Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys. Dijadwalkan bertemu penyidik pada Senin (3/3/2025), Nikita baru datang pada Selasa pagi (4/3/2025).
Sehari sebelum pemeriksaan, kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani selaku tersangka sempat dikomentari pengacara Deolipa Yumara. Bukan menyoroti absennya Nikita, Deolipa memilih berbicara soal potensi dilakukan penahanan terhadap sang artis.
"Kalau dia dijerat dengan tuntutan pidana di bawah 5 tahun, dia bisa tidak ditahan. Tapi kalau dijerat dengan pasal-pasal pidana yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun, tentunya akan ditahan," ujar Deolipa Yumara di Mapolda Metro Jaya kemarin.
Kalau melihat rentetan pasal yang dikenakan terhadap Nikita Mirzani, ibu tiga anak harusnya langsung ditahan setelah hadir pemeriksaan sebagai tersangka.
"Sekarang kita lihat, Nikita Mirzani dijerat pasal berapa aja. Kan ada pasal pencemaran nama baik dengan UU ITE. Kemudian ada pasal pemerasan, hukumannya di atas 5 tahun. Kemudian ada Pasal TPPU, di atas 5 tahun juga. Jadi, berpotensi untuk ditahan," terang Deolipa Yumara.
Nikita Mirzani bisa saja mencari alasan agar tidak ditahan. Namun menurut Deolipa Yumara, wewenang untuk memutuskan tersangka akan ditahan atau tidak datang dari penyidik langsung.
Contoh sederhananya, Nikita Mirzani sempat mengaku hamil sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Kata Deolipa Yumara, alasan itu tidak serta-merta jadi pertimbangan untuk menggugurkan penahanan Nikita.
"Ya hamil nggak hamil kan tergantung test pack ya. Kalau test pack bilang hamil, ternyata kemudian nggak hamil, ya kita nggak tahu juga ya. Tapi yang jelas, itu kewenangan penyidik," jelasnya.
Deolipa Yumara sudah beberapa kali melihat kasus tersangka hamil tetap ditahan oleh penyidik. Dari contoh kasus yang ia tahu, mereka yang tetap ditahan adalah perempuan-perempuan yanh masih hamil muda.
"Biasanya, kadang-kadang yang hamil itu tetep ditahan. Apalagi kalau masih hamil muda, itu ditahan," kata Deolipa Yumara.
Tidak ada orang yang kebal hukum kalau sudah jadi tersangka. Bahkan Nikita Mirzani sekali pun, ia harus kooperatif dengan proses hukum atas statusnya sebagai tersangka pemerasan Reza Gladys.
"Orang yang melakukan pelanggaran hukum, dia tidak kebal hukum. Pasti ada proses hukumnya," tegas Deolipa Yumara.
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra. Mereka dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Akhirnya Datang, Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan di Polda Metro Jaya
-
Polisi Benarkan Nikita Mirzani dan Mail Sedang Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan
-
Sudah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Diperiksa Polda Metro Kasus Pemerasan dan Pengancaman Dokter
-
Beredar Bukti Transfer Reza Gladys yang Diduga Buat Bayar Cicilan Rumah Nikita Mirzani, Nominalnya Fantastis!
-
Nekat Lompati Palang Akses Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Datang ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Rayakan Kekayaan Musik Timur, Gery Gany Gandeng Musisi Papan Atas dalam Live Session #TimurPride
-
Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain
-
Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Suara Kiesha Alvaro Saat Bernyanyi Bikin Netizen Syok, Videonya Viral di Medsos
-
Gugat Cerai Suami, Clara Shinta Akui Anak-anaknya Sedih Tanyakan Ayahnya yang Tak Pulang
-
Maliq & D'Essentials X Rhoma Irama di OTW Pestapora: Lagu Kita Bikin Romantis Berubah Jadi Dangdut
-
Akun Instagram Hilang, Ahmad Dhani Lapor ke Mabes Polri: Ini Ulah Orang Penting
-
Disomasi Suami yang Selingkuh dan VCS, Clara Shinta Siap Lawan Balik: Saya Tidak Mau Diam!
-
Cuma Gara-Gara Gorden, Erin Taulany Diduga Aniaya dan Hina ART-nya dengan Sebutan Gembel