Suara.com - Nikita Mirzani disebut memendam kesedihan setelah ditahan atas kasus pemerasan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Cerita datang dari artis sekaligus selebgram Satria Mulia, yang menyempatkan diri datang membesuk Nikita Mirzani pada Selasa (18/3/2025) kemarin.
Sepenglihatan Satria Mulia, Nikita Mirzani memang tidak berubah dari segi fisik. "Ya kalau dilihat wajahnya sih, dia tetep putih, tetep fresh," kata lelaki 35 tahun.
Namun dari sorot mata Nikita Mirzani, Satria Mulia menilai sang artis tidak bisa menutupi kesedihannya selepas masuk penjara.
"Matanya emang nggak bisa bohong," tutur Satria Mulia.
Satria Mulia pribadi jadi salah satu orang yang merasa iba dengan penahanan Nikita Mirzani.
Di mata Satria Mulia, Nikita Mirzani cuma berusaha mengingatkan konsumen skincare soal produk kecantikan yang diduga berbahaya.
"Ya Niki ini memang ada salahnya, kalau yang kami lihat dari chat-nya ya. Tapi kalau bukan karena mulut Niki, kita nggak akan tahu brand-brand mana yang overclaim. Yang pakai terus mukanya bisa pada hancur nanti," kata Satria Mulia.
Nikita Mirzani juga menghadapi berbagai cibiran pedas di media sosial usai Polda Metro Jaya mengumumkan penahanan terhadap dirinya.
Baca Juga: Lucinta Luna Kabarkan Nikita Mirzani Sakit di Tahanan
"Hujatannya ngeri banget. Ada yang mampus-mampusin, ada yang sukur-sukurin," jelas Satria Mulia.
Sebagai salah satu teman yang tahu betul bagaimana Nikita Mirzani, Satria Mulia berikrar bakal berdiri di sisi ibu tiga anak untuk menetralkan keadaan.
"Nanti kami belain lah di media sosial, supaya masyarakat nggak terlalu membenci Niki," janji Satria Mulia.
Satria Mulia mengaku mendapat pesan langsung dari Nikita Mirzani, untuk membantunya melindungi anak-anak selama dia ditahan.
"Dia bilang, jangan memojokkan keluarganya. Pesennya dia gitu," ucap Satria Mulia.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025.
Berita Terkait
-
Lempar Batu Sembunyi Tangan, Fitri Salhuteru Buka Biang Kerok Skincare: Cara Kau Kotor
-
Doktif Mau Dibungkam Pakai Rp20 Miliar, Reza Gladys Diduga Ingin Tutupi Kejahatan Serius
-
Beda Nasib Baim Wong dan Razman Arif Nasution Saat Jenguk Nikita Mirzani, Real Tamu Tak Diundang
-
Dari Penjara Vadel Badjideh Kirim Surat Bergambar Pocong, Kuntilanak Dan Tuyul
-
Sama Seperti Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Juga Sempat Sakit di Penjara
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK