Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys. Dijadwalkan bertemu penyidik pada Senin (3/3/2025), Nikita baru datang pada Selasa pagi (4/3/2025).
Sehari sebelum pemeriksaan, kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani selaku tersangka sempat dikomentari pengacara Deolipa Yumara. Bukan menyoroti absennya Nikita, Deolipa memilih berbicara soal potensi dilakukan penahanan terhadap sang artis.
"Kalau dia dijerat dengan tuntutan pidana di bawah 5 tahun, dia bisa tidak ditahan. Tapi kalau dijerat dengan pasal-pasal pidana yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun, tentunya akan ditahan," ujar Deolipa Yumara di Mapolda Metro Jaya kemarin.
Kalau melihat rentetan pasal yang dikenakan terhadap Nikita Mirzani, ibu tiga anak harusnya langsung ditahan setelah hadir pemeriksaan sebagai tersangka.
"Sekarang kita lihat, Nikita Mirzani dijerat pasal berapa aja. Kan ada pasal pencemaran nama baik dengan UU ITE. Kemudian ada pasal pemerasan, hukumannya di atas 5 tahun. Kemudian ada Pasal TPPU, di atas 5 tahun juga. Jadi, berpotensi untuk ditahan," terang Deolipa Yumara.
Nikita Mirzani bisa saja mencari alasan agar tidak ditahan. Namun menurut Deolipa Yumara, wewenang untuk memutuskan tersangka akan ditahan atau tidak datang dari penyidik langsung.
Contoh sederhananya, Nikita Mirzani sempat mengaku hamil sebelum memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Kata Deolipa Yumara, alasan itu tidak serta-merta jadi pertimbangan untuk menggugurkan penahanan Nikita.
"Ya hamil nggak hamil kan tergantung test pack ya. Kalau test pack bilang hamil, ternyata kemudian nggak hamil, ya kita nggak tahu juga ya. Tapi yang jelas, itu kewenangan penyidik," jelasnya.
Deolipa Yumara sudah beberapa kali melihat kasus tersangka hamil tetap ditahan oleh penyidik. Dari contoh kasus yang ia tahu, mereka yang tetap ditahan adalah perempuan-perempuan yanh masih hamil muda.
"Biasanya, kadang-kadang yang hamil itu tetep ditahan. Apalagi kalau masih hamil muda, itu ditahan," kata Deolipa Yumara.
Tidak ada orang yang kebal hukum kalau sudah jadi tersangka. Bahkan Nikita Mirzani sekali pun, ia harus kooperatif dengan proses hukum atas statusnya sebagai tersangka pemerasan Reza Gladys.
"Orang yang melakukan pelanggaran hukum, dia tidak kebal hukum. Pasti ada proses hukumnya," tegas Deolipa Yumara.
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra. Mereka dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Akhirnya Datang, Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan di Polda Metro Jaya
-
Polisi Benarkan Nikita Mirzani dan Mail Sedang Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan
-
Sudah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Masih Diperiksa Polda Metro Kasus Pemerasan dan Pengancaman Dokter
-
Beredar Bukti Transfer Reza Gladys yang Diduga Buat Bayar Cicilan Rumah Nikita Mirzani, Nominalnya Fantastis!
-
Nekat Lompati Palang Akses Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Datang ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Menarik Jodoh 3 Bujang yang Bikin Jadi Raja di Netflix
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
-
Top 5 Serial Netflix Hari Ini: Drama Korea Mendominasi, Serial Indonesia Bertengger di Tiga Besar
-
Sinopsis The Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
7 Drama Kim Woo Bin, Aktor yang Siap Menikah dengan Shin Min Ah
-
5 Rekomendasi Drakor Populer Tentang Balas Dendam, Terbaru Taxi Driver 3 Tayang Hari Ini
-
Review Film Wicked: For Good, Penutup Manis yang Kadang Terasa Kurang Bumbu
-
SinopsisThe Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Backtrace: Upaya Sylvester Stallone Mengungkap Perampokan Misterius, Malam Ini di Trans TV