"Seorang dokter, tidak boleh dia melayani jastip kosmetik. Beliau ini kan membeli kosmetik dari Bangkok, berdasarkan pesanan dari orang-orang. Dia memasukkan barang itu ke Medan, melalui Bea Cukai Kualanamu," papar Doktif.
"Dia tahu, aturan soal produk kosmetik di Indonesia, yang harus punya izin edar Badan POM," lanjut sang konten kreator.
Doktif juga memegang bukti bahwa produk yang Andreas Situngkir datangkan dari Bangkok tertahan di Bea Cukai.
"Doktif apresiasi banget, Bea Cukai Kualanamu mau menahan barang-barang tersebut. Mungkin sampai sekarang, barang-barang tersebut masih ditahan," beber Doktif.
Selagi belum mendapat informasi resmi soal penetapan status tersangkanya, Doktif tidak akan mundur dari tindakan yang ia anggap sebagai perjuangan memberantas mafia skincare.
"Doktif siap menghadapi semuanya. Dokter terjun ke sini sudah siap dengan segala resikonya. Sudah tahu banget," tegas Doktif.
Doktif turut mencibir sikap Julianus Paulus Sembiring, yang mendahului penyidik mengumumkan penetapan status tersangka atas dirinya.
Mengingat dalam perkara lain, Julianus Paulus Sembiring juga berseberangan dengan Doktif selaku kuasa hukum Reza Gladys.
"Doktif mohon, jangan ngotot banget dong, lawyer-nya itu. Kok memaksakan banget Doktif harus jadi tersangka? Ini kayaknya pengin banget Doktif masuk ya?," tanya Doktif.
Baca Juga: Doktif Balik Beberkan Dosa Richard Lee di Industri Skincare
Doktif tak lupa mengingatkan Julianus Paulus Sembiring untuk tetap obyektif dalam menangani sebuah perkara.
Jangan cuma karena klien ingin lawannya masuk penjara, seorang pengacara berusaha menghalalkan segala cara untuk mewujudkan hal itu.
"Jadi lawyer itu yang profesional. Melihat fakta dan data, bukan karena keinginan nafsu dari kliennya," tandas Doktif.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
dr Reza Gladys Dorong Edukasi Kulit Lewat Ajang Kolaborasi Inovatif
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Debut Jadi Sutradara, Iko Uwais Sumbangkan Hasil Penjualan Tiket Film Timur untuk Korban Bencana
-
Soundrenaline 2025: Revolusi 'Sana-Sini' yang Menghidupkan Denyut Nadi Musik Indonesia
-
Di Balik Layar Film Modual Nekad: Totalitas Gisel, Hijab 'Natal' Gempi hingga Strategi Gading Marten
-
Shooting Star, Sebuah Surat Cinta untuk Kehilangan yang Belum Usai dari Eileen Pandjaitan
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri