Suara.com - Ahmad Dhani menertawakan isi pengajuan uji materi Undang-Undang Hak Cipta oleh sejumlah penyanyi yang tergabung dalam organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu poin yang paling disorot pentolan Dewa 19 itu berkaitan dengan Pasal 81. Para musisi yang tergabung dalam VISI meminta MK untuk memaknai ulang isi dari Pasal 81 UU Hak Cipta.
"Permintaan keempat, meminta MK menyataka Pasal 81 UU Hak Cipta dimaknai bahwa karya yang memiliki hak cipta yang digunakan secara komersial dalam pertunjukan tidak perlu lisensi dari pencipta, dengan kewajiban membayar royalti untuk pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)," bunyi pengajuan VISI.
Artinya, para penyanyi tidak perlu memita izin kepada pecipta lagu ketika akan membawakan lagu bukan ciptaan mereka di sebuah pertunjukkan.
Mereka juga ingin pembayaran royalti lagu tidak perlu dilakukan secara langsung atau direct kepada pencipta, melainkan melalui pihak ketiga yakni lembaga manajemen kolektif (LMK).
Sementara isi dari Pasal 81 UU Hak Cipta membolehkan pencipta untuk memilih, entah itu memberi lisensi secara langsung kepada penyanyi atau melalui pihak ketiga.
"Kecuali diperjanjikan lain, pemegang Hak Cipta atau pemilik Hak Terkait dapat melaksanakan sendiri atau memberikan Lisensi kepada pihak ketiga untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (2)," bunyi Pasal 81 UU Hak Cipta.
Ahmad Dhani pun menyimpulkan bahwa VISI tidak mau Ari Lasso membayar langsung lagu kepada komposer dan Ari Bias menyomasi Agnes Monica alias Agnez Mo soal izin menyanyikan lagunya.
"Jadi maunya mereka: pertama, Ari Lasso enggak boleh bayar langsung ke komposer. Kedua, Ari Bias tidak boleh somasi ke Agnes Monica," ujar Ahmad Dhani di Instagram.
Baca Juga: David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman
Anggota Komisi X DPR RI itu juga berspekulasi bahwa VISI menilai Pasal 81 telah melanggar konstitusi.
"Pokoknya menurut mereka Pasal 81 itu melanggar konsitusi," imbuh Ahmad Dhani.
Dalam caption-nya, Ahmad Dhani menertawakan VISI seolah-olah para musisi yang tergabung di organisasi tersebut tidak memahami peran Mahkamah Konstitusi.
"Mereka pikir MK bisa lagi mengubah UU seperti tahun kemarin. Hellow. Singkatannya Mahkamah Konstitusi," sindir Ahmad Dhani.
Postingan di atas pun mendapat beragam komentar dari warganet. Tidak sedikit yang mencibir aksi VISI, tetapi ada pula yang netral.
"Syarat usia pencalonan buat Pilpres aja bisa diubah pakde oleh MK, apalagi masalah yang ini," canda seorang warganet.
"Saran saja nih, baiknya AKSI dan VISI duduk bareng, siapa tahu ada ide yang saling mengisi. Biar para fans yang menonton sejuk ngelihatnya," imbuh warganet lain.
"Kalau sampai MK mengabulkan permohonan tersebut, ya ada yang salah dengan negeri ini," kata warganet lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman
-
Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar
-
4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
-
Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL
-
Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata
-
Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget
-
Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi
-
Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset
-
Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol
-
Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol
-
UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA