Suara.com - Harvey Moeis belum bisa bernapas lega setelah divonis ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus korupsi PT Timah. Ia masih menghadapi tuntutan ganti rugi senilai Rp210 miliar akibat tindakan merugikan negara lewat praktek korupsi.
"Menuntut terdakwa membayar ganti rugi sebesar Rp210 miliar," kata hakim Eko Aryanto dalam sidang pembacaan putusan hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Kalau Harvey Moeis tidak kunjung melunasi ganti rugi, pengadilan berhak melelang aset-aset yang sebelumnya sudah disita seperti 11 bidang tanah bangunan hingga delapan mobil mewah. 88 tas mewah milik Sandra Dewi pun tidak luput dari ancaman pelelangan.
"Jika terpidana tidak membayar paling lama setahun setelah putusan pengadilan, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang," ujar Eko Aryanto.
Harvey Moeis berpotensi mendapat hukuman tambahan andai seluruh aset sitaan sudah dilelang, namun uang yang didapat tetap belum cukup untuk melunasi utang ke negara.
"Jika harta bendanya tidak tercukupi, maka diganti dengan pidana penjara dua tahun," imbuh Eko Aryanto.
Dalam urusan vonis Harvey Moeis, hakim memang tidak sependapat dengan jaksa. Mereka cuma mengabulkan setengah dari tuntutan 12 tahun penjara terhadap Harvey.
Namun terkait poin lain seperti penyitaan aset, hakim tetap sependapat dengan jaksa penuntut umum. "Untuk barang bukti, kami sama dengan penuntut umum semuanya," ucap Eko Aryanto.
Baca Juga: Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Harvey Moeis sendiri belum mengambil keputusan terkait vonis 6,5 tahun penjara dari hakim. Ia dan tim kuasa hukum sepakat untuk pikir-pikir dulu selama 7 hari.
Berita Terkait
-
Vonis Harvey Moeis Lebih Rendah dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa, Hakim Beberkan Alasannya
-
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
-
Diminta Jangan Playing Victim, Suami Sandra Dewi Beri Pesan ke Anak-anaknya: Papa Bukan Koruptor
-
Di Hadapan Hakim, Harvey Moeis Puji Kesabaran Sandra Dewi: Dia Diam Meski Difitnah dan Dicaci-maki
-
Sampai Mau Nangis, Harvey Moeis Pesan ke Anak di Sidang: Hak Kalian Punya Sosok Ayah Dirampas...
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara