Suara.com - Nikita Mirzani sudah resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya bersama sang asisten Mail Syahputra sejak Selasa (4/3/2025) kemarin. Keduanya pun sudah memakai baju oranye khas tahanan saat akan dipindahkan ke sel.
Namun, kinerja penyidik Polda Metro Jaya tetap mendapat sorotan tajam. Salah satu kritik datang dari akun Instagram @viva_voltcyber.
Lewat sebuah tulisan yang diunggah Rabu (5/3/2025), akun tersebut membahas gerak-gerik Nikita Mirzani dan Mail Syahputra setelah dipakaikan baju tahanan.
Sang penulis bertanya-tanya, kenapa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bisa sebegitu santainya melenggang di depan wartawan. Bahkan, baju tahanan yang mereka pakai pun tidak dikancingkan sempurna.
"Kenapa pada saat penahanan, NM dan IM justru terlihat berbahagia dengan melambaikan tangan sambil tersenyum?," kata akun tersebut.
Nikita Mirzani juga masih sempat mengunggah tulisan tangan yang memuat permohonan agar dirinya tidak ditahan lewat Instagram kemarin. Tulisan yang diklaim buatan Laura Meizani itu, menurut informasi yang didapat sang pemilik akun, diunggah setelah Nikita resmi jadi tahanan.
"Bagaimana bisa NM yang sudah ditahan, bisa melakukan update melalui akun sosmednya? Bukankah seseorang yang sudah ditahan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi?" tanya si penulis lagi.
Diduga masih banyak kejanggalan, akun @viva_voltcyber menyatakan bakal mengawal ketat kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani sebagai tersangka. Berbagai upaya kecurangan akan mereka bongkar sebelum sempat diwujudkan.
"Ini menyimpan sebuah rahasia besar. Permainan apa pun yang dimainkan, bakal aing bongkar meskipun itu masih dalam rencana," tegas akun yang juga sempat menyinggung kinerja penyidik yang menangani kasus Nikita Mirzani kemarin.
Baca Juga: Mami Eda Senang Nikita Mirzani Masuk Penjara: Ternyata Kau Manusia Kera Sesungguhnya
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ke depan, publik tinggal menunggu jawaban tentang status Dokter Detektif atau Doktif dan Dokter Oky Pratama dalam laporan Reza Gladys. Mengingat sebelumnya, kedua nama sempat ikut dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya bersama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan