Suara.com - Hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis atas keterlibatan dalam kasus korupsi PT Timah hari ini, Senin (23/12/2024). Tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum tidak dikabulkan karena dirasa terlalu berat untuk Harvey.
"Tuntutan pidana tersebut terlalu berat, jika dibandingkan dengan kronologi tindak pidananya," ujar hakim Eko Aryanto sebelum membacakan amar putusan.
Harvey Moeis sempat disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah selama periode 2018 hingga 2019, sebagai kepanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).
Namun dari fakta persidangan, didapat informasi bahwa PT RBT adalah smelter swasta resmi yang bekerja sama dengan PT Timah untuk meningkatkan penjualan ekspor timah.
"PT Timah dan PT RBT, keduanya sama-sama memiliki IUP," kata Eko Aryanto.
Harvey Moeis juga bukan bagian dari struktur kepengurusan PT RBT, meski beberapa kali datang mewakili perusahaan dalam pertemuan dengan PT Timah. Ia sama sekali tidak tahu-menahu tentang rincian kerja sama PT RBT dan PT Timah, maupun rincian pembukuan perusahaan smelter swasta tersebut.
"Terdakwa hanya ingin membantu, karena pernah punya pengalaman mengelola usaha tambang batu bara di Kalimantan," jelas Eko Aryanto.
Harvey Moeis pun belum pernah punya catatan kriminal sebelum terseret kasus korupsi PT Timah. Ia dinilai masih punya kesempatan untuk memperbaiki diri setelah menyelesaikan masa hukuman.
Kendati demikian, Harvey Moeis tetap ikut merugikan negara dalam kasus korupsi PT Timah. Ia terbukti ikut menikmati uang hasil korupsi bersama para terdakwa lain.
Baca Juga: Harvey Moeis Divonis Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Pikir-pikir
Oleh karenanya, Harvey Moeis harus menyambut perayaan Natal tahun ini di balik jeruji besi. Selain dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, Harvey juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Harvey Moeis turut diminta mengganti kerugian negara senilai Rp210 miliar. Bila tidak sanggup, Harvey akan dikenakan pidana penjara tambahan selama 2 tahun.
Belum ada keputusan dari Harvey Moeis dan tim kuasa hukum, apakah dirinya akan menerima atau mengajukan banding atas putusan hukum. Mereka diberi waktu 7 hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Berita Terkait
-
Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Hakim: 12 Tahun Terlalu Berat
-
Di Hadapan Hakim, Harvey Moeis Puji Kesabaran Sandra Dewi: Dia Diam Meski Difitnah dan Dicaci-maki
-
Sampai Mau Nangis, Harvey Moeis Pesan ke Anak di Sidang: Hak Kalian Punya Sosok Ayah Dirampas...
-
Lita Gading Komentari Tuntutan Hukuman Harvey Moeis: Haruskah Sandra Dewi Juga Dihukum?
-
Terancam 12 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Dianggap Terlalu Ringan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara