Suara.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus musisi Fariz RM dengan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Andri Kurniawan mengatakan bahwa penangkapan Fariz RM bermula saat petugas menciduk mantan sopir Fariz RM, berinisial ADK.
ADK ditangkap petugas di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"ADK pernah bekerja sebagai sopir FRM,” kata Andri, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Usai meringkus ADK, petugas kemudian menemukan barang bukti ganja dari tangan ADK.
Kepada petugas, ADK mengaku bahwa ganja tersebut milik Fariz RM yang saat itu sedang berada di Bandung.
"Kami menemukan chat di ponsel ADK, soal percakapan antara ADK dengan FRM," katanya.
Petugas kemudian langsung melakukan pengembangan untuk mengejar Fariz RM ke Bandung. Saat ditangkap, Fariz mengaku bahwa masih ada barang bukti berupa sabu di rumah yang dihuninya.
"FRM masih menyimpan barang bukti narkotika sabu di sebuah rumah yang dihuni olehnya," ucap Andri.
Baca Juga: Kisah Fariz RM Terjerat Narkoba 4 Kali: Bangkrut, Diceraikan Istri Hingga Tak Dijenguk Keluarga
Andri mengatakan, saat ini Fariz RM telah ditahan dengan status tersangka.
Fariz RM diketahui telah bolak-balik tertangkap polisi akibat kasus serupa.
Musisi kawakan ini kali pertama ditangkap dalam kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Ia diciduk dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kemudian, ia kembali tertangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Tiga tahun berselang, ia kembali diringkus akibat penyalahgunaan narkotika. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam