirasi Body Goals, Ini Rahasianya
-
Agak Sensitif, Acha Septriasa Sempat Ragu Tampil di Film Air Mata Mualaf
-
Belum Move On, Gus Miftah Sentil Lagi Netizen Soal Kontroversi Viral Es Teh
-
Marshanda: Kalau Aku Mati Malam Ini...
-
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
-
Resmi Pacaran, Beda Harta Kekayaan Katy Perry Vs Justin Trudeau
-
Katy Perry dan Justin Trudeau Dikaitkan dengan Raisa dan Jokowi, Apa Hubungannya?