Suara.com - Firdaus Oiwobo turut menanggapi kisruh antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan.
Menurut Firdaus, bukti berupa rekaman percakapan yang menjerat Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, sebagai tersangka cacat hukum.
"Unsur perekaman ini sendiri bisa dijadikan cacat formil dalam pembuktian, gitu," ucap Firdaus Oiwobo dalam video yang dibagikan ulang akun TikTok @dco25 pada Jumat (14/3/2025).
Bahkan menurut Firdaus, Reza Gladys bisa dipidana karena rekaman tersebut.
"Sesuai dengan Pasal 184 KUHP dengan UU ITE Pasal 3 dan Pasal 4," ujar Firdaus Oiwobo.
Lebih lanjut kata Firdaus, mencari keadilan dengan cara yang salah juga tak dibenarkan dalam undang-undang.
"Bagaimana dia membawa barang bukti hasil kejahatan. Dia ingin mewujudkan rasa keadilan atas pelaku kejahatan dalam perkara tersebut, tapi dia juga berbuat kejahatan," kata Firdaus.
Firdaus menegaskan, merekam diam-diam jelas tindakan pidana. Dalam hal ini, Reza Gladys bisa dijerat UU ITE.
"Perekaman tanpa izin lalu dibawa kemana-mana, ada unsurnya, Pak. Apalagi (rekaman) itu beredar kemana-mana," kata Firdaus.
"Itu yang menjadi rahasia harusnya. Kalau buktinya memang ada, ya silakan buktikan di pengadilan," ujar dia lagi.
Komentar Firdaus ini memantik respons mengejutnya. Biasanya dihujat karena pendapatnya yang nyeleneh, kali ini ia menuai pujian.
"Kegantengan Firdaus naik 99 persen," ujar salah satu warganet di kolom komentar unggahan tersebut.
"Kegantengan Firdaus naik 0,5 persen," tambah warganet yang mirip namun berbeda.
"Tumben pinter," heran warganet.
"Nah ini, baru Bang Firdaus keren," puji warganet.
Berita Terkait
-
60 Hari Vadel Badjideh di Penjara, Razman Geram: Desak Penangguhan dan Sentil Lolly
-
Nikita Mirzani Mendadak Setuju Bertemu Razman di Penjara, Tapi... Ada Syaratnya!
-
Heboh Omongan Firdaus Oiwobo Ngaku Jijik soal Jokowi: Nyebut Namanya Aja...
-
Keluarga Mulai Resah, Razman Mau Bujuk Penyidik Pulangkan Vadel Badjideh
-
Drama Berlanjut, Razman Berencana Temui Nikita Mirzani di Penjara, Ada Apa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak
-
5 Fakta Erika Richardo, Kreator Lukis yang Bikin Sekolah-Sekolah di Daerah Terpencil