Suara.com - Nikita Mirzani sudah resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya bersama sang asisten Mail Syahputra sejak Selasa (4/3/2025) kemarin. Keduanya pun sudah memakai baju oranye khas tahanan saat akan dipindahkan ke sel.
Namun, kinerja penyidik Polda Metro Jaya tetap mendapat sorotan tajam. Salah satu kritik datang dari akun Instagram @viva_voltcyber.
Lewat sebuah tulisan yang diunggah Rabu (5/3/2025), akun tersebut membahas gerak-gerik Nikita Mirzani dan Mail Syahputra setelah dipakaikan baju tahanan.
Sang penulis bertanya-tanya, kenapa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bisa sebegitu santainya melenggang di depan wartawan. Bahkan, baju tahanan yang mereka pakai pun tidak dikancingkan sempurna.
"Kenapa pada saat penahanan, NM dan IM justru terlihat berbahagia dengan melambaikan tangan sambil tersenyum?," kata akun tersebut.
Nikita Mirzani juga masih sempat mengunggah tulisan tangan yang memuat permohonan agar dirinya tidak ditahan lewat Instagram kemarin. Tulisan yang diklaim buatan Laura Meizani itu, menurut informasi yang didapat sang pemilik akun, diunggah setelah Nikita resmi jadi tahanan.
"Bagaimana bisa NM yang sudah ditahan, bisa melakukan update melalui akun sosmednya? Bukankah seseorang yang sudah ditahan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi?" tanya si penulis lagi.
Diduga masih banyak kejanggalan, akun @viva_voltcyber menyatakan bakal mengawal ketat kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani sebagai tersangka. Berbagai upaya kecurangan akan mereka bongkar sebelum sempat diwujudkan.
"Ini menyimpan sebuah rahasia besar. Permainan apa pun yang dimainkan, bakal aing bongkar meskipun itu masih dalam rencana," tegas akun yang juga sempat menyinggung kinerja penyidik yang menangani kasus Nikita Mirzani kemarin.
Baca Juga: Mami Eda Senang Nikita Mirzani Masuk Penjara: Ternyata Kau Manusia Kera Sesungguhnya
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ke depan, publik tinggal menunggu jawaban tentang status Dokter Detektif atau Doktif dan Dokter Oky Pratama dalam laporan Reza Gladys. Mengingat sebelumnya, kedua nama sempat ikut dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya bersama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati
-
Resmi Cerai, Pinkan Mambo dan Anak Gosipin Arya Khan di Live TikTok
-
Selebgram Arjun Lantam Dihujat Usai Bikin Challenge Matikan Token Listrik Warga
-
Alyssa Daguise Melahirkan Anak Pertama dari Al Ghazali, Keluarga Ungkap Rasa Syukur
-
Ahmad Dhani Harap Anak Al Ghazali Lahir Hari Jumat Kliwon: Biar Sama Kayak Saya
-
Menuju Java Jazz Festival 2026 di NICE PIK Kini Lebih Mudah, Ada Shuttle dari Jakarta dan Sekitarnya
-
Review Teater Musikal Sayap Cinta: Perpaduan Akting, Nyanyian, dan Cinta Abadi Habibie Ainun
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi