Suara.com - Fitri Salhuteru akhirnya ikut buka suara soal penetapan status tersangka ke Nikita Mirzani atas kasus pemerasan yang berujung penahanan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (4/3/2025).
Mengawali kata-katanya, Fitri Salhuteru menyampaikan keprihatinannya ke Nikita Mirzani atas masalah hukum yang saat ini dihadapi.
"Sebagai yang pernah berteman dengan dia, aku turut prihatin dengan apa yang terjadi," ujar Fitri di kantornya kawasan BSD, Tangerang, Rabu (5/3/2025).
Fitri Salhuteru tidak kaget dengan fenomena dugaan pemerasan di tengah huru-hara industri skincare lokal. Sudah sejak beberapa bulan lalu, Fitri mendengar ada beberapa pengusaha yang terdampak kegaduhan itu.
"Kalau kaget sih nggak, karena informasi tentang huru-hara skincare ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Saya dengar, beberapa owner sampai mengalami kebangkrutan imbas keributan di dunia maya itu," papar sang pengusaha.
Namun, Fitri Salhuteru tidak menyangka kalau salah satu pelaku yang diduga memeras pengusaha skincare adalah Nikita Mirzani.
"Saya mengenal Nikita itu tidak seperti itu. Kenapa sekarang jadi seperti ini?" tanya Fitri Salhuteru.
Bertahun-tahun mengenal Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru belum pernah melihat sang artis mencari uang dengan cara yang diduga melanggar hukum seperti sekarang.
Baca Juga: Isa Zega Girang Nikita Mirzani Ditahan: Itu Karma
"Ya mohon maaf, Nikita ucapannya memang suka tidak terbendung. Tapi bertahun-tahun saya mengenal Nikita, saya tidak mengenal Nikita yang sekarang," kata Fitri Salhuteru.
Kendati prihatin, Fitri Salhuteru melihat langkah Polda Metro Jaya mengungkap praktek pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang melibatkan Nikita Mirzani sudah tepat. Tinggal ditunggu saja, siapa pihak-pihak di sekitar Nikita yang akan menyusul ibu tiga anak ke bui setelah ini.
"Saya yakin, dia tidak sendiri," ucap Fitri Salhuteru.
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri
-
Black Water: Abyss: Terjebak di Labirin Gua Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Ada Apa dengan Cita Citata? Kasus Penganiayaan Mendadak Mencuat
-
Jurassic World: Fallen Kingdom, Ancaman Monster Hibrida Baru yang Lebih Jahat, Malam Ini di Trans TV
-
15 Film Indonesia Terbaru Siap Tayang di Bioskop Januari 2026
-
Minho SHINee dan Highlight Siap Hibur Penggemar di Jakarta Lewat Hug K-Pop Concert
-
5 Lagu Natal Paling Populer, Ini Lirik dan Chord-nya
-
Bandingkan Kunjungan Presiden di Jember, Ucapan Dewi Perssik Soal Bencana Aceh Tuai Kritik Pedas!
-
Sikap Maia Estianty saat Diajak Salaman Mulan Jameela Dipuji: Menyambut Tanpa Tatap Mata!