Suara.com - Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta atas kasus pemerasan hari ini, Selasa (4/3/2025). Bersama sang asisten Mail Syahputra, Nikita ditampilkan di hadapan awak media dengan baju oranye khas tahanan.
Penahanan Nikita Mirzani seperti jadi bumerang bagi dirinya sendiri. Baru kemarin, sang artis mencibir warganet yang menyebut dirinya segera memakai baju tahanan Polda Metro Jaya.
Cibiran terucap saat Nikita Mirzani melakukan live TikTok. Padahal di hari itu, Nikita harusnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan di Mapolda Metro Jaya.
"Kebetulan hari ini, aku pakai baju agak sedikit oranye. Jadi kalau kalian menunggu aku pakai baju oranye, ini aku pakai. Ada sedikit oranye," kata Nikita Mirzani, Senin (3/3/2025).
Nikita Mirzani juga menghimbau penonton live TikTok-nya untuk tidak terbawa emosi saat menyaksikan dirinya masih bisa bersantai ketika harusnya berada di Mapolda Metro Jaya.
"Kalian jangan gemes-gemes sama aku sayang, buang-buang energi. Capek sendiri nanti. Santai aja santai. Apalagi ini lagi puasa," harap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sendiri beralasan sakit saat absen dari panggilan pemeriksaan kemarin. Ia berdalih terkena flu dan sakit tenggorokan.
"Mampet, hidung nggak enak. Sakit tenggorokan juga, nggak enak," jelas Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan 20 Hari ke Depan, Penyidik Lengkapi Berkas
Nikita Mirzani, di saat bersamaan, juga mengaku harus memenuhi panggilan syuting sampai malam. Daripada memikirkan undangan pemeriksaan, Nikita memilih suntik vitamin agar tampil prima di depan kamera.
"Dua episode, sampai malem," terang Nikita Mirzani.
Kini, Nikita Mirzani tak bisa mengelak lagi. Ia harus mempertanggungjawabkan tindak pemerasan yang dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ke depan, publik tinggal menunggu jawaban tentang status Dokter Detektif atau Doktif dan Dokter Oky Pratama dalam laporan Reza Gladys. Mengingat sebelumnya, kedua nama sempat ikut dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya bersama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini
-
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya
-
Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua
-
Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua
-
Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Buat Kamu yang Menanti Pertemuan Tak Pasti
-
Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan
-
'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan
-
Jadi Penutup Tur Asia, Ini Prediksi Daftar Lagu Konser ONE OK ROCK di Indonesia Arena Hari Ini!
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix