Suara.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus musisi Fariz RM dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa penangkapan Fariz RM bermula saat petugas menciduk mantan sopir Fariz RM, berinisial ADK.
ADK ditangkap petugas di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"ADK pernah bekerja sebagai sopir FRM,” kata Andri, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Usai meringkus ADK, petugas kemudian menemukan barang bukti ganja dari tangan ADK.
Kepada petugas, ADK mengaku bahwa ganja tersebut milik Fariz RM yang saat itu sedang berada di Bandung.
"Kami menemukan chat di ponsel ADK, soal percakapan antara ADK dengan FRM," katanya.
Petugas kemudian langsung melakukan pengembangan untuk mengejar Fariz RM ke Bandung. Saat ditangkap, Fariz mengaku bahwa masih ada barang bukti berupa sabu di rumah yang dihuninya.
"FRM masih menyimpan barang bukti narkotika sabu di sebuah rumah yang dihuni olehnya," ucap Andri.
Baca Juga: Kisah Fariz RM Terjerat Narkoba 4 Kali: Bangkrut, Diceraikan Istri Hingga Tak Dijenguk Keluarga
Andri mengatakan, saat ini Fariz RM telah ditahan dengan status tersangka.
Fariz RM diketahui telah bolak-balik tertangkap polisi akibat kasus serupa.
Musisi kawakan ini kali pertama ditangkap dalam kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Ia diciduk dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian, ia kembali tertangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Tiga tahun berselang, ia kembali diringkus akibat penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?