Suara.com - Nikita Mirzani merelakan anaknya Laura Meizani Mawardi atau Lolly untuk diadopsi oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Menurut Nikita, Razman bebas mengambil alih Lolly dan merasakan bagaimana mendidik remaja tersebut. Ibu tiga anak itu tak mau ambil pusing dengan memperebutkan putrinya.
"Ya kan, daripada berebutan, ambil aja. Biar ngerasain gimana rasanya ngasuh (Lolly), ya kan? Ya ambil aja," kata Nikita.
Lantas seperti apa mengasuh anak yang tepat sesuai Islam? Berikut menurut Buya Yahya.
Buya Yahya, seorang ulama terkenal di Indonesia, memberikan penjelasan penting mengenai hukum adopsi anak dalam Islam.
Dalam pandangannya, adopsi anak dapat dibagi menjadi dua kategori: yang diperbolehkan dan yang haram.
Hukum Adopsi Anak Menurut Buya Yahya
Adopsi yang Diharamkan
Buya Yahya menegaskan bahwa mengadopsi anak dengan niat untuk mengubah nasab atau hubungan darah anak tersebut adalah haram.
Ia menjelaskan bahwa tindakan ini dapat mengakibatkan konsekuensi serius dalam hal warisan dan kemahraman. Dalam Islam, mengubah nasab anak dari orang tua biologisnya kepada orang tua angkatnya dianggap sebagai dosa besar.
-Nasab: Mengubah nasab anak berarti mengklaim anak tersebut sebagai keturunan sendiri, yang tidak diperbolehkan dalam syariat Islam.
- Konsekuensi: Pelaku yang melakukan hal ini berisiko tidak dapat "cium bau surga" karena dianggap melakukan dosa besar.
Adopsi yang Diperbolehkan
Sebaliknya, adopsi anak diperbolehkan jika dilakukan dengan niat baik untuk merawat dan mendidik anak, terutama jika anak tersebut berasal dari keluarga yang tidak mampu. Dalam konteks ini, adopsi tidak mengubah nasab anak dan tetap menghormati hubungan darahnya.
- Tujuan: Adopsi harus bertujuan untuk memberikan kasih sayang dan pendidikan kepada anak, bukan untuk merubah status hukum atau nasabnya.
- Rambu-rambu: Orang tua angkat harus memperhatikan rambu-rambu kemahraman, terutama jika anak angkat tersebut adalah perempuan.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
10 Film Horor Terbaik 2025, Final Destination hingga Sinners
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
7 Film James Cameron Berpenghasilan Terbesar yang Menjadikannya Miliarder
-
Trailer Stranger Things 5 Volume 2 Rilis, Ada Pertempuran Besar Lawan Vecna?
-
Cerita Michelle Ziudith dan Taskya Namya Syuting di Lokasi Mencekam Alas Roban
-
Sidang Cerai Eks Menpora Dito Ariotedjo dan Niena Kirana Digelar Perdana Akhir 2025
-
Sinopsis Film Hokum, Ketika Novelis Horor Terjebak dalam Teror Mengerikan
-
Bintangi 5 Judul Film Tahun Ini, Karier Ali Fikry Ternyata Dimulai dari Menari
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Suicide Squad: Ketika Penjahat Jadi Pahlawan dalam Kekacauan yang Menghibur, Malam Ini di Trans TV