Suara.com - Nikita Mirzani sudah resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya bersama sang asisten Mail Syahputra sejak Selasa (4/3/2025) kemarin. Keduanya pun sudah memakai baju oranye khas tahanan saat akan dipindahkan ke sel.
Namun, kinerja penyidik Polda Metro Jaya tetap mendapat sorotan tajam. Salah satu kritik datang dari akun Instagram @viva_voltcyber.
Lewat sebuah tulisan yang diunggah Rabu (5/3/2025), akun tersebut membahas gerak-gerik Nikita Mirzani dan Mail Syahputra setelah dipakaikan baju tahanan.
Sang penulis bertanya-tanya, kenapa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bisa sebegitu santainya melenggang di depan wartawan. Bahkan, baju tahanan yang mereka pakai pun tidak dikancingkan sempurna.
"Kenapa pada saat penahanan, NM dan IM justru terlihat berbahagia dengan melambaikan tangan sambil tersenyum?," kata akun tersebut.
Nikita Mirzani juga masih sempat mengunggah tulisan tangan yang memuat permohonan agar dirinya tidak ditahan lewat Instagram kemarin. Tulisan yang diklaim buatan Laura Meizani itu, menurut informasi yang didapat sang pemilik akun, diunggah setelah Nikita resmi jadi tahanan.
"Bagaimana bisa NM yang sudah ditahan, bisa melakukan update melalui akun sosmednya? Bukankah seseorang yang sudah ditahan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi?" tanya si penulis lagi.
Diduga masih banyak kejanggalan, akun @viva_voltcyber menyatakan bakal mengawal ketat kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani sebagai tersangka. Berbagai upaya kecurangan akan mereka bongkar sebelum sempat diwujudkan.
"Ini menyimpan sebuah rahasia besar. Permainan apa pun yang dimainkan, bakal aing bongkar meskipun itu masih dalam rencana," tegas akun yang juga sempat menyinggung kinerja penyidik yang menangani kasus Nikita Mirzani kemarin.
Baca Juga: Mami Eda Senang Nikita Mirzani Masuk Penjara: Ternyata Kau Manusia Kera Sesungguhnya
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ke depan, publik tinggal menunggu jawaban tentang status Dokter Detektif atau Doktif dan Dokter Oky Pratama dalam laporan Reza Gladys. Mengingat sebelumnya, kedua nama sempat ikut dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya bersama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Ngaku Dibentak Tasyi Athasyia Gara-Gara Foto Lebaran, Ini Curhatan Terbaru Ala Alatas
-
Sarwendah Tak Ajak Thalia dan Thania ke Pesta Ultah Betrand Peto, Sang Adik Ungkap Faktanya
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!