Suara.com - Firdaus Oiwobo memberikan reaksi terkait pernyataan Hotman Paris yang menyebut kariernya sebagai advokat telah berakhir imbas aksi naik meja ruang sidang.
Reaksi Firdaus begitu emosional. Ia sampai menyebut Hotman Paris menyesatkan.
"Hotman Paris suruh macul di kampung karena omongannya sesat," kata Firdaus saat ditemui di kantor Mahkamah Agung (MA), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Pengacara Razman Arif Nasution tersebut menilai pernyataan Hotman Paris tidak sesuai dengan kenyataan, terutama terkait soal status advokatnya.
"Beberapa kali dia (Hotman) memberikan narasi yang tidak benar, termasuk terakhir di Mabes Polri," ujar Firdaus.
"Tadi dia bilang bahwa kami tidak boleh beracara lagi, tidak boleh menerima klien, dan kalau kami diberikan kuasa oleh klien, maka dianggap cacat hukum. Suruh belajar lagi, karena pernyataannya malah ditertawakan oleh orang-orang di dunia hukum Indonesia," kata dia lagi menggebu-gebu.
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus juga menegaskan bahwa hingga saat ini, dia masih menerima klien dan menepis klaim yang disampaikan oleh Hotman.
"Mana ada kami tidak boleh menerima surat kuasa dari klien? LBH saja, yang bukan sarjana hukum, masih boleh menerima surat kuasa dari klien. Paralegal pun bisa menerima surat kuasa dari klien. Dari mana belajarnya? Omongan Hotman ini ngaco," ucapnya.
Lebih lanjut, Firdaus menyatakan akan membuktikan hal tersebut di pengadilan.
Baca Juga: Firdaus Oiwobo Disebut Alami PTSD, Kenali Gejala dan Penyebabnya
"Nanti saya akan buktikan di pengadilan," tutup Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris mencibir Razman Arif Nasution beserta Firdaus Oiwobo dan menyuruh keduanya pulang kampung. Ini lantaran dia menebak karier Razman dan Firdaus sebagai advokat sudah berakhir.
Hotman bahkan menyarankan Firdaus banting setir dari pengacara menjadi seorang penjaga kelab malam. Menurut Hotman, Firdaus cocok dengan pekerjaan tersebut.
Berita Acara Sumpah (BAS) advokat Firdaus dan Razman masing-masing dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Tinggi Ambon. Pembekukan dilakukan karena keduanya bikin ricuh sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Firdaus Oiwobo menjadi sorotan usai aksinya naik ke atas meja dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Hotman Paris vs Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga