Suara.com - Hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis atas keterlibatan dalam kasus korupsi PT Timah hari ini, Senin (23/12/2024). Tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum tidak dikabulkan karena dirasa terlalu berat untuk Harvey.
"Tuntutan pidana tersebut terlalu berat, jika dibandingkan dengan kronologi tindak pidananya," ujar hakim Eko Aryanto sebelum membacakan amar putusan.
Harvey Moeis sempat disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah selama periode 2018 hingga 2019, sebagai kepanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Namun dari fakta persidangan, didapat informasi bahwa PT RBT adalah smelter swasta resmi yang bekerja sama dengan PT Timah untuk meningkatkan penjualan ekspor timah.
"PT Timah dan PT RBT, keduanya sama-sama memiliki IUP," kata Eko Aryanto.
Harvey Moeis juga bukan bagian dari struktur kepengurusan PT RBT, meski beberapa kali datang mewakili perusahaan dalam pertemuan dengan PT Timah. Ia sama sekali tidak tahu-menahu tentang rincian kerja sama PT RBT dan PT Timah, maupun rincian pembukuan perusahaan smelter swasta tersebut.
"Terdakwa hanya ingin membantu, karena pernah punya pengalaman mengelola usaha tambang batu bara di Kalimantan," jelas Eko Aryanto.
Harvey Moeis pun belum pernah punya catatan kriminal sebelum terseret kasus korupsi PT Timah. Ia dinilai masih punya kesempatan untuk memperbaiki diri setelah menyelesaikan masa hukuman.
Kendati demikian, Harvey Moeis tetap ikut merugikan negara dalam kasus korupsi PT Timah. Ia terbukti ikut menikmati uang hasil korupsi bersama para terdakwa lain.
Baca Juga: Harvey Moeis Divonis Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir
Oleh karenanya, Harvey Moeis harus menyambut perayaan Natal tahun ini di balik jeruji besi. Selain dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, Harvey juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Harvey Moeis turut diminta mengganti kerugian negara senilai Rp210 miliar. Bila tidak sanggup, Harvey akan dikenakan pidana penjara tambahan selama 2 tahun.
Belum ada keputusan dari Harvey Moeis dan tim kuasa hukum, apakah dirinya akan menerima atau mengajukan banding atas putusan hukum. Mereka diberi waktu 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Hakim: 12 Tahun Terlalu Berat
-
Di Hadapan Hakim, Harvey Moeis Puji Kesabaran Sandra Dewi: Dia Diam Meski Difitnah dan Dicaci-maki
-
Sampai Mau Nangis, Harvey Moeis Pesan ke Anak di Sidang: Hak Kalian Punya Sosok Ayah Dirampas...
-
Lita Gading Komentari Tuntutan Hukuman Harvey Moeis: Haruskah Sandra Dewi Juga Dihukum?
-
Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Guncang Oscar 2026! 6 Fakta Film Sinners Pecahkan Rekor dengan 16 Nominasi
-
Tangis Ressa Pecah, Berharap Diakui Denada sebagai Anak: Cuma untuk Ketenangan Hati
-
Intip Detail Gaun dan Makeup Ranty Maria saat Pemberkatan Nikah di Bali: Glam in White!
-
Sering Dikirim Kopi, Tissa Biani Bongkar Sifat Dermawan Lucky Element yang Jarang Diketahui Publik
-
Bikin Element Mandiri, Jasa Besar Lucky Widja di Band Diungkap Sahabat
-
Kasus Penggelapan eks Admin Fuji Naik Sidik, Terungkap Ada Dugaan Sindikat Karyawan
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
-
Sinopsis Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Saat Dendam Lebih Kuat dari Iman
-
Keanu AGL Bongkar Sifat Asli Lula Lahfah: Tulus, Gak Milih-Milih Teman
-
Mischa Chandrawinata Sentil Mantan Arafah Rianti yang Nyesel Kasih Tas Mahal: Bukan Laki-Laki