Suara.com - Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan aborsi ilegal. Penetapan tersangka ini salah satunya usai LM, korban yang merupakan anak Nikita Mirzani mengubah keterangannya pada penyidik.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, mengungkap keterangan yang diubah LM. Kepada penyidik, LM mengaku pernah berhubungan layaknya suami istri sebanyak 10 kali.
Setelahnya, kata Razman, LM akhirnya hamil pada 2024. "Dia hamil tanggal 9 Mei," kata Razman ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Lalu, masih kata Razman, mengutip Berita Acara Pemeriksaan (BAP) LM, putri Nikita Mirzani itu mengaku disuruh melakukan aborsi dengan cara meminum pil dan softdrink.
"Lalu menggugurkan (dengan) pil dan minum sprite," ujar Razman.
Keterangan LM ini membuat Razman terkejut. Pasalnya, LM pernah bersumpah kepadanya tak pernah melakukan hubungan terlarang tersebut kepada kliennya.
"Kamu bilang ke om dan Bu Ade, tidak pernah berhubungan badan dengan Vadel. Ada rekamannya," kata Razman.
Sama seperti LM, Vadel juga berkata serupa. Meski berpacaran, ia tak pernah menyentuh LM layaknya sepasang suami istri.
Baca Juga: Sempat Saling Sindir, Lolly dan Asisten Nikita Mirzani Akhirnya TikTokan Bareng Lagi
"(Kata Vadel) 'saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut'," ucap Razman.
Perbedaan keterangan ini akan dibuktikan di persidangan nanti. Sementara, penyidik Polres Jakarta Selatan masih terus melengkapi berkas agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil