Suara.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus musisi Fariz RM dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa penangkapan Fariz RM bermula saat petugas menciduk mantan sopir Fariz RM, berinisial ADK.
ADK ditangkap petugas di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"ADK pernah bekerja sebagai sopir FRM,” kata Andri, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Usai meringkus ADK, petugas kemudian menemukan barang bukti ganja dari tangan ADK.
Kepada petugas, ADK mengaku bahwa ganja tersebut milik Fariz RM yang saat itu sedang berada di Bandung.
"Kami menemukan chat di ponsel ADK, soal percakapan antara ADK dengan FRM," katanya.
Petugas kemudian langsung melakukan pengembangan untuk mengejar Fariz RM ke Bandung. Saat ditangkap, Fariz mengaku bahwa masih ada barang bukti berupa sabu di rumah yang dihuninya.
"FRM masih menyimpan barang bukti narkotika sabu di sebuah rumah yang dihuni olehnya," ucap Andri.
Baca Juga: Kisah Fariz RM Terjerat Narkoba 4 Kali: Bangkrut, Diceraikan Istri Hingga Tak Dijenguk Keluarga
Andri mengatakan, saat ini Fariz RM telah ditahan dengan status tersangka.
Fariz RM diketahui telah bolak-balik tertangkap polisi akibat kasus serupa.
Musisi kawakan ini kali pertama ditangkap dalam kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Ia diciduk dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian, ia kembali tertangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Tiga tahun berselang, ia kembali diringkus akibat penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!