Suara.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Rp1,5 miliar salah satu anggotanya, Ari Bias atau Ari Elkasih terhadap Agnez Mo.
Lewat sang ketua umum Piyu Padi, AKSI menyatakan bahwa memang sudah semestinya pengadilan memenangkan gugatan Ari Bias selaku pencipta lagu yang dirugikan Agnez Mo karena tidak adanya izin saat menyanyikan Bilang Saja.
"Ini membuka mata kita semua, bahwa perkara hak cipta bukan perkara kecil, dan bukan juga perkara remeh. Ini sudah memberikan pelajaran berharga kepada kita semua untuk bagaimana seharusnya karya cipta dihargai dan hak-hak pencipta dipenuhi," ujar Piyu dalam sesi jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Keyakinan AKSI dalam memperjuangkan pembayaran royalti secara langsung dari penyanyi ke pencipta lagu terbukti mendapat dukungan pengadilan. Padahal selama ini, banyak penyanyi yang berkilah bahwa masalah izin dan pembayaran royalti ke pencipta lagu adalah tanggung jawab event organizer (EO) yang memakai jasa mereka.
"Hal yang menarik dalam putusan ini adalah, ketika seorang pelaku pertunjukan yaitu penyanyi, dapat dituntut oleh pencipta lagu dan pengadilan memenangkan pencipta lagu. Peristiwa hukum ini memang menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat, karena pemahaman yang selama ini dipahami ekosistem adalah bahwa pengguna lagu dalam suatu pertunjukan adalah EO, yang harusnya bertanggung jawab soal izin atau lisensi, dan membayar royaltinya. Nyatanya, majelis hakim mengabulkan gugatan dan menghukum dengan denda yang maksimal," jelas Piyu Padi.
Berbekal bukti putusan pengadilan terhadap gugatan Ari Bias, Piyu Padi berharap polemik pembayaran royalti bisa segera diakhiri. Sudah cukup jelas di mata Piyu, bahwa masalah perizinan dan pembayaran royalti ke pencipta lagu memang harus dilakukan sendiri oleh sang penyanyi.
"Ini menjawab polemik selama ini. Undang-Undang Hak Cipta sudah hidup dan berbicara di putusan ini sebagai suatu kepastian hukum. Pengguna lagu dalam pertunjukan adalah pelaku pertunjukan," terang Piyu Padi.
Ke depan, Piyu Padi bersama AKSI tinggal memastikan adanya penerapan nyata dari sistem perizinan dan pembayaran royalti langsung dari para penyanyi ke pencipta lagunya.
"Ini menjadi dasar ekosistem untuk mengkaji bagaimana implementasinya. AKSI sangat mendukung putusan ini dan menghimbau semua pihak untuk menghormati ini sebagai produk hukum yang sah. Sejak awal, kami sudah menyuarakan dengan keras pendapat kami tentang Undang-Undang Hak Cipta yang sejalan dengan putusan ini. Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta lagu," kata Piyu Padi.
Baca Juga: Penghasilan Nol Meski Lagu Ciptannya Banyak Dibawakan Penyanyi, Ari Bias sampai Jual Alat Musik
Sebagaimana diketahui, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.
Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas tidak adanya izin membawakan lagu tersebut. Namun, ia tidak merespons teguran yang dilayangkan.
Agnez Mo kemudian digugat Ari Bias pada 19 September 2024, dan dinyatakan bersalah sehingga harus membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar. Putusan ditetapkan PN Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Jadi Sorotan! Melanie Subono Ungkap Tanggung Jawab Ganda di Konser Dewa 19
-
Eks Bek AC Milan Kakha Kaladze Yakin Aksi Demo Didanai Pihak Asing
-
Konser Dewa 19 All Stars Chapter 2 Suguhkan Panggung Megah, Nyaris 2 Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Konser Dewa 19 di Tengah Gejolak, Melanie Subono Ingatkan Ahmad Dhani: Jaga Sensitivitas
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Batal Tampil di Pestapora karena Tolak Freeport, Rebellion Rose Akan Berorasi di Atas Panggung
-
Kecewa Disponsori Freeport, Band Sukatani Mundur dari Pestapora 2025
-
Pestapora Dihujat, Sponsor Freeport Baru Diungkap Setelah Hari Pertama
-
Suka The Conjuring? Tonton Juga 7 Film Horor yang Tak Kalah Menyeramkan Ini
-
2 Ribu Nasi Padang Buat Massa Aksi Jadi Bukti 'Rakyat Jaga Rakyat' Versi Bobon Santoso
-
Bukan Musik atau Popularitas, Ini yang Bikin Melanie Subono Klepek-Klepek dengan Band Wali
-
Melanie Subono Minta Kawal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bosan dengan Janji-Janji Politik
-
Hari Pertama Pestapora 2025 Pecah Lewat Aksi Kolaborasi Sal Priadi dan Slank
-
Duet di Pestapora 2025, Iwan Fals dan Ebiet G Ade Klarifikasi Kabar Berseteru
-
Sinopsis Film Gereja Setan, Terinspirasi Kisah Nyata Mongol Stres