Suara.com - Fariz RM sempat mengelak saat ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/2/2025). Sebagaimana terlihat dalam video penangkapan, Sang penyanyi mengaku tidak tahu apa-apa ketika didatangi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya nggak tahu apa-apa. Itu saya nunggu temen doang," kata Fariz RM.
Namun, keterangan Fariz RM berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan polisi. Urine pelantun Sakura dipastikan mengandung zat adiktif yang biasa ditemukan dalam narkoba.
"Untuk urine pasti kami cek, positif," kata Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2/2025).
Fariz RM pun sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama sopirnya berinisial ADK, yang ditangkap pada Senin (17/2/2025) di Kemayoran, Jakarta. Penangkapan lelaki 66 tahun adalah hasil pengembangan penyidik setelah meringkus sopirnya.
"ADK dan FRM sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Nurma Dewi.
Atas perbuatannya, Fariz RM dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Ia terancam pidana penjara berat.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun," ucap Nurma Dewi.
Sebagaimana diberitakan, Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan beserta barang bukti ganja dan sabu. Namun untuk total berat barang bukti, polisi masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kali Ini Fariz RM Ditangkap Bersama Eks Sopir Pribadi
Fariz RM sebelumnya sudah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu 'Sakura' pertama kali diciduk pada 28 Oktober 2007 di kawasan Radio Dalam, Jakarta. Saat itu, polisi mengamankan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Delapan tahun berselang, Fariz RM kembali tertangkap di 2015. Ketika itu, Fariz kedapatan mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti berupa ganja di asbak turut diamankan.
Fariz RM ditangkap untuk ketiga kalinya pada 24 Agustus 2018. Penangkapan lagi-lagi berlangsung di kediamannya, dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Berita Terkait
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat
-
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG