Suara.com - Nikita Mirzani bersama dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Doktif telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025) malam. Ketiganya menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys.
Mereka diperiksa bergiliran selama 12 jam dan berakhir sekira pukul 23.05 WIB. Nikita, dokter Oky, dan Doktif dihujani sebanyak 58 pertanyaan.
Menyoal pemerasan yang dituduhkan kepadanya, Nikita Mirzani membantah.
"Siapa yang diperas? Dia ngomong nggak, kalau diperas? Ngomong nggak dari mulutnya, diperas? Ya ngomong nggak, coba suruh ngomong dong 'Nikita Mirzani meras' gitu," kata Nikita Mirzani kepada wartawan saat ditemui usai pemeriksaan.
Adapun, Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani menjelaskan bahwa dalam kejadian sebenarnya tidak ada pemerasan karena tidak ada unsur ancaman di dalamnya.
"Pemerasan itu ada unsurnya, Ada ancaman. Bagaimana seseorang datang-datang, tidak kenal menelpon seseorang, minta tolong supaya ketemu," terang Fahmi Bachmid.
"Dan dalam percakapannya itu terbukti dia minta tolong, dalam tenggang waktu satu tahun dia cari-cari bagaimana caranya bisa ketemu Niki? Niki bisa ceritakan itu," sambungnya.
Ibu tiga anak tersebut lalu membeberkan kronologi dugaan pemerasan yang dilayangkan padanya dengan perumpamaan.
"Kalau gue sih cuma mau bilang gini ya, misalkan kalian dipanggil sama gue gitu ya, 'eh sini-sini mau duit nggak?' Habis lo ambil duitnya, terus lo diteriakin maling. Kurang lebih begitu lah ya," beber Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama Kompak Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Kendati kini berstatus sebagai terlapor, Nikita Mirzani saat ini akan membiarkan laporan dugaan pemerasan ini tetap berjalan. Jika nantinya laporannya tidak terbukti, maka dia akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan baik dokter Reza Gladys.
"Biarin aja dulu proses ini berjalan. Biar nanti sampai ada pembuktian. Kalau ditanya ini tidak terbukti, (tindak lanjutnya) lapor balik," tutup Nikita Mirzani.
Sebelumnya, laporan dari dokter Reza Gladys diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring. Laporan itu terdaftar pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya.
"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan," kata Julianus Paulus Sembiring.
Selain pemerasan, dalam laporan itu juga dicantumkan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," terang Julianus Paulus Sembiring.
Berita Terkait
-
Meski Tak Ada Aturan Baku, Etika Berpakaian Nikita Mirzani Datangi Kantor Polisi Diomongin
-
Ria Ricis Pakai Gamis Shella Saukia Sambil Nyindir Ada yang Panas, Auto Disemprot Nikita Mirzani: Mulai...
-
Pembukaan Butik Shella Saukia Ramai Didatangi Artis, Nikita Mirzani Julid: Semua Dibayar
-
Dilaporkan Reza Gladys, Nikita Mirzani Bela Diri Ungkap Fakta Baru
-
Raline Shah hingga Ria Ricis Ramaikan Launching Butik Shella Saukia, Nama Nikita Mirzani dan Doktif Terseret
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis