Suara.com - Lucinta Luna jadi salah satu orang yang rajin datang ke rutan Mapolda Metro Jaya, Jakarta sejak Nikita Mirzani ditahan pada Selasa (4/3/2025). Ia tahu betul bahwa masih banyak yang peduli dengan Nikita sampai saat ini.
"Udah banyak banget yang bawain (makanan). Jadi di balik aku, ada juga beberapa keluarga, temen-temen kak Niki yang bawa makanan," kata Lucinta Luna usai menjenguk Nikita Mirzani, Kamis (6/3/2025).
Saking banyaknya makanan, Nikita Mirzani sampai mengajak para penghuni rutan untuk menyantapnya bersama. Bahkan, petugas jaga pun ikut kebagian jatah.
"Baiknya kak Niki, makanannya nggak dimakan sendiri. Dibagi sama temen-temen satu sel, sama polisi juga. Jadi saling berbaur," terang Lucinta Luna.
Dari Nikita Mirzani pribadi, ia juga menyiapkan takjil dan menu berbuka puada yang khusus dibagi-bagikan untuk para penghuni rutan.
"Kemarin aku kan bantu kak Niki bagi-bagi takjil. Buat di satu gedung tahanan itu, kami kasih bukaan. Kami buatin makanan cepat saji juga buat yang ada di sana," kisah Lucinta Luna.
Lucinta Luna pun dibuat kagum dengan kerendahan hati Nikita Mirzani. Terpaan masalah tidak lantas membuatnys berhenti berbagi kebaikan.
"Ya aku tahu banget kak Niki, dia orangnya emang baik. Kadang nih ya, 'Neng, sini main ke rumah yuk. Gue masak, yuk kita makan-makan'. Tadinya kalau nggak di sini, 'Neng, bukber yuk di rumah gue. Sahur bareng, nginep'," kata Lucinta Luna.
Doa serta harapan terbaik Lucinta Luna panjatkan untuk Nikita Mirzani agar segera mendapat jalan keluar dari masalah hukum yang ia hadapi.
"Pokoknya, aku selalu berdoa, aku selalu support," ucap Lucinta Luna.
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
3 Rekomendasi Drama Romantis yang Dibintangi oleh Kim Hye Yoon, Terbaru No Tail To Tell
-
Profil Ratu Rizky Nabila, Pernah Diselingkuhi tapi Kini Mau Jadi Istri Kedua Pesulap Merah
-
Can This Love Be Translated? Konsisten di Puncak Drama Paling Dibicarakan
-
Viral Momen Bupati Intan Jaya Main Perosotan bareng Warga, Hartanya Cuma..
-
Baim Wong Klarifikasi Kabar Oplas di Korea, Akui Jalani Perawatan Mahal
-
Heboh Kasus Pelecehan, Penerbit Putus Kontrak dan Tarik Buku Mohan Hazian dari Peredaran
-
Keluarga Bongkar Penderitaan Almarhumah Istri Pesulap Merah: Dipaksa Pura-Pura Akur saat Dipoligami
-
Taeyong NCT Bayar Lunas Rindu NCTzen Lewat Konser Solo Spektakuler di Jakarta
-
Tatap 2026, ILHOON Siap Gebrak Panggung Musik dengan Album Baru dan Konser Solo Maedup
-
Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!