Suara.com - Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta atas kasus pemerasan hari ini, Selasa (4/3/2025). Bersama sang asisten Mail Syahputra, Nikita ditampilkan di hadapan awak media dengan baju oranye khas tahanan.
Penahanan Nikita Mirzani seperti jadi bumerang bagi dirinya sendiri. Baru kemarin, sang artis mencibir warganet yang menyebut dirinya segera memakai baju tahanan Polda Metro Jaya.
Cibiran terucap saat Nikita Mirzani melakukan live TikTok. Padahal di hari itu, Nikita harusnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan di Mapolda Metro Jaya.
"Kebetulan hari ini, aku pakai baju agak sedikit oranye. Jadi kalau kalian menunggu aku pakai baju oranye, ini aku pakai. Ada sedikit oranye," kata Nikita Mirzani, Senin (3/3/2025).
Nikita Mirzani juga menghimbau penonton live TikTok-nya untuk tidak terbawa emosi saat menyaksikan dirinya masih bisa bersantai ketika harusnya berada di Mapolda Metro Jaya.
"Kalian jangan gemes-gemes sama aku sayang, buang-buang energi. Capek sendiri nanti. Santai aja santai. Apalagi ini lagi puasa," harap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sendiri beralasan sakit saat absen dari panggilan pemeriksaan kemarin. Ia berdalih terkena flu dan sakit tenggorokan.
"Mampet, hidung nggak enak. Sakit tenggorokan juga, nggak enak," jelas Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan 20 Hari ke Depan, Penyidik Lengkapi Berkas
Nikita Mirzani, di saat bersamaan, juga mengaku harus memenuhi panggilan syuting sampai malam. Daripada memikirkan undangan pemeriksaan, Nikita memilih suntik vitamin agar tampil prima di depan kamera.
"Dua episode, sampai malem," terang Nikita Mirzani.
Kini, Nikita Mirzani tak bisa mengelak lagi. Ia harus mempertanggungjawabkan tindak pemerasan yang dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ke depan, publik tinggal menunggu jawaban tentang status Dokter Detektif atau Doktif dan Dokter Oky Pratama dalam laporan Reza Gladys. Mengingat sebelumnya, kedua nama sempat ikut dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya bersama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Live Jualan di Tahanan, Tim Reza Gladys Si Pelapor Beri Respons
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
-
Live dari Dalam Penjara, Nikita Mirzani Kembali Edukasi soal Skincare
-
Barbie Kumalasari Ngaku Ditipu Sahabat Sampai Rp225 Juta, Ancam Bakal Lapor Polisi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Terinspirasi Puisi Penyair Palestina, JILF 2025 Angkat Tema Homeland in Our Bodies
-
Elma Theana Blak-blakan: Artis Muda Sekarang Kebanyakan Cuek, Ogah Menyapa Senior
-
Puncak Karier di Paris Fashion Week, Cinta Laura Justru Menangis Sendirian: Aku Ngerasa Nggak Cukup
-
Kunci Harmonis 16 Tahun Kebersamaan Dimas Seto dan Dhini Aminarti: Ketawa Terus
-
Adu Akting Lagi, Dimas Seto dan Dhini Aminarti Hadapi Konflik Pelik di Film Mengejar Restu
-
Bongkar Dapur AMI Awards: Viral di TikTok Tak Jamin Menang, Kualitas Tetap Jadi Raja
-
Sisi Idealis Danilla Riyadi di Calon Album Barunya
-
Sinopsis Film Jumanji 3: Petualangan Terakhir dari Waralaba Legendaris
-
Pendidikan Gus Elham, Cuma Lulusan SD dan Pondok Pesantren?
-
Joko Anwar: Label 'Kisah Nyata' Tak Jamin Film Laku Keras di Pasaran