Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution masih mengupayakan keringanan hukuman terhadap kliennya, Vadel Badjideh yang jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani.
Hari ini, Jumat (14/3/2025), Razman Arif Nasution mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan sudah sejauh mana proses pemberkasan kasus Vadel Badjideh.
"Saya akan memastikan, Vadel ini sudah seperti apa," ujar Razman Arif Nasution.
Razman juga datang mewakili kepentingan keluarga Badjideh, yang butuh kepastian hukum soal nasib Vadel ke depan.
"Tadi di mobil, saya bertelepon dengan saudara Martin. Ya kami ingin kepastian apakah ini sudah cukup bukti yang kuat," jelas Razman Arif Nasution.
Dari informasi terakhir yang didapat Razman Arif Nasution, proses pemberkasan Vadel Badjideh tetap berjalan lambat meski sang dancer sudah ditahan.
Razman Arif Nasution pun jadi mempertanyakan urgensi penahanan Vadel Badjideh, kalau pada akhirnya tidak memberikan dampak nyata ke proses pemberkasan.
"Dua minggu lalu saya tanya ke Kanit, katanya posisinya sekarang dalam proses menunggu dari ahli. Kalau ternyata masih belum juga, kenapa urgensi banget ditahan kemarin?" tanya Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Drama Berlanjut, Razman Berencana Temui Nikita Mirzani di Penjara, Ada Apa?
Dengan masa penahanan sampai 60 hari, proses pemberkasan perkara Vadel Badjideh mestinya bisa dikebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tidak boleh juga berlama-lama. Sudah kemarin 20 hari, sekarang masuk 40 hari," kata Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution akan mendesak penyidik mengabulkan permohonan penangguhan keluarga Vadel Badjideh, andai hari ini belum mendapat kabar baik dari proses pemberkasan kasusnya.
"Kalau masih tidak juga, ya sudah. Kami minta proses penangguhan penahanan," tegas Razman Arif Nasution.
Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, karena tak tega melihat putra bungsu mereka menjalankan ibadah puasa di penjara.
Berita Terkait
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim