Suara.com - Firdaus Oiwobo turut menanggapi kisruh antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan.
Menurut Firdaus, bukti berupa rekaman percakapan yang menjerat Nikita dan asistennya, Mail Syahputra, sebagai tersangka cacat hukum.
"Unsur perekaman ini sendiri bisa dijadikan cacat formil dalam pembuktian, gitu," ucap Firdaus Oiwobo dalam video yang dibagikan ulang akun TikTok @dco25 pada Jumat (14/3/2025).
Bahkan menurut Firdaus, Reza Gladys bisa dipidana karena rekaman tersebut.
"Sesuai dengan Pasal 184 KUHP dengan UU ITE Pasal 3 dan Pasal 4," ujar Firdaus Oiwobo.
Lebih lanjut kata Firdaus, mencari keadilan dengan cara yang salah juga tak dibenarkan dalam undang-undang.
"Bagaimana dia membawa barang bukti hasil kejahatan. Dia ingin mewujudkan rasa keadilan atas pelaku kejahatan dalam perkara tersebut, tapi dia juga berbuat kejahatan," kata Firdaus.
Firdaus menegaskan, merekam diam-diam jelas tindakan pidana. Dalam hal ini, Reza Gladys bisa dijerat UU ITE.
"Perekaman tanpa izin lalu dibawa kemana-mana, ada unsurnya, Pak. Apalagi (rekaman) itu beredar kemana-mana," kata Firdaus.
"Itu yang menjadi rahasia harusnya. Kalau buktinya memang ada, ya silakan buktikan di pengadilan," ujar dia lagi.
Komentar Firdaus ini memantik respons mengejutnya. Biasanya dihujat karena pendapatnya yang nyeleneh, kali ini ia menuai pujian.
"Kegantengan Firdaus naik 99 persen," ujar salah satu warganet di kolom komentar unggahan tersebut.
"Kegantengan Firdaus naik 0,5 persen," tambah warganet yang mirip namun berbeda.
"Tumben pinter," heran warganet.
"Nah ini, baru Bang Firdaus keren," puji warganet.
Berita Terkait
-
60 Hari Vadel Badjideh di Penjara, Razman Geram: Desak Penangguhan dan Sentil Lolly
-
Nikita Mirzani Mendadak Setuju Bertemu Razman di Penjara, Tapi... Ada Syaratnya!
-
Heboh Omongan Firdaus Oiwobo Ngaku Jijik soal Jokowi: Nyebut Namanya Aja...
-
Keluarga Mulai Resah, Razman Mau Bujuk Penyidik Pulangkan Vadel Badjideh
-
Drama Berlanjut, Razman Berencana Temui Nikita Mirzani di Penjara, Ada Apa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Alasan Raisa Gugat Cerai Hamish Daud
-
Harus Istirahat Total, Dwi Andhika Alami Tekanan Mental Akibat Penyakit Serius
-
Tangis Pecah di Solo! Air Mata di Ujung Sajadah 2 Resmi Tayang di Seluruh Bioskop
-
Dianggap Pemborosan Uang Negara, Sidang Online Ammar Zoni Diprotes Keras Pengacara
-
Beri Dukungan Moral, Pesan Vidi Aldiano untuk Raisa di Tengah Badai Perceraian Bikin Haru
-
Merasa Keterlaluan Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani: Apa Keadilan Diukur dari Amarah JPU?
-
Dwi Andhika Jalani Operasi Serius Akibat Infeksi Langka di Paha Setelah Tifus dan DBD
-
Dahsyatnya Dukungan Fans, HP Pengacara Ammar Zoni Sampai Nge-hang Digeruduk Protes Netizen
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Hakim Jelang Sidang Vonis Besok
-
Pernyataan Lengkap 'Jule' Julia Prastini Soal Selingkuh, Minta Maaf ke Keluarga dan Brand