Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan terhadap dr Reza Gladys senilah Rp4 miliar.
Nikita Mirzani tidak sendirian, asistennya Mail juga ikut ditahan.
Penahanan tersebut menyusul status tersangka yang sebelumnya telah disematkan kepada keduanya. Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Bintang film Nenek Gatung itu terancam pasal berlapis. Dia dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Nikita Mirzani termasuk salah satu artis yang sering terseret kasus hukum. Dia beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka yang berujung dipenjara.
Daftar Kasus Nikita Mirzani yang Berujung Dipenjara
Nikita Mirzani terbilang kerap berurusan dengan hukum. Dia beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya tiga yang berakhir di penjara. Berikut ini daftar kasus yang membuat Nikita Mirzani dipenjara:
1. Penganiayaan Olivia dan Beverly Sandie
Nikita Mirzani pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap kakak beradik Olivia Maesandy dan Beverly Sandie pada 2012.
Baca Juga: Beda dari yang Lain, Cara Nikita Mirzani Pakai Baju Oranye saat Ditahan Jadi Sorotan
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Akibat insiden itu, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi. Kasus ini berlanjut ke meja hijau. Ibu tiga anak itu kemudian diputuskan bersalah dan harus mendekam di penjara selama 57 hari.
2. Penganiayaan Dipo Latief
Pada 2020, Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
Kasus tersebut menyeret namanya ke meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan Nikita Mirzani bersalah dan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara.
3. Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Nikita Mirzani pernah dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pelanggaran UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Viral Tagihan Listrik Cuma Rp15 Ribu per Bulan, Malah Bikin Ketar-ketir
-
Rekam Jejak Gus Idris Malang yang Dituding Lecehkan Talent, Terkenal Suka Bikin Konten Kontroversial
-
Penghulu KUA Viral Pakai 3 Bahasa Lulusan Apa? Ini Riwayat Pendidikan Muhammad Zidni Ilmi
-
Boiyen Kecewa Suami Tak Jujur Terjerat Kasus Penggelapan, Faktor Utama Gugat Cerai
-
6 Potret Mesra Angel Karamoy dan Gusti Ega, Heboh Kabar Hadiah Helikopter
-
Sule Buka Luka Lama Gegera Teddy Pardiyana Minta Warisan: Istri Orang Diambil, Sekarang Harta
-
Helai Kenang: Saat Kerinduan pada Barli Asmara Menjelma Menjadi Karya di Garis Poetih 2026
-
Mulai Hari Ini, Tiket Film Esok Tanpa Ibu Diskon Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Dituding Tak Nafkahi Anak, Ressa Rizky Ancam Kuliti Dini Kurnia, Hak Asuh Bisa Berbalik Arah
-
Viral Cerita Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gus Idris Malang, Modus Konten Sumpah Pocong