Suara.com - Fujianti Utami atau yang akrab disapa Fuji mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Datang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dengan memakai masker putih, Fuji mengungkap dugaan penggelapan oleh sebuah agensi.
"Ada mungkin rekan kerja, yang ada kerja sama dengan Fuji," ujar Sandy Arifin.
Agensi tersebut memiliki tanggung jawab dalam mengelola pembayaran dari berbagai brand yang bekerja sama dengan Fuji.
Namun hingga saat ini, pembayaran yang seharusnya diterima Fuji setelah mengunggah konten sesuai kesepakatan masih belum diberikan.
"Beliau sudah menjalankannya, tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," tambah Sandy Arifin.
Padahal, pihak brand telah membayar penuh hak Fuji kepada agensi yang dimaksud untuk kesepakatan kerja sama mereka.
Bahkan, pihak agensi yang dipercaya mengelola pembayaran hasil kerja sama Fuji dengan sejumlah brand malah menghilang tanpa kabar.
"Jadi, pihak-pihak brand itu udah bayar lunas. Aku juga udah upload-upload, sudah mengerjakan pekerjaannya, tapi ya itu, menghilang aja," ungkap Fuji.
Baca Juga: Verrell Bramasta Berduka, Fuji Kirim Karangan Bunga: Tanda Makin Dekat?
Dengan nada kesal, Fuji bahkan menyamakan situasi ini dengan pengalaman 'dighosting' dalam hubungan asmara.
"Di-ghosting aja sih kayak gebetan. Udah dari tahun lalu," imbuh Fuji.
Sadar bahwa jalur komunikasi dengan pihak agensi sudah buntu, Fuji memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
Fuji telah mengirimkan somasi pertama sebagai peringatan kepada pihak agensi, namun hingga kini belum ada respons.
"Sebenernya aku nungguin itikad baik, tapi dia ganti WhatsApp terus nggak bisa dihubungin. Jadi ya pakai jalur hukum aja kalau bisa," kata Fuji.
Jika somasi pertama tidak mendapat tanggapan, Fuji dan tim kuasa hukum akan mengirimkan somasi kedua terlebih dahulu untuk menunggu respons mereka.
"Somasi baru sekali, tapi belum ada jawaban. Mungkin nanti, sampai diperlukan harus memberikan somasi berikutnya," ujar Sandy Arifin.
Laporan polisi baru akan diajukan andai somasi kedua dari Fuji ke pihak agensi terkait tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
"Kalau nanti dari pihak penyidik masih menunggu somasi berikutnya, mungkin kita akan re-schedule untuk bikin laporannya," imbuh Sandy Arifin.
Kasus Fuji kali ini ternyata masih berkaitan dengan dugaan penggelapan yang dilakukan mantan manajernya, Batara Ageng.
Agensi yang dimaksud adalah pihak yang dulu berkomunikasi dengan Batara Ageng untuk urusan kontrak kerja Fuji serta pembayarannya.
"Memang masih ada sangkut-pautnya dengan yang kemarin," beber Fuji.
Kerugian yang Fuji alami dari dugaan penggelapan kali ini pun tidak sebesar kasus sebelumnya.
Dalam candanya, Fuji berdalih ingin melaporkan masalah itu karena sedang bosan saja.
"Sebenernya kerugiannya nggak sebesar kemarin. Tapi gemes aja, pengin bikin efek jera. Mumpung pas lagi bosen gini, baru deh," jelas Fuji.
Sebagai pengingat, Fuji melaporkan Batara Ageng ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar.
Dana tersebut berasal dari honor Fuji untuk 21 pekerjaan, yang seharusnya masuk ke rekeningnya.
Setelah penyidikan, Batara Ageng ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang Fuji dan ditahan pada Juli 2024.
Batara Ageng kemudian divonis 2,5 tahun penjara setelah terbukti menggelapkan uang sebesar Rp 1,3 miliar dari hasil kerja Fuji pada November 2024.
Fuji, yang hadir dalam sidang tersebut, mengaku puas dengan putusan hakim dan berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya mendapatkan keadilan.
Fuji juga menyatakan bahwa kejadian dengan Batara Ageng menjadi pelajaran berharga untuk lebih berhati-hati dalam memilih karyawan di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Sinopsis Film 'Mt. Fuji and Happiness Code', Dibintangi Issei Mamehara
-
Siapa Zita Anjani? Pakai Baju Adat Couple dengan Verrell Bramasta saat Upacara HUT RI ke-80
-
Erika Carlina Ulang Tahun, Fuji Habis Dikritik Usai Posting Video Sang Sahabat dengan DJ Bravy!
-
Kedatangan Fuji di Surprise Ultah Jadi Kado Spesial Verrell Bramasta untuk Venna Melinda
-
Verrell Bramasta Bawa Fuji di Ulang Tahun Venna Melinda, Kode Sudah Dapat Restu?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan