Suara.com - Uya Kuya mengaku akan pasang badan jika korban skincare yang melapor ke polisi diminta membayar sejumlah uang. Dia berani memastikan para korban tidak akan diminta uang sepeserpun.
Jika memang ada oknum polisi yang meminta sejumlah uang agar laporannya cepat diproses, maka pria 49 tahun ini meminta buktinya diberikan padanya dan akan dia tindak.
"Saya jamin lapor gak pake uang-uangan, kalo ada yang minta-minta uang kasih buktinya ke saya dan saya sikat," tegasnya.
Makanya dia berharap agar para korban skincare berbahaya dan overklaim bukan hanya speak up di sosial media tanpa bukti. Artis yang kini menjadi anggota DPR RI ini meminta agar para korban menunjukkan buktinya.
"Yang merasa korban skin care berbahaya dan over claim lapor bawa bukti validnya ke saya, polisi atau BPOM, jangan cuma teriak mengaku korban di kolom komen tapi pas disuruh lapor pada diem dan bilang gak punya uang," kata Uya memberikan solusi.
Di ending postingannya, Uya pun menunggu para korban skincare berbahaya dan overklaim bertindak nyata dengan berani mengungkap bukti dan melapor ke pihak berwajib.
"Ditunggu laporan dan bukti-buktinya segara," tandasnya.
Namun ada juga netizen yang masih kurang yakin dengan jaminan Uya Kuya tentang proses hukum gratis.
Baca Juga: 3 Pilihan Sunscreen dari Beauty of Joseon, Kulit Lebih Sehat dan Glowing!
"Memang lapor gak pake uang pak, prosesnya yang perlu uang," celetuk seorang netizen.
Sekali lagi Uya Kuya membalas dengan meyakinkan kalau dirinya akan ikut mendampingi agar proses hukum para korban skincare gratis.
"Dijamin gak, saya kawal. Ayo lapor dong," balas Uya.
Istri Uya Kuya, Astrid Kuya yang juga kini duduk di kursi DPRD Jakarta ikut meyakinkan kalau proses hukum di kepolisian tidak memungut biaya sepeserpun.
"Nggak pake duit karena kita temenin ke polisi ayo," ajaknya.
Sebelumnya, Astrid juga sudah meninggalkan komentar di postingan suaminya ini.
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Bela Bos Skincare, Uya Kuya Temukan Fakta Mengejutkan dari Praktisi Kesehatan Berkedok Pahlawan
-
3 Pilihan Toner dengan Ekstrak Oat, Solusi Kulit Kering dan Mudah Iritasi
-
Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
3 Moisturizer dengan Mugwort, Melembapkan Sekaligus Menenangkan Kulit!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Sinopsis Serial It: Welcome to Derry, Telah Tayang di HBO Max
-
Sinopsis Caught Stealing, Austin Butler Terseret ke Dunia Kriminal Gara-Gara Kucing
-
Miley Cyrus Ungkap Trauma Kebakaran Malibu dalam Soundtrack Avatar Fire and Ashes
-
Penantian ARMY Berakhir! BTS Dikabarkan Comeback Lewat Album Baru dan Tur Dunia Tahun Depan
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Pamer Penampilan Terbaru Lebih Langsing, Lisa Mariana Ungkap Status Baru
-
8 Drakor Romantis dan Thriller Tayang November 2025, Dibintangi Lee Jung Jae Sampai Ji Chang Wook
-
Andre Taulany dan Natasha Rizki Kompak Tersindir Kutipan Bijak Ibnu Aun
-
Antara Suara Bakal Gelar Konser Musisi Legend hingga Gen Z di Indonesia Tahun 2026
-
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O