Suara.com - Hotman Paris menghadiri Bareskrim Mabes Polri pada Senin (17/2/2025). Dia datang memenuhi panggilan penyidik terkait kasus gaduh di ruang sidang yang dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Diketahui, laporan yang diajukan oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino tersebut telah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Dittipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) Bareskrim Polri, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," kata Hotman Paris jelang masuk ke Bareskrim Mabes Polri.
"Yaitu terkait dengan ucapan teriak-teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan, yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul-mukul meja mengatakan kepada hakim 'koruptor, koruptor'," ucapnya menyambung.
Hotman Paris mengungkap, kasus yang dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 335 KUHP tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Advokat 64 tahun tersebut siap memberikan keterangan sejelas-jelasnya berdasarkan apa yang dia saksikan saat kejadian.
"Saya kan hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan. Yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," tutur Hotman.
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution mengamuk dan membuat ricuh ruang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu.
Razman protes kepada majelis hakim karena persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris harus digelar tertutup. Saking kesalnya, Razman sempat menyebut hakim koruptor serta salah satu tim kuasa hukumnya naik ke atas meja ruang sidang.
Baca Juga: Turuti Hasil Sidang Etik, Razman Arif Nasution Sambangi Mahkamah Agung Buat Minta Maaf
Berita Terkait
-
Turuti Hasil Sidang Etik, Razman Arif Nasution Sambangi Mahkamah Agung Buat Minta Maaf
-
Dulu Ingin Adopsi, Kini Razman Nasution Berbalik Mau Laporkan Lolly Atas Dugaan Aborsi: Dia yang Melakukan
-
Singgung Konsekuensi Logis, Respons Otto Hasibuan soal Pembekuan BAS Razman Tuai Pro Kontra
-
Adu Tarif Fahmi Bachmid Vs Razman Nasution, Ada yang Sekali Hembusan Napas Menghasilkan Rp100 Juta
-
Hotman Paris Bahas 3 Malapetaka yang Kini Dialami Razman Arif Nasution
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan