Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution masih mengupayakan keringanan hukuman terhadap kliennya, Vadel Badjideh yang jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani.
Hari ini, Jumat (14/3/2025), Razman Arif Nasution mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menanyakan sudah sejauh mana proses pemberkasan kasus Vadel Badjideh.
"Saya akan memastikan, Vadel ini sudah seperti apa," ujar Razman Arif Nasution.
Razman juga datang mewakili kepentingan keluarga Badjideh, yang butuh kepastian hukum soal nasib Vadel ke depan.
"Tadi di mobil, saya bertelepon dengan saudara Martin. Ya kami ingin kepastian apakah ini sudah cukup bukti yang kuat," jelas Razman Arif Nasution.
Dari informasi terakhir yang didapat Razman Arif Nasution, proses pemberkasan Vadel Badjideh tetap berjalan lambat meski sang dancer sudah ditahan.
Razman Arif Nasution pun jadi mempertanyakan urgensi penahanan Vadel Badjideh, kalau pada akhirnya tidak memberikan dampak nyata ke proses pemberkasan.
"Dua minggu lalu saya tanya ke Kanit, katanya posisinya sekarang dalam proses menunggu dari ahli. Kalau ternyata masih belum juga, kenapa urgensi banget ditahan kemarin?" tanya Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Drama Berlanjut, Razman Berencana Temui Nikita Mirzani di Penjara, Ada Apa?
Dengan masa penahanan sampai 60 hari, proses pemberkasan perkara Vadel Badjideh mestinya bisa dikebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tidak boleh juga berlama-lama. Sudah kemarin 20 hari, sekarang masuk 40 hari," kata Razman Arif Nasution.
Razman Arif Nasution akan mendesak penyidik mengabulkan permohonan penangguhan keluarga Vadel Badjideh, andai hari ini belum mendapat kabar baik dari proses pemberkasan kasusnya.
"Kalau masih tidak juga, ya sudah. Kami minta proses penangguhan penahanan," tegas Razman Arif Nasution.
Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu.
Keluarga Vadel Badjideh pun bergerak cepat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, karena tak tega melihat putra bungsu mereka menjalankan ibadah puasa di penjara.
"Itu yang saya pengin sebenernya ya. Ramadhan ini mudah-mudahan penangguhan penahanannya dikabulkan, jadi kami bisa bareng-bareng," ujar ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh.
Vadel Badjideh sendiri sempat mengeluh rindu menjalankan ibadah puasa bersama kedua orang tua dan kakak-kakaknya.
"Dia kangen buka puasa bareng, sahur bareng," ungkap kakak Vadel, Bintang Badjideh di salah satu momen saat membesuk adiknya.
Namun, penyidik belum mengabulkan permohonan tersebut dengan dalih pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur tidak bisa ditangguhkan penahanannya.
"Penangguhan penahanan dalam kasus anak di bawah umur itu tidak ada, atau tidak bisa diwujudkan," jelas Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Ditambah lagi, Vadel Badjideh dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman penjaranya sampai 15 tahun.
Kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani sendiri dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024 lalu.
Berita Terkait
-
Sebut Penjara Bawa Mukjizat, Vadel Badjideh Klaim Hatinya Berubah Jelang Vonis
-
Implan Nikita Mirzani Lepas di Tengah Sidang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?
-
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Majelis Hakim: Saya Kurang Sehat, karena Sakit Gigi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel