Suara.com - Harvey Moeis belum bisa bernapas lega setelah divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus korupsi PT Timah. Ia masih menghadapi tuntutan ganti rugi senilai Rp210 miliar akibat tindakan merugikan negara lewat praktek korupsi.
"Menuntut terdakwa membayar ganti rugi sebesar Rp210 miliar," kata hakim Eko Aryanto dalam sidang pembacaan putusan hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Kalau Harvey Moeis tidak kunjung melunasi ganti rugi, pengadilan berhak melelang aset-aset yang sebelumnya sudah disita seperti 11 bidang tanah bangunan hingga delapan mobil mewah. 88 tas mewah milik Sandra Dewi pun tidak luput dari ancaman pelelangan.
"Jika terpidana tidak membayar paling lama setahun setelah putusan pengadilan, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang," ujar Eko Aryanto.
Harvey Moeis berpotensi mendapat hukuman tambahan andai seluruh aset sitaan sudah dilelang, namun uang yang didapat tetap belum cukup untuk melunasi utang ke negara.
"Jika harta bendanya tidak tercukupi, maka diganti dengan pidana penjara dua tahun," imbuh Eko Aryanto.
Dalam urusan vonis Harvey Moeis, hakim memang tidak sependapat dengan jaksa. Mereka cuma mengabulkan setengah dari tuntutan 12 tahun penjara terhadap Harvey.
Namun terkait poin lain seperti penyitaan aset, hakim tetap sependapat dengan jaksa penuntut umum. "Untuk barang bukti, kami sama dengan penuntut umum semuanya," ucap Eko Aryanto.
Baca Juga: Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Harvey Moeis sendiri belum mengambil keputusan terkait vonis 6,5 tahun penjara dari hakim. Ia dan tim kuasa hukum sepakat untuk pikir-pikir dulu selama 7 hari.
Berita Terkait
-
Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya
-
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
-
Diminta Jangan Playing Victim, Suami Sandra Dewi Beri Pesan ke Anak-anaknya: Papa Bukan Koruptor
-
Di Hadapan Hakim, Harvey Moeis Puji Kesabaran Sandra Dewi: Dia Diam Meski Difitnah dan Dicaci-maki
-
Sampai Mau Nangis, Harvey Moeis Pesan ke Anak di Sidang: Hak Kalian Punya Sosok Ayah Dirampas...
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki