Suara.com - Raffi Ahmad yang kini menjadi pejabat publik sudah melaporkan kekayaan. Hari ini, KPK akhirnya merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sang Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni tersebut.
Dalam laporannya, Raffi Ahmad memiliki kekayaan Rp 1.170.051.703.242. Total aset tersebut merupakan gabungan dari properti, kendaraan, hingga yang lain.
Berikut perincian harta kekayaan Raffi Ahmad berdasarkan laporan KPK.
* Raffi Ahmad memiliki 45 daftar tanah dan bangunan yang nilainya Rp 737.156.974.400.
1. Tanah dan bangunan seluas 420 m2/445 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri, Rp45.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Kota Depok, hasil sendiri, Rp60.000.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri, Rp25.000.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/2.000 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp75.000.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 286 m2/1.144 m2 di Kota Depok, hasil sendiri, Rp85.000.000.000
Baca Juga: KPK Umumkan Laporan Hasil Kekayaan Raffi Ahmad, Jumlahnya Lebih dari Rp 1 Triliun
6. Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di Kota Makassar, hasil sendiri, Rp25.000.000.000
7. Tanah seluas 655 m2 di Tabanan, hasil sendiri, Rp3.144.000.000
8. Tanah seluas 1.340 m2 di Tabanan, hasil sendiri, Rp6.432.000.000
9. Tanah seluas 1.815 m2 di Tabanan, hasil sendiri, Rp8.712.000.000
10. Tanah seluas 650 m2 di Tabanan, hasil sendiri, Rp3.120.000.000
11. Tanah seluas 1.460 m2 di Tabanan, hasil sendiri, Rp7.008.000.000
Tag
Berita Terkait
-
LHKPN Raffi Ahmad Lebih dari Rp1 Triliun, Jadi Pejabat Terkaya Keempat di Kabinet
-
Mengintip 23 Kendaraan Raffi Ahmad Versi LHKPN, Harganya Gak Main-main
-
Rincian Lengkap 23 Kendaran Milik Raffi Ahmad Versi LHKPN dari Termahal sampai Termurah
-
Kekayaan Jauh di Bawah Menteri Terkaya Widiyanti Putri, Raffi Ahmad Menang Banyak Dalam Urusan Garasi
-
Sultan Andara Banyak Utang? Kekayaan Raffi Ahmad di LHKPN Tembus Rp1 Triliun, Tapi...
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi