Suara.com - Vonis ringan terhadap suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pelaku korupsi Rp300 triliun tidak semestinya dijatuhi hukuman penjara cuma 6,5 tahun.
Kini, sorotan juga datang dari pelaku industri hiburan Tanah Air. Setelah Joko Anwar, giliran sutradara Fajar Nugros yang buka suara perihal vonis ringan Harvey Moeis.
Dikutip dari akun X pribadi Fajar Nugros, Jumat (27/12/2024), kritik keras terhadap vonis ringan Harvey Moeis sudah semestinya dilakukan. Kalau ditoleransi, para koruptor tidak akan kapok menyalahgunakan uang negara.
"If you tolerate this, kita hanya akan lihat konten orang-orang kaya, yang duitnya dari mengeruk kekayaan bangsa kita di akun sosmed mereka," ujar Fajar Nugros.
Fajar Nugros juga terang-terang mengkritik hakim Eko Aryanto yang menyebut tuntutan 12 tahun penjara bagi Harvey Moeis dari jaksa penuntut umum terlalu berat. "Pak Eko hakim apa pengacara?," kata sutradara 45 tahun ini mempertanyakan.
Pernyataan Fajar Nugros didukung para pengikutnya di X. Hal-hal tidak wajar seperti vonis ringan bagi koruptor memang harus dilawan.
"Ayo, banding!," kata akun @adidwija***.
Ada juga pengguna X yang mengajak masyarakat untuk memboikot Sandra Dewi, yang sampai hari ini masih bisa menerima endorse di media sosial.
"Enggak layak banget, koruptor masih bisa main sosmed, apalagi masih nerima endorse," komentar akun @zelena***.
Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut BPJS untuk Orang Tak Mampu, Ferry Irwandi Beri Sindiran Pedas
Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah diungkap Kejaksaan Agung RI pada akhir Maret 2024.
Harvey Moeis ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ia juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal, serta mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subisder 6 bulan kurungan. Ia juga dikenakan tuntutan ganti rugi ke negara senilai Rp210 miliar, yang bila tidak bisa dipenuhi akan diganti dengan pidana penjara 2 tahun.
Berita Terkait
-
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ikut BPJS untuk Orang Tak Mampu, Ferry Irwandi Beri Sindiran Pedas
-
Raut Wajah Harvey Moeis saat Terima Vonis Hukuman 6,5 Tahun Penjara: Dia Tertawa!
-
Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun, Lita Gading Beri Kritik Pedas: Gimana Mau Jera?
-
Jerome Polin Hitung Penghasilan Koruptor Rp1 Triliun yang Divonis 6 Tahun: Per Jam Dapat Rp 20 Juta di Penjara
-
Joko Anwar Soroti Tawa Harvey Moeis di Ruang Sidang, Remehkan Hukum Indonesia?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Adjie Pangestu Buka Suara soal Tudingan Jadi Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano Anak Denada
-
Dipanggil Mulansari, Ternyata Mulan Jameela Bukan Nama Panggung: Udah Sah!
-
Vicky Mono Balik ke Burgerkill: Pulangnya Si Anak Hilang
-
Iis Dahlia Klarifikasi Tuduhan Mengintimidasi Ressa Anak Denada
-
Istri Dituding Cari Iba Usai Sengaja Pajang Foto Epy Kusnandar di Warung, Anak dan Menantu Membela
-
Jadwal Konser Februari 2026 Banjir Bintang, Taeyong NCT hingga Westlife Siap Guncang Jakarta
-
Kronologi Kim Seon Ho Terseret Dugaan Penggelapan Pajak hingga Agensi Klarifikasi
-
Dituding Gimik, Prilly Latuconsina Tak Kapok Pamer 'Kerjaan' Baru
-
Ini Alasan Mengapa Drama Korea No Tail To Tell Menarik Ditonton
-
Deretan Film yang Tayang di Bioskop Februari 2026, Sajikan Horor Mencekam Hingga Drama Isu Sosial