Suara.com - Hotman Paris menghadiri Bareskrim Mabes Polri pada Senin (17/2/2025). Dia datang memenuhi panggilan penyidik terkait kasus gaduh di ruang sidang yang dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Diketahui, laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino tersebut telah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," kata Hotman Paris jelang masuk ke Bareskrim Mabes Polri.
"Yaitu terkait dengan ucapan teriak-teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan, yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim 'koruptor, koruptor'," ucapnya menyambung.
Hotman Paris mengungkap, kasus yang dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 335 KUHP tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Advokat 64 tahun tersebut siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya berdasarkan apa yang dia saksikan saat kejadian.
"Saya kan hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan. Yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," tutur Hotman.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution mengamuk dan membuat ricuh ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu.
Razman protes kepada majelis hakim karena persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris harus digelar tertutup. Saking kesalnya, Razman sempat menyebut hakim koruptor serta salah satu tim kuasa hukumnya naik ke atas meja ruang sidang.
Baca Juga: Turuti Hasil Sidang Etik, Razman Arif Nasution Sambangi Mahkamah Agung Buat Minta Maaf
Berita Terkait
-
Turuti Hasil Sidang Etik, Razman Arif Nasution Sambangi Mahkamah Agung Buat Minta Maaf
-
Dulu Ingin Adopsi, Kini Razman Nasution Berbalik Mau Laporkan Lolly Atas Dugaan Aborsi: Dia yang Melakukan
-
Singgung Konsekuensi Logis, Respons Otto Hasibuan soal Pembekuan BAS Razman Tuai Pro Kontra
-
Adu Tarif Fahmi Bachmid Vs Razman Nasution, Ada yang Sekali Hembusan Napas Menghasilkan Rp100 Juta
-
Hotman Paris Bahas 3 Malapetaka yang Kini Dialami Razman Arif Nasution
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Setelah Diwakili Pengacara, Giliran Anrez Adelio yang Klarifikasi soal Kasus Kehamilan Icel
-
Batal Pensiun Dini, Andhara Early Kembali ke Dunia Hiburan karena Alasan Ekonomi
-
Bukan Buang Sial, Ini Penjelasan Iis Dahlia Soal Nama Baru Devano
-
Anrez Adelio Siap Tanggung Jawab, Sebut Hubungan dengan Icel atas Dasar Suka Sama Suka
-
Mantan Mertua Blak-blakan, Inara Rusli Diduga Sering Pukul Anak Bak Maling
-
Perbedaan Prinsip Terlalu Tajam, Andhara Early Mantap Pisah dari Bugi Ramadhana
-
Cerita Celine Evangelista Sulit Belajar Salat
-
Ngaku Fans Sejak Lama, Pasha Ungu Antusias Ditawari Jadi Vokalis Peterpan
-
Tak Diberi Tulang Lagi Dipastikan Bukan Lagu Kuburan Band
-
Tompi Tegaskan Bertemu Gibran Bukan untuk Cari Jabatan