Suara.com - Armand Maulana meluruskan kabar ia dan 28 penyanyi mengajukan permohonan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Vokalis grup band GIGI ini menegaskan, dia dan kawan-kawan bukan menggugat, melainkan hendak menguji materi.
"Itu berita yang tersebar itu banyak yang salah. Bukan menggugat. Kita coba mengajukan permohonan uji materil kepada MK," kata Armand Maulana saat menjadi bintang tamu di live Tv One.
"Kita justru memberi permohonan untuk uji materi beberapa pasal yang ada di Undang Undang Hak Cipta," ujarnya lagi.
Menurut Armand dan para pemohon lainnya, ada beberapa pasal di dalam UU Hak Cipta yang membingungkan. Sehingga, mereka perlu penjelasan dari MK.
"Kita sebagai warga negera punya hak konstitusional untuk mempertanyakan atau meminta pertimbangan MK kepada sebuah undang-undang yang menurut kita tuh nggak jelas atau membingungkan," ujar Armand.
"Kan beda antara pengadilan dengan MK. kalau pengadilan ada kalah menang tapi kalau MK itu kita bertanya soal undang-undang," katanya lagi.
Apapun hasilnya nanti, Armand dkk akan menerima putusan MK.
"Kalau misalnya MK mengabulkan, ya sudah undang-undang itu akan berlaku ke semua orang. Dan kita juga bakal nurut sebagai warga negara," ujar Armand Maulana.
Baca Juga: 29 Penyanyi yang Gugat ke MK Ogah Didenda Bila Tak Izin Pencipta, Ahmad Dhani: Salah Pergaulan
Sebelumnya, sebanyak 29 penyanyi yang tergabung dalam VISI mengajukan permohonan uji materi UU Hak Cipta ke MK.
Permohonan uji materi UU Hak Cipta ini terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 pada 7 Maret 2025 pukul 19.10 WIB.
Para musisi tersebut menilai sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta menimbulkan ketidakjelasan dalam perizinan, mekanisme royalti, serta ancaman pidana.
Selain Armand Maulana beberapa musisi yang ikut dalam aksi tersebut adalah Ariel NOAH, Vina Panduwinata, Titi DJ, Judika, Bunga Citra Lestari (BCL), Rossa, Raisa, Nadin Amizah, Bernadya, Nino RAN, Vidi Aldiano, Afgan, Ruth Sahanaya, Yuni Shara, Fadly Padi, Ikang Fawzi, Andien, Dewi Gita, Hedi Yunus, Mario Ginanjar, Teddy Adhytia, David Bayu, Tantri Kotak, Arda Naff, Ghea Indrawari, Rendy Pandugo, Gamaliel, dan Mentari Novel.
Permohonan uji materi ini menyusul dimenangkannya Ari Bias melawan Agnez Mo dalam gugatan pelanggaran hak cipta. Hakim memerintahkan Agnez bayar denda Rp1,5 miliar karena terbukti menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari di tiga titik.
Berita Terkait
-
29 Penyanyi yang Gugat ke MK Ogah Didenda Bila Tak Izin Pencipta, Ahmad Dhani: Salah Pergaulan
-
Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
-
29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Ahmad Dhani: Akibat Salah Bergaul
-
Tak Diajak Gabung ke VISI yang Diisi Armand Maulana hingga BCL, Anji: Mungkin Aku Kurang Terkenal
-
Kontroversi Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Band Sukatani, Melly Goeslaw Justru Puji Lirik yang Berisi Kritik
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bukti Cinta, DJ Bravy Bikin Tato Wajah Anak Erika Carlina
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
-
Cindy Rizky Aprilia Diduga 'Jual' Jadwal Jaga Malam, Demi ke Jepang Bareng Suami Maissy?
-
Midnight Diner Masih Ada di Netflix, Tontonan Peredam Stres Sehabis Kerja
-
Gebrakan Iva Deivanna: Dari Panggung Musik, Kini Siap Taklukkan Layar Lebar lewat 2 Film Sekaligus
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Selisih Harganya Fantastis! Drone Shahed Iran Rp320 Juta vs Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
K-Pop Bertemu Koplo, Uniknya Akulturasi Budaya di Film Terbaru Sheryl Jesslyn
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Freelance: Upaya John Cena Selamatkan Karier dan Nyawa di Tengah Kekacauan, Sahur Ini di Trans TV