Suara.com - Dokter Detektif alias Doktif telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Bukan dr Richard Lee, Doktif berstatus tersangka atas laporan dr Andreas Situngkir.
Semua berawal dari komentar Doktif soal dr Andreas yang membuka jasa titipan atau jastip produk skincare di Bangkok, Thailand.
Menurut Doktif, sikap dr Andreas itu telah melampaui wewenangnya sebagai dokter.
Karena merasa nama baiknya dicemarkan, dr Andreas melaporkan Doktif ke Polda Sumatera Utara pada Oktober 2024.
Doktif dilaporkan dengan Pasal 27A UU ITE tentang pencemaran nama baik dan penyerangan kehormatan.
Doktif baru ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Maret 2025 lalu.
Julianus P Sembiring selaku kuasa hukum dr Andreas Situngkir lantas berharap polisi segera menahan Doktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Kerap Pindah-pindah, Intip Agama Baru Istri Richard Lee dan Bobon Santoso
Namun dalam siaran langsungnya di TikTok baru-baru ini, Doktif sesumbar tidak mungkin ditahan.
"Meski jadi tersangka kasusnya Doktif itu enggak mungkin ditahan," ujar Doktif dalam video yang dibagikan ulang akun @lambeh_was_was pada Kamis (20/3/2025).
Kepercayaan diri Doktif itu lantaran ancaman hukuman kasus yang dilaporkan dr Andreas kurang dari lima tahun.
"Karena ancamannya di bawah lima tahun, sekitar delapan bulan," ucapnya.
Sebaliknya, Doktif mengaku bisa melaporkan balik dr Andreas Situngkir yang disebutnya dengan inisial AS.
Beda dari Doktif, dr Andreas bisa langsung dipenjara apabila menjadi tersangka karena ancaman hukumannya mencapai 12 tahun.
"Sedangkan Doktif sangat dengan mudah melaporkan AS dengan ancaman 12 tahun. Cuma Doktif kemarin masih mikir, kasihan," tutur Doktif.
"Bayangin, dia (AS) dokter, ancamannya 12 tahun penjara. Terus kalau (laporan) Doktif naik sidik, dia langsung diangkut. Begitu dia jadi statusnya tersangka, langsung masuk (penjara)," imbuh Doktif.
Awalnya kasihan, Doktif kini berubah pikiran melihat dr Andreas Situngkir sangat ingin memenjarakannya.
Doktif jadi tak pikir panjang lagi untuk melaporkan AS demi membela kebenaran yang diyakininya.
"Kalau Doktif tersangka lucu-lucuan," ucapnya sembari tertawa kecil.
"Enggak akan takut Doktif itu. Ngapain gentar jadi tersangka kebenaran, untuk membongkar kejahatan mafia skincare, oknum dokter yang jadi jastiper. Ih ngapain, enggak bakalan Doktif takut. Lucu kalian ini," katanya percaya diri.
Kesombongan Doktif lantas memicu reaksi sinis dari warganet. Doktif dinilai hanya menggertak lantaran belum melaporkan AS hingga sekarang.
"Yaelah merasa paling bener," sindir akun @risyantiya***.
"Udah laporkan ajalah jangan koar-koar di media berisik," sahut akun @yayansup***.
"Zaman dulu gak ada doktif-doktifan juga gak banyak huru-hara, apakah wanita itu cari pansos demi hancurkan usaha orang-orang," kata akun @alyatulame***.
Selain dr Andreas Situngkir, Doktif juga dilaporkan dr Richard Lee pada Februari 2025.
Dokter Richard Lee melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran produk kecantikan miliknya direndahkan melalui TikTok.
Pasal yang dikenakan kepada Doktif adalah UU ITE, tepatnya Pasal 27 juncto Pasal 45, serta UU Perlindungan Konsumen Nomor 08 Tahun 1999, Pasal 9.
Sebanyak tiga unggahan TikTok Doktif jadi barang bukti yang dilaporkan dr Richard.
Surat izin klinik dr Richard juga disertakan sebagai bukti untuk menjawab nyinyiran Doktif kepadanya selama ini.
Apabila terbukti bersalah, ancaman hukuman Doktif berdasarkan laporan dr Richard adalah maksimal enam tahun.
Sikap dr Richard Lee ternyata membalas laporan Doktif kepadanya terkait dugaan pelanggaran kode etik pada Januari 2025.
Dokter Richard diduga melanggar kode etik karena masih menjual produk kecantikan yang izin edarnya sudah dicabut.
Baik dr Richard maupun Doktif sama-sama merasa benar dan tak mampu didamaikan lagi sehingga jalur hukum pun dipilih mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Kerap Pindah-pindah, Intip Agama Baru Istri Richard Lee dan Bobon Santoso
-
Mualaf, Richard Lee Dibongkar Doktif Pakai Jaket Bersimbol Agama Lamanya
-
Beda Klarifikasi Richard Lee dan Bobon Santoso, Diduga Masih Jalani Ibadah Agama Lama Meski Mualaf
-
Ungkap dr Richard Lee Suap Nikita Mirzani, Doktif Disebut Buka Kartu Kuning
-
Doktif Mau Dibungkam Pakai Rp20 Miliar, Reza Gladys Diduga Ingin Tutupi Kejahatan Serius
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
15 Film Indonesia Tayang November 2025 di Bioskop, Ada Pangku hingga Agak Laen 2
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'
-
Gara-Gara Lapor Pak! Andhika Pratama Terbebani dengan Citra Lucu
-
Sinopsis Because There Is No Next Life, Drama Korea Terbaru Kim Hee Sun
-
Profil Sophie Turner, Mantan Istri Joe Jonas yang Kini Dikabarkan Dekat dengan Chris Martin
-
Di Balik Jeruji Besi, Eks Karyawan Ashanty Akhirnya Akui Gelapkan Uang Perusahaan
-
Sinopsis Sampai Titik Terakhirmu: Perjuangan Cinta Sehidup Semati Albi dan Shella
-
Getaran Batin Acha Septriasa Saat Ucap Syahadat di Film 'Air Mata Mualaf'
-
Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia
-
Sinopsis Film Penerbangan Terakhir: Cinta, Godaan, dan Gairah di Balik Kokpit