Suara.com - Ahmad Dhani menertawakan isi pengajuan uji materi Undang-Undang Hak Cipta oleh sejumlah penyanyi yang tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu poin yang paling disorot pentolan Dewa 19 itu berkaitan dengan Pasal 81. Para musisi yang tergabung dalam VISI meminta MK untuk memaknai ulang isi dari Pasal 81 UU Hak Cipta.
"Permintaan keempat, meminta MK menyataka Pasal 81 UU Hak Cipta dimaknai bahwa karya yang memiliki hak cipta yang digunakan secara komersial dalam pertunjukan tidak perlu lisensi dari pencipta, dengan kewajiban membayar royalti untuk pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)," bunyi pengajuan VISI.
Artinya, para penyanyi tidak perlu memita izin kepada pecipta lagu ketika akan membawakan lagu bukan ciptaan mereka di sebuah pertunjukkan.
Mereka juga ingin pembayaran royalti lagu tidak perlu dilakukan secara langsung atau direct kepada pencipta, melainkan melalui pihak ketiga yakni lembaga manajemen kolektif (LMK).
Sementara isi dari Pasal 81 UU Hak Cipta membolehkan pencipta untuk memilih, entah itu memberi lisensi secara langsung kepada penyanyi atau melalui pihak ketiga.
"Kecuali diperjanjikan lain, pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait dapat melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2)," bunyi Pasal 81 UU Hak Cipta.
Ahmad Dhani pun menyimpulkan bahwa VISI tidak mau Ari Lasso membayar langsung lagu kepada komposer dan Ari Bias menyomasi Agnes Monica alias Agnez Mo soal izin menyanyikan lagunya.
"Jadi maunya mereka: pertama, Ari Lasso enggak boleh bayar langsung ke komposer. Kedua, Ari Bias tidak boleh somasi ke Agnes Monica," ujar Ahmad Dhani di Instagram.
Baca Juga: David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman
Anggota Komisi X DPR RI itu juga berspekulasi bahwa VISI menilai Pasal 81 telah melanggar konstitusi.
"Pokoknya menurut mereka Pasal 81 itu melanggar konsitusi," imbuh Ahmad Dhani.
Dalam caption-nya, Ahmad Dhani menertawakan VISI seolah-olah para musisi yang tergabung di organisasi tersebut tidak memahami peran Mahkamah Konstitusi.
"Mereka pikir MK bisa lagi mengubah UU seperti tahun kemarin. Hellow. Singkatannya Mahkamah Konstitusi," sindir Ahmad Dhani.
Postingan di atas pun mendapat beragam komentar dari warganet. Tidak sedikit yang mencibir aksi VISI, tetapi ada pula yang netral.
"Syarat usia pencalonan buat Pilpres aja bisa diubah pakde oleh MK, apalagi masalah yang ini," canda seorang warganet.
Tag
Berita Terkait
-
David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman
-
Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar
-
4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
-
Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL
-
Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sinopsis Film Send Help: Teror Bertahan Hidup di Pulau Terpencil Versi Sam Raimi
-
6 Film Rachel Amanda, Suka Duka Tawa Baru Tayang di Bioskop
-
NCTzen Merapat! Ini Daftar Harga Tiket Konser Solo Taeyong NCT di Jakarta
-
Siap-Siap! Korea 360 Mulai Kirim E-Ticket Gratis Konser HUG K-Pop Concert
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, Terkait Materi Mens Rea
-
Sekuel Resmi Digarap, Igor Saykoji Unggah Foto Langka di Balik Layar Film 5 CM
-
Demi Peran di Algojo, Arya Saloka Rela Ubah Fisik Secara Ekstrem
-
Pendapat 4 Suami Artis Bila Istri Pilih Jadi IRT, Kembali Disorot Gara-Gara Ibrahim Risyad
-
Tinggalkan Zona Nyaman, Arya Saloka Jadi Anjelo dan Preman di Series Algojo
-
Stranger Things 5 Disebut Punya Fake Ending, Bakal Ada Episode Baru?