Suara.com - Nikita Mirzani sudah resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya bersama sang asisten Mail Syahputra sejak Selasa (4/3/2025) kemarin. Keduanya pun sudah memakai baju oranye khas tahanan saat akan dipindahkan ke sel.
Namun, kinerja penyidik Polda Metro Jaya tetap mendapat sorotan tajam. Salah satu kritik datang dari akun Instagram @viva_voltcyber.
Lewat sebuah tulisan yang diunggah Rabu (5/3/2025), akun tersebut membahas gerak-gerik Nikita Mirzani dan Mail Syahputra setelah dipakaikan baju tahanan.
Sang penulis bertanya-tanya, kenapa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bisa sebegitu santainya melenggang di depan wartawan. Bahkan, baju tahanan yang mereka pakai pun tidak dikancingkan sempurna.
"Kenapa pada saat penahanan, NM dan IM justru terlihat berbahagia dengan melambaikan tangan sambil tersenyum?," kata akun tersebut.
Nikita Mirzani juga masih sempat mengunggah tulisan tangan yang memuat permohonan agar dirinya tidak ditahan lewat Instagram kemarin. Tulisan yang diklaim buatan Laura Meizani itu, menurut informasi yang didapat sang pemilik akun, diunggah setelah Nikita resmi jadi tahanan.
"Bagaimana bisa NM yang sudah ditahan, bisa melakukan update melalui akun sosmednya? Bukankah seseorang yang sudah ditahan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi?" tanya si penulis lagi.
Diduga masih banyak kejanggalan, akun @viva_voltcyber menyatakan bakal mengawal ketat kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani sebagai tersangka. Berbagai upaya kecurangan akan mereka bongkar sebelum sempat diwujudkan.
"Ini menyimpan sebuah rahasia besar. Permainan apa pun yang dimainkan, bakal aing bongkar meskipun itu masih dalam rencana," tegas akun yang juga sempat menyinggung kinerja penyidik yang menangani kasus Nikita Mirzani kemarin.
Baca Juga: Mami Eda Senang Nikita Mirzani Masuk Penjara: Ternyata Kau Manusia Kera Sesungguhnya
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ke depan, publik tinggal menunggu jawaban tentang status Dokter Detektif atau Doktif dan Dokter Oky Pratama dalam laporan Reza Gladys. Mengingat sebelumnya, kedua nama sempat ikut dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya bersama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull