Suara.com - Hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis atas keterlibatan dalam kasus korupsi PT Timah hari ini, Senin (23/12/2024). Tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum tidak dikabulkan karena dirasa terlalu berat untuk Harvey.
"Tuntutan pidana tersebut terlalu berat, jika dibandingkan dengan kronologi tindak pidananya," ujar hakim Eko Aryanto sebelum membacakan amar putusan.
Harvey Moeis sempat disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah selama periode 2018 hingga 2019, sebagai kepanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Namun dari fakta persidangan, didapat informasi bahwa PT RBT adalah smelter swasta resmi yang bekerja sama dengan PT Timah untuk meningkatkan penjualan ekspor timah.
"PT Timah dan PT RBT, keduanya sama-sama memiliki IUP," kata Eko Aryanto.
Harvey Moeis juga bukan bagian dari struktur kepengurusan PT RBT, meski beberapa kali datang mewakili perusahaan dalam pertemuan dengan PT Timah. Ia sama sekali tidak tahu-menahu tentang rincian kerja sama PT RBT dan PT Timah, maupun rincian pembukuan perusahaan smelter swasta tersebut.
"Terdakwa hanya ingin membantu, karena pernah punya pengalaman mengelola usaha tambang batu bara di Kalimantan," jelas Eko Aryanto.
Harvey Moeis pun belum pernah punya catatan kriminal sebelum terseret kasus korupsi PT Timah. Ia dinilai masih punya kesempatan untuk memperbaiki diri setelah menyelesaikan masa hukuman.
Kendati demikian, Harvey Moeis tetap ikut merugikan negara dalam kasus korupsi PT Timah. Ia terbukti ikut menikmati uang hasil korupsi bersama para terdakwa lain.
Baca Juga: Harvey Moeis Divonis Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir
Oleh karenanya, Harvey Moeis harus menyambut perayaan Natal tahun ini di balik jeruji besi. Selain dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, Harvey juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Harvey Moeis turut diminta mengganti kerugian negara senilai Rp210 miliar. Bila tidak sanggup, Harvey akan dikenakan pidana penjara tambahan selama 2 tahun.
Belum ada keputusan dari Harvey Moeis dan tim kuasa hukum, apakah dirinya akan menerima atau mengajukan banding atas putusan hukum. Mereka diberi waktu 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Hakim: 12 Tahun Terlalu Berat
-
Di Hadapan Hakim, Harvey Moeis Puji Kesabaran Sandra Dewi: Dia Diam Meski Difitnah dan Dicaci-maki
-
Sampai Mau Nangis, Harvey Moeis Pesan ke Anak di Sidang: Hak Kalian Punya Sosok Ayah Dirampas...
-
Lita Gading Komentari Tuntutan Hukuman Harvey Moeis: Haruskah Sandra Dewi Juga Dihukum?
-
Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak